Cari disini...
Seputar Kaltim
Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi menyampaikan pandangan dalam RDP terkait persoalan TNK. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi meminta persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak hanya dibahas di tingkat daerah.
Menurut Dewi, penyelesaian persoalan TNK membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kewenangan pengelolaan kawasan konservasi.
Dewi mengatakan dirinya telah mengikuti hearing sebelumnya terkait persoalan TNK. Dari pembahasan tersebut, ia menilai pihak pengelola TNK di daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan.
“Permasalahan TNK ini harus diselesaikan di tingkat pusat,” ujar Dewi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim.
Ia meminta anggota DPRD Kutim memanfaatkan jalur politik yang dimiliki untuk membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Saya yakin bapak-bapak dewan punya partai-partai besar di pusat sana. Dorong itu, Kalau perlu sampai ke presiden,” tambahnya.
Dewi juga menyinggung adanya bidang-bidang lahan yang menurutnya berada dalam bentuk titik-titik terpisah di kawasan TNK. Ia mempertanyakan keberadaan sejumlah bidang lahan tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar pembahasan mengenai kawasan TNK tidak hanya berkutat pada aspek aturan, tetapi juga melihat kepentingan masyarakat.
Dewi menilai pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam membawa aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Ini betul-betul kita kawal, kita betul-betul membawa aspirasi ini adalah aspirasi dari masyarakat,” katanya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi menyampaikan pandangan dalam RDP terkait persoalan TNK. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi meminta persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak hanya dibahas di tingkat daerah.
Menurut Dewi, penyelesaian persoalan TNK membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kewenangan pengelolaan kawasan konservasi.
Dewi mengatakan dirinya telah mengikuti hearing sebelumnya terkait persoalan TNK. Dari pembahasan tersebut, ia menilai pihak pengelola TNK di daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan.
“Permasalahan TNK ini harus diselesaikan di tingkat pusat,” ujar Dewi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim.
Ia meminta anggota DPRD Kutim memanfaatkan jalur politik yang dimiliki untuk membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Saya yakin bapak-bapak dewan punya partai-partai besar di pusat sana. Dorong itu, Kalau perlu sampai ke presiden,” tambahnya.
Dewi juga menyinggung adanya bidang-bidang lahan yang menurutnya berada dalam bentuk titik-titik terpisah di kawasan TNK. Ia mempertanyakan keberadaan sejumlah bidang lahan tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar pembahasan mengenai kawasan TNK tidak hanya berkutat pada aspek aturan, tetapi juga melihat kepentingan masyarakat.
Dewi menilai pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam membawa aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Ini betul-betul kita kawal, kita betul-betul membawa aspirasi ini adalah aspirasi dari masyarakat,” katanya.
(Sf/Lo)