Pertamina Beri Penjelasan soal Insiden Semburan di Sanga-Sanga

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    07 Juli 2025 03:14 WIB

    Lokasi Pertamina EP Sanga-Sanga. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Insiden semburan lumpur bercampur gas di sumur pengeboran di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, pada 19 Juni 2025 lalu terus menjadi perhatian publik. 

    Setelah adanya desakan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, pihak Pertamina Zona 9 melalui Manager Communication Relations & CID Regional 3, Dony Indrawandari, memberikan hak jawab dan penjelasan terkait penanganan insiden tersebut.

    Dalam hak jawabnya, Dony Indrawandari dari Pertamina Zona 9, yang mengklarifikasi bahwa entitas yang benar adalah Pertamina EP Sangasanga, bukan Pertamina Hulu Sanga Sanga seperti yang disebut JATAM sebelumnya, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan upaya penanganan segera atas peristiwa semburan lumpur bercampur gas.

    "Perusahaan telah melakukan upaya penanganan segera atas peristiwa semburan lumpur bercampur gas yang terjadi pada saat pekerjaan pengeboran hingga dapat dihentikan dalam tempo tiga hari sejak awal kejadian," ujar Dony. 

    Ia menambahkan bahwa kejadian semburan ini merupakan risiko yang sudah dimitigasi pada setiap kegiatan pengeboran migas.

    Pertamina juga mengklaim telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan kejadian ini. 

    Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan lingkungan, termasuk melakukan pengukuran kualitas udara dan air.

    "Bagi masyarakat yang terdampak di sekitar lokasi, Perusahaan menyediakan dukungan air bersih melalui depo air setempat, posko layanan kesehatan bagi warga yang memerlukan, serta perlengkapan dan asupan penunjang kesehatan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat," jelas Dony.

    Terkait dampak pada layanan air bersih PDAM, Pertamina menyatakan telah bersinergi dengan PDAM Tirta Mahakam untuk melakukan pengurasan dan pembersihan fasilitas Water Treatment Plant (WTP) dan reservoir, pembongkaran dan penggantian media filter, serta pembilasan jaringan pipa distribusi air.

    Sesuai informasi yang diterima Pertamina, pada 27 Juni 2025, Perumda Tirta Mahakam disebut telah mendapatkan hasil laboratorium yang menyatakan bahwa air yang diproduksi telah memenuhi standar baku mutu air sehingga sudah dapat kembali dipergunakan seperti sedia kala, termasuk untuk keperluan rumah tangga.

    "Pada 1 Juli 2025, Perumda Tirta Mahakam telah menginformasikan kepada warga atau pelanggan di area Wilayah Pelayanan PDAM Sangasanga, termasuk di media sosial bahwa kualitas air yang diproduksi oleh Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga telah kembali normal dan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau industri seperti sedia kala," terang Dony.

    Pertamina menegaskan akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. 

    "Perusahaan tetap berkomitmen untuk senantiasa menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pertamina Beri Penjelasan soal Insiden Semburan di Sanga-Sanga

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    07 Juli 2025 03:14 WIB

    Lokasi Pertamina EP Sanga-Sanga. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Insiden semburan lumpur bercampur gas di sumur pengeboran di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, pada 19 Juni 2025 lalu terus menjadi perhatian publik. 

    Setelah adanya desakan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, pihak Pertamina Zona 9 melalui Manager Communication Relations & CID Regional 3, Dony Indrawandari, memberikan hak jawab dan penjelasan terkait penanganan insiden tersebut.

    Dalam hak jawabnya, Dony Indrawandari dari Pertamina Zona 9, yang mengklarifikasi bahwa entitas yang benar adalah Pertamina EP Sangasanga, bukan Pertamina Hulu Sanga Sanga seperti yang disebut JATAM sebelumnya, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan upaya penanganan segera atas peristiwa semburan lumpur bercampur gas.

    "Perusahaan telah melakukan upaya penanganan segera atas peristiwa semburan lumpur bercampur gas yang terjadi pada saat pekerjaan pengeboran hingga dapat dihentikan dalam tempo tiga hari sejak awal kejadian," ujar Dony. 

    Ia menambahkan bahwa kejadian semburan ini merupakan risiko yang sudah dimitigasi pada setiap kegiatan pengeboran migas.

    Pertamina juga mengklaim telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan kejadian ini. 

    Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan lingkungan, termasuk melakukan pengukuran kualitas udara dan air.

    "Bagi masyarakat yang terdampak di sekitar lokasi, Perusahaan menyediakan dukungan air bersih melalui depo air setempat, posko layanan kesehatan bagi warga yang memerlukan, serta perlengkapan dan asupan penunjang kesehatan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat," jelas Dony.

    Terkait dampak pada layanan air bersih PDAM, Pertamina menyatakan telah bersinergi dengan PDAM Tirta Mahakam untuk melakukan pengurasan dan pembersihan fasilitas Water Treatment Plant (WTP) dan reservoir, pembongkaran dan penggantian media filter, serta pembilasan jaringan pipa distribusi air.

    Sesuai informasi yang diterima Pertamina, pada 27 Juni 2025, Perumda Tirta Mahakam disebut telah mendapatkan hasil laboratorium yang menyatakan bahwa air yang diproduksi telah memenuhi standar baku mutu air sehingga sudah dapat kembali dipergunakan seperti sedia kala, termasuk untuk keperluan rumah tangga.

    "Pada 1 Juli 2025, Perumda Tirta Mahakam telah menginformasikan kepada warga atau pelanggan di area Wilayah Pelayanan PDAM Sangasanga, termasuk di media sosial bahwa kualitas air yang diproduksi oleh Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga telah kembali normal dan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau industri seperti sedia kala," terang Dony.

    Pertamina menegaskan akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. 

    "Perusahaan tetap berkomitmen untuk senantiasa menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

    (Sf/Rs)