Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan Sambutannya dalam Acara Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2021 - 2026. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026 bakal dirubah.
Perubahan ini seiring adanya perubahan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan kebijakan baru dari pemerintaj pusat maupun provinsi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut revisi RPJMD ini untuk memastikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terimplementasi dalam semua dokumen pembangunan perencanaan daerah.
"Sinkronisasi dokumen perencanaan tersebut bermula dari RPJMD turun kepada RKPD dan turun kepada Renja OPD, kemudian Renstra OPD. Semua membentuk alur yang padu atau saling keterikatan," Ungkapnya.
Revisi RPJMD itu termuat dalam dokumen, yakni perubahan penanggungjawab program, perubahan kegiatan, indikator kinerja, target kerja dan pagu program.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Samarinda, Ananta Fathurrozi mengungkapkan penindaklanjutan arahan Wali Kota menyasar OPD untuk lebih mengoptimalkan Visi Misi.
"Mereka harus menyesuaikan, paling tidak meneliti adakah kira-kira yang perlu ditambahkan. Dalam rangka upaya mempertajam pencapaian visi misi,
dan juga memasukan isu-isu nasional seperti kemiskinan, stunting dan inflasi itu yang kita sinkronkan disini,"
Ananta menerangkan untuk perubahan RPJMD, juga akan meningkatnya APBD. "Untuk sampai 2025 itu Rp 1,3 Triliun, sedangkan pada 2026 mendatang itu sudah meningkat hingga Rp 4,5 Triliun," terangnya.
Peningkatan anggaran tersebut demi menggenjot pembangunan yang ada di Kota Samarinda, bahkan Pemkot merencanakan transportasi canggih untuk bersaing pembangunan IKN.
"Sebelum adanya IKN, kami pun sudah merancang transportasi canggih seperti Sky Train dan lainnya, hal ini demi mendongkrak pembangunan di Samarinda sebagai penyanggah IKN," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan Sambutannya dalam Acara Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2021 - 2026. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026 bakal dirubah.
Perubahan ini seiring adanya perubahan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan kebijakan baru dari pemerintaj pusat maupun provinsi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut revisi RPJMD ini untuk memastikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terimplementasi dalam semua dokumen pembangunan perencanaan daerah.
"Sinkronisasi dokumen perencanaan tersebut bermula dari RPJMD turun kepada RKPD dan turun kepada Renja OPD, kemudian Renstra OPD. Semua membentuk alur yang padu atau saling keterikatan," Ungkapnya.
Revisi RPJMD itu termuat dalam dokumen, yakni perubahan penanggungjawab program, perubahan kegiatan, indikator kinerja, target kerja dan pagu program.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Samarinda, Ananta Fathurrozi mengungkapkan penindaklanjutan arahan Wali Kota menyasar OPD untuk lebih mengoptimalkan Visi Misi.
"Mereka harus menyesuaikan, paling tidak meneliti adakah kira-kira yang perlu ditambahkan. Dalam rangka upaya mempertajam pencapaian visi misi,
dan juga memasukan isu-isu nasional seperti kemiskinan, stunting dan inflasi itu yang kita sinkronkan disini,"
Ananta menerangkan untuk perubahan RPJMD, juga akan meningkatnya APBD. "Untuk sampai 2025 itu Rp 1,3 Triliun, sedangkan pada 2026 mendatang itu sudah meningkat hingga Rp 4,5 Triliun," terangnya.
Peningkatan anggaran tersebut demi menggenjot pembangunan yang ada di Kota Samarinda, bahkan Pemkot merencanakan transportasi canggih untuk bersaing pembangunan IKN.
"Sebelum adanya IKN, kami pun sudah merancang transportasi canggih seperti Sky Train dan lainnya, hal ini demi mendongkrak pembangunan di Samarinda sebagai penyanggah IKN," pungkasnya.
(Sf/By)