Seputar Kaltim

    Perumda Tirta Kencana Tambah Unit Bisnis AMDK, Wali Kota Samarinda Jamin Layanan Air Bersih Tak Terganggu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Agustus 2026 pukul 19:08 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan pemeriksaan produksi AMDK baru. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Ekspansi bisnis yang dilakukan oleh Perumda Tirta Kencana melalui peluncuran produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) Samaqua memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

    Kekhawatiran yang muncul adalah apakah fokus baru ini akan berdampak pada kualitas layanan distribusi air bersih perpipaan yang menjadi tugas utama instansi tersebut.

    Menjawab keresahan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan garansi penuh. Ia memastikan bahwa operasional bisnis AMDK Samaqua tidak akan mengganggu pelayanan air bersih publik sedikit pun.

    "Kami jamin bahwa dengan adanya unit bisnis ini, tidak akan mengganggu sedikit pun manajemen pelayanan air bersih bagi masyarakat. Karena memang dari awal potensi itu sudah kita antisipasi," tegas Andi Harun usai acara peluncuran produk Samaqua di kawasan Simpang Pasir, Palaran, Rabu (5/8/2026).

    Andi Harun menjelaskan, kunci dari jaminan tersebut terletak pada pemisahan struktur operasional. Bisnis Samaqua dikelola oleh unit tersendiri dengan tenaga kerja dan manajemen yang sama sekali berbeda dari tim pelayanan air bersih sehari-hari.

    "Ini unit tersendiri. Tidak ada orang yang bekerja di pabrik AMDK ini yang juga mengurusi layanan air bersih perpipaan harian. Jadi, dari sisi manajemennya sudah terpisah secara tegas," paparnya.

    Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan rencana jangka panjang untuk terus mengevaluasi unit bisnis baru ini. 

    Jika trennya positif dan berkembang pesat, operasional Samaqua berpotensi untuk dilepas sepenuhnya dan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) yang independen.

    "Mungkin di suatu hari bisa jadi ini kita alihkan ke Perusda. Tapi pelan-pelan saja, sambil berjalan seminggu, sebulan, atau dua bulan kita evaluasi di mana titik lemahnya. Kalau ada kelemahan manajemen, kita lakukan reorganisasi. Semua berproses, tapi pelayanan publik tetap nomor satu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perumda Tirta Kencana Tambah Unit Bisnis AMDK, Wali Kota Samarinda Jamin Layanan Air Bersih Tak Terganggu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Agustus 2026 pukul 19:08 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan pemeriksaan produksi AMDK baru. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Ekspansi bisnis yang dilakukan oleh Perumda Tirta Kencana melalui peluncuran produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) Samaqua memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

    Kekhawatiran yang muncul adalah apakah fokus baru ini akan berdampak pada kualitas layanan distribusi air bersih perpipaan yang menjadi tugas utama instansi tersebut.

    Menjawab keresahan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan garansi penuh. Ia memastikan bahwa operasional bisnis AMDK Samaqua tidak akan mengganggu pelayanan air bersih publik sedikit pun.

    "Kami jamin bahwa dengan adanya unit bisnis ini, tidak akan mengganggu sedikit pun manajemen pelayanan air bersih bagi masyarakat. Karena memang dari awal potensi itu sudah kita antisipasi," tegas Andi Harun usai acara peluncuran produk Samaqua di kawasan Simpang Pasir, Palaran, Rabu (5/8/2026).

    Andi Harun menjelaskan, kunci dari jaminan tersebut terletak pada pemisahan struktur operasional. Bisnis Samaqua dikelola oleh unit tersendiri dengan tenaga kerja dan manajemen yang sama sekali berbeda dari tim pelayanan air bersih sehari-hari.

    "Ini unit tersendiri. Tidak ada orang yang bekerja di pabrik AMDK ini yang juga mengurusi layanan air bersih perpipaan harian. Jadi, dari sisi manajemennya sudah terpisah secara tegas," paparnya.

    Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan rencana jangka panjang untuk terus mengevaluasi unit bisnis baru ini. 

    Jika trennya positif dan berkembang pesat, operasional Samaqua berpotensi untuk dilepas sepenuhnya dan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) yang independen.

    "Mungkin di suatu hari bisa jadi ini kita alihkan ke Perusda. Tapi pelan-pelan saja, sambil berjalan seminggu, sebulan, atau dua bulan kita evaluasi di mana titik lemahnya. Kalau ada kelemahan manajemen, kita lakukan reorganisasi. Semua berproses, tapi pelayanan publik tetap nomor satu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)