Seputar Kaltim

    Pernikahan Dini Marak Di Kaltim, DPRD Kaltim: Pemprov Harus Serius Tangani

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2023 pukul 13:47 WITA

    Anggota DPRD Kalimantan Timur Komisi 4, Fitri Maisaroh Menyampaikan Perihal Pernikahan Dini. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pernikahan dini yang semakin marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kasus stunting.

    Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisaroh meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim segera menangani hal ini dengan serius sebelum menimbulkan dampak risiko negatif bagi para remaja.

    Kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia di Kaltim yang tercatat oleh BKKBN mrncapai 1000 kasus.

    Hal ini harus mendapat perhatian khusus pemprov untuk segera menekan angka sebanyak ini. "Pernikahan dini yang terjadi pada remaja SMP dan SMA ini terjadi karena banyaknya hubungan di luar pernikahan. Kenakalan tersebut menjadi garis utama permasalahan yang harus kita berantas," katanya kepada seputarfakta.com, Senin (27/3/2023).

    Pernikahan dini, kata dia, tidak akan terjadi apabila tidak ada akar yang mendasari. Untuk itu perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk memberikan penanaman nilai dasar dan moral terhadap remaja, khususnya peningkatan di sektor pendidikan dan juga pelayanan perlindungan anak di masyarakat.

    "Sangat disayangkan ketika kita sebagai orang tua mereka membiarkan anak-anak kita masuk dalam pergaulan bebas, tentu adanya sinergitas dari orang tua dan pemerintah sebagai penyedia layanan ataupun program penunjang untuk remaja," lanjutnya.

    Kondisi ini juga terjadi karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya. "Hal ini sesuai dengan riset bahwa setiap orang tua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul. Kalau dia dekat dengan ayahnya, mendapat kasih sayang, maka anak perempuannya akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya," katanya.

    Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengaku pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi terhadap pencegahan terjadinya pernikahan muda di masyarakat.

    "Mengingat Dampak pernikahan tersebut dapat menyebabkan permasalahan sosial yang sangat kompleks. Dan tentu kita optimis untuk kedepannya memberikan dampak penurunan angka pernikanan usia remaja di Kaltim," Pungkasnya

    Angka penurunan pernikahan dini sudah berjalan dari 2021. "Angka ini turun sebelumnya dari 1.159 menjadi 1.089 kasus di 2021," imbuhnya.

    Selain itu, DKP3A akan bekerjasama dengan organisasi kepemudaan. "Tentu kita membutuhkan partner dalam langkah sosialisasi, nantinya akan bekerja sama dengan organisasi remaja atau pemuda," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pernikahan Dini Marak Di Kaltim, DPRD Kaltim: Pemprov Harus Serius Tangani

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2023 pukul 13:47 WITA

    Anggota DPRD Kalimantan Timur Komisi 4, Fitri Maisaroh Menyampaikan Perihal Pernikahan Dini. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pernikahan dini yang semakin marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kasus stunting.

    Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisaroh meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim segera menangani hal ini dengan serius sebelum menimbulkan dampak risiko negatif bagi para remaja.

    Kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia di Kaltim yang tercatat oleh BKKBN mrncapai 1000 kasus.

    Hal ini harus mendapat perhatian khusus pemprov untuk segera menekan angka sebanyak ini. "Pernikahan dini yang terjadi pada remaja SMP dan SMA ini terjadi karena banyaknya hubungan di luar pernikahan. Kenakalan tersebut menjadi garis utama permasalahan yang harus kita berantas," katanya kepada seputarfakta.com, Senin (27/3/2023).

    Pernikahan dini, kata dia, tidak akan terjadi apabila tidak ada akar yang mendasari. Untuk itu perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk memberikan penanaman nilai dasar dan moral terhadap remaja, khususnya peningkatan di sektor pendidikan dan juga pelayanan perlindungan anak di masyarakat.

    "Sangat disayangkan ketika kita sebagai orang tua mereka membiarkan anak-anak kita masuk dalam pergaulan bebas, tentu adanya sinergitas dari orang tua dan pemerintah sebagai penyedia layanan ataupun program penunjang untuk remaja," lanjutnya.

    Kondisi ini juga terjadi karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya. "Hal ini sesuai dengan riset bahwa setiap orang tua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul. Kalau dia dekat dengan ayahnya, mendapat kasih sayang, maka anak perempuannya akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya," katanya.

    Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengaku pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi terhadap pencegahan terjadinya pernikahan muda di masyarakat.

    "Mengingat Dampak pernikahan tersebut dapat menyebabkan permasalahan sosial yang sangat kompleks. Dan tentu kita optimis untuk kedepannya memberikan dampak penurunan angka pernikanan usia remaja di Kaltim," Pungkasnya

    Angka penurunan pernikahan dini sudah berjalan dari 2021. "Angka ini turun sebelumnya dari 1.159 menjadi 1.089 kasus di 2021," imbuhnya.

    Selain itu, DKP3A akan bekerjasama dengan organisasi kepemudaan. "Tentu kita membutuhkan partner dalam langkah sosialisasi, nantinya akan bekerja sama dengan organisasi remaja atau pemuda," tutupnya.

    (Sf/By)