Seputar Kaltim

    Perumda Danum Taka Buka Akses Air Darurat untuk Kebakaran dan Bencana

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    14 Juni 2026 pukul 14:37 WITA

    Direktur Perumda AMDT Kabupaten PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Perumda Air Minum Danum Taka membuka akses pengambilan air tanpa pembatasan untuk penanganan kebakaran dan kondisi darurat di Penajam Paser Utara (PPU). Skema itu berlaku melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

    Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan kerja sama tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepahaman sejak tahun lalu.

    "Kalau terjadi force majeure seperti kebakaran, kekeringan atau bencana, mereka boleh mengambil air di titik yang sudah kami tentukan," kata Rasyid.

    Saat ini terdapat tujuh titik pengambilan air yang dapat dimanfaatkan untuk kondisi darurat, yakni di Babulu, Waru, Lawe-Lawe, Maridan, Sotek, Sepaku 1 dan Sepaku 2.

    Menurut dia, penggunaan air untuk kepentingan penanganan bencana tidak dibatasi selama digunakan sesuai peruntukan.

    "Silakan ambil sesuai kebutuhan. Nanti petugas membuat berita acara dan dokumentasi penggunaan," ujarnya.

    Rasyid menjelaskan, air yang digunakan untuk kebutuhan darurat tetap tercatat dalam sistem perusahaan sebagai non revenue water (NRW) atau air yang terdistribusi tetapi tidak menjadi pendapatan.

    "Secara pencatatan dianggap kehilangan air, padahal dimanfaatkan untuk penanganan bencana sehingga tidak bernilai komersial," katanya.

    Data penggunaan tersebut direkap secara berkala setiap bulan. Dalam praktiknya, saat ada informasi kebakaran, petugas langsung mengarahkan armada ke titik pengambilan yang tersedia.

    Rasyid mengakui PPU saat ini belum memiliki hydrant umum yang bisa dimanfaatkan langsung saat kondisi darurat.

    "Seharusnya tinggal buka hydrant lalu air keluar. Tapi saat pembangunan jaringan perpipaan dulu belum dibarengi pemasangan hydrant umum," ucapnya.

    Ia menyebut kebutuhan air untuk penanganan kebakaran di beberapa wilayah cukup rutin, terutama di Kecamatan Sepaku dengan penggunaan yang bisa mencapai lima hingga tujuh tangki per bulan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perumda Danum Taka Buka Akses Air Darurat untuk Kebakaran dan Bencana

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    14 Juni 2026 pukul 14:37 WITA

    Direktur Perumda AMDT Kabupaten PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Perumda Air Minum Danum Taka membuka akses pengambilan air tanpa pembatasan untuk penanganan kebakaran dan kondisi darurat di Penajam Paser Utara (PPU). Skema itu berlaku melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

    Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan kerja sama tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepahaman sejak tahun lalu.

    "Kalau terjadi force majeure seperti kebakaran, kekeringan atau bencana, mereka boleh mengambil air di titik yang sudah kami tentukan," kata Rasyid.

    Saat ini terdapat tujuh titik pengambilan air yang dapat dimanfaatkan untuk kondisi darurat, yakni di Babulu, Waru, Lawe-Lawe, Maridan, Sotek, Sepaku 1 dan Sepaku 2.

    Menurut dia, penggunaan air untuk kepentingan penanganan bencana tidak dibatasi selama digunakan sesuai peruntukan.

    "Silakan ambil sesuai kebutuhan. Nanti petugas membuat berita acara dan dokumentasi penggunaan," ujarnya.

    Rasyid menjelaskan, air yang digunakan untuk kebutuhan darurat tetap tercatat dalam sistem perusahaan sebagai non revenue water (NRW) atau air yang terdistribusi tetapi tidak menjadi pendapatan.

    "Secara pencatatan dianggap kehilangan air, padahal dimanfaatkan untuk penanganan bencana sehingga tidak bernilai komersial," katanya.

    Data penggunaan tersebut direkap secara berkala setiap bulan. Dalam praktiknya, saat ada informasi kebakaran, petugas langsung mengarahkan armada ke titik pengambilan yang tersedia.

    Rasyid mengakui PPU saat ini belum memiliki hydrant umum yang bisa dimanfaatkan langsung saat kondisi darurat.

    "Seharusnya tinggal buka hydrant lalu air keluar. Tapi saat pembangunan jaringan perpipaan dulu belum dibarengi pemasangan hydrant umum," ucapnya.

    Ia menyebut kebutuhan air untuk penanganan kebakaran di beberapa wilayah cukup rutin, terutama di Kecamatan Sepaku dengan penggunaan yang bisa mencapai lima hingga tujuh tangki per bulan.

    (Sf/Rs)