Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, saat menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna ke-7 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 adalah langkah strategis yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Kutim ke depan.
Menurutnya, APBD merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Untuk itu, perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi terkini agar kebijakan fiskal lebih efektif.
“APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang mengatur pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Rancangan perubahan APBD harus disusun dengan penuh urgensi sebagai respons terhadap dinamika yang ada,” ujar Mahyunadi saat menyampaikan tanggapannya pada rapat paripurna ke-7, Senin (29/9/2025).
Ia optimistis perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan Kutim dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang cukup besar.
Beberapa program strategis yang menjadi fokus utama, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Langkah ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutim. Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel agar setiap investasi memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kutim atas peran aktif dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan perumusan kebijakan selama pembahasan P-APBD. Kolaborasi erat ini penting agar pengelolaan anggaran daerah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Mahyunadi menegaskan bahwa semangat kerja sama menjadi fondasi utama dalam merancang anggaran yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, saat menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna ke-7 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 adalah langkah strategis yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Kutim ke depan.
Menurutnya, APBD merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Untuk itu, perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi terkini agar kebijakan fiskal lebih efektif.
“APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang mengatur pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Rancangan perubahan APBD harus disusun dengan penuh urgensi sebagai respons terhadap dinamika yang ada,” ujar Mahyunadi saat menyampaikan tanggapannya pada rapat paripurna ke-7, Senin (29/9/2025).
Ia optimistis perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan Kutim dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang cukup besar.
Beberapa program strategis yang menjadi fokus utama, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Langkah ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutim. Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel agar setiap investasi memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kutim atas peran aktif dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan perumusan kebijakan selama pembahasan P-APBD. Kolaborasi erat ini penting agar pengelolaan anggaran daerah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Mahyunadi menegaskan bahwa semangat kerja sama menjadi fondasi utama dalam merancang anggaran yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
(Sf/Rs)