Seputar Kaltim

    Pertanyakan Perbaikan Bekas Proyek PGN, Anggota DPRD Balikpapan: Ini tanggungjawab siapa?

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 April 2024 pukul 14:39 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kerusakan jalan yang disebabkan karena proyek galian Pipa Gas Negara (PGN) di kawasan Balikpapan Utara (Balut) menjadi pertanyaan.

    Pasalnya kerusakan itu tampak parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti di daerah Graha Indah menuju Kariangau. Hal ini pun dipertanyakan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang, Jum'at (26/4/2024).

    Oddang mengatakan, kondisi ruas jalan negara di kawasan Balikpapan Utara kembali mengalami kerusakan. Meskipun pihak pelaksana pekerjaan sudah melakukan penutupan pasca kegiatan. Namun ternyata masih terjadi penurunan tanah di lokasi bekas galian proyek PGN, hingga membuat akses jalan terganggu.

    “Kami ketahui program pipanisasi kemaren meninggalkan bekas. Penutupan sudah dilakukan, tetapi karena tidak padat maka tanah kembali turun. Jadi pertanyaan saya, ini tanggungjawab siapa, karena ini penyebabnya sudah jelas," ucap Anggota DPRD Dapil Balut.

    Dirinya pun mempertanyakan, pihak mana yang bertanggungjawab atas rusaknya jalan tersebut. Apalagi kondisi itu berada di ruas Jalan Nasional Soekarno Hatta. Sementara kegiatan pipanisasi juga bagian dari proyek strategis nasional di Balikpapan.

    Politisi Hanura ini meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat membangun komunikasi dengan BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Agar ada kejelasan penanggung jawab perbaikan atas fasilitas umum yang rusak. Walaupun kerusakan terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan.

    “Itu kan memerlukan waktu yang panjang supaya kepadatan kembali seperti awal. Ini kan keterkaitan antara pemerintah dengan pelaksana proyek. Harusnya ada antisipasi soal jalan amblas di sekitar lokasi," jelasnya.

    Atas hal itu, ia berharap ada kejelasan perbaikan titik jalan yang amblas, karena posisinya berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya. Karena tanpa perbaikan dikhawatirkan penurunan jalan yang terjadi akan semakin parah, dan bisa menyebabkan jalan runtuh dan tidak bisa dilewati kendaraan.

    “Itu yang depan Zipur. Itu memang gak bisa cepat. Memang sudah ditutup tapi ada rongga di bawahnya. Pemadatan itu mana bisa satu dua bulan. Makanya jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas," paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pertanyakan Perbaikan Bekas Proyek PGN, Anggota DPRD Balikpapan: Ini tanggungjawab siapa?

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 April 2024 pukul 14:39 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kerusakan jalan yang disebabkan karena proyek galian Pipa Gas Negara (PGN) di kawasan Balikpapan Utara (Balut) menjadi pertanyaan.

    Pasalnya kerusakan itu tampak parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti di daerah Graha Indah menuju Kariangau. Hal ini pun dipertanyakan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang, Jum'at (26/4/2024).

    Oddang mengatakan, kondisi ruas jalan negara di kawasan Balikpapan Utara kembali mengalami kerusakan. Meskipun pihak pelaksana pekerjaan sudah melakukan penutupan pasca kegiatan. Namun ternyata masih terjadi penurunan tanah di lokasi bekas galian proyek PGN, hingga membuat akses jalan terganggu.

    “Kami ketahui program pipanisasi kemaren meninggalkan bekas. Penutupan sudah dilakukan, tetapi karena tidak padat maka tanah kembali turun. Jadi pertanyaan saya, ini tanggungjawab siapa, karena ini penyebabnya sudah jelas," ucap Anggota DPRD Dapil Balut.

    Dirinya pun mempertanyakan, pihak mana yang bertanggungjawab atas rusaknya jalan tersebut. Apalagi kondisi itu berada di ruas Jalan Nasional Soekarno Hatta. Sementara kegiatan pipanisasi juga bagian dari proyek strategis nasional di Balikpapan.

    Politisi Hanura ini meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat membangun komunikasi dengan BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Agar ada kejelasan penanggung jawab perbaikan atas fasilitas umum yang rusak. Walaupun kerusakan terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan.

    “Itu kan memerlukan waktu yang panjang supaya kepadatan kembali seperti awal. Ini kan keterkaitan antara pemerintah dengan pelaksana proyek. Harusnya ada antisipasi soal jalan amblas di sekitar lokasi," jelasnya.

    Atas hal itu, ia berharap ada kejelasan perbaikan titik jalan yang amblas, karena posisinya berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya. Karena tanpa perbaikan dikhawatirkan penurunan jalan yang terjadi akan semakin parah, dan bisa menyebabkan jalan runtuh dan tidak bisa dilewati kendaraan.

    “Itu yang depan Zipur. Itu memang gak bisa cepat. Memang sudah ditutup tapi ada rongga di bawahnya. Pemadatan itu mana bisa satu dua bulan. Makanya jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas," paparnya.

    (Sf/Rs)