Cari disini...
Seputar Kaltim
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat wawancara awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kabar baik datang bagi layanan kesehatan tingkat pertama. Untuk pertama kalinya sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, tarif kapitasi Puskesmas resmi naik. Kenaikan ini diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023, yang menetapkan batas maksimal tarif sebesar Rp7.000 per peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut kenaikan ini sebagai langkah awal yang penting.
“Baru pertama kali dalam sejarah, kapitasi Puskesmas naik. Belum dua tahun berlalu, tapi ini sudah progres,” ucapnya saat hadir dalam diskusi nasional Apkesmi di Balikpapan, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ghufron, kenaikan tarif ini dirancang untuk memperkuat layanan Puskesmas, terutama dari sisi pembiayaan jasa tenaga kesehatan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada aturan yang memperbolehkan 60 persen dana kapitasi digunakan langsung untuk membayar jasa medis.
“Kami ingin tenaga kesehatan di Puskesmas bisa fokus kerja tanpa khawatir kekurangan anggaran,” akunya.
Meski begitu, masih ada masalah yang belum selesai yakni ketimpangan distribusi dana antar daerah. Hal ini disoroti langsung oleh Ketua Umum DPP Apkesmi, Kusnadi.
Ia menyampaikan, bahwa Puskesmas di kota besar seperti Jakarta bisa menerima dana hingga miliaran rupiah, sementara Puskesmas di pelosok hanya mendapat belasan juta. Misalnya, Puskesmas di Cengkareng bisa mengelola hingga Rp3 miliar lebih, sedangkan di daerah terpencil hanya sekitar Rp14 juta.
“Bayangkan saja, yang satu bisa gaji banyak tenaga medis, yang satunya bahkan untuk operasional saja sudah berat,” tambahnya.
Karena itu, Apkesmi mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi skema pembagian dana. Mereka mengusulkan skema diferensiasi, di mana Puskesmas di daerah sulit bisa mendapatkan dana lebih besar agar pelayanan tetap setara.
Selain soal dana, kekurangan tenaga kesehatan juga masih jadi masalah klasik. Dokter gigi, analis laboratorium, dan ahli gizi termasuk yang paling sulit ditemui di banyak Puskesmas.
“Kami sudah sampaikan ke Kemenkes, tapi tanpa data lengkap, permintaan tenaga baru sulit diproses,” ungkapnya.
Apkesmi juga menyoroti sistem rujukan pasien yang masih perlu dibenahi. Menurut mereka, koordinasi antara Puskesmas dan rumah sakit rujukan harus lebih efisien agar pasien tak terhambat saat membutuhkan layanan lanjutan.
“Puskesmas itu tempat pertolongan pertama. Kalau tidak bisa ditangani, pasien harus cepat dirujuk,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat wawancara awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kabar baik datang bagi layanan kesehatan tingkat pertama. Untuk pertama kalinya sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, tarif kapitasi Puskesmas resmi naik. Kenaikan ini diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023, yang menetapkan batas maksimal tarif sebesar Rp7.000 per peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut kenaikan ini sebagai langkah awal yang penting.
“Baru pertama kali dalam sejarah, kapitasi Puskesmas naik. Belum dua tahun berlalu, tapi ini sudah progres,” ucapnya saat hadir dalam diskusi nasional Apkesmi di Balikpapan, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ghufron, kenaikan tarif ini dirancang untuk memperkuat layanan Puskesmas, terutama dari sisi pembiayaan jasa tenaga kesehatan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada aturan yang memperbolehkan 60 persen dana kapitasi digunakan langsung untuk membayar jasa medis.
“Kami ingin tenaga kesehatan di Puskesmas bisa fokus kerja tanpa khawatir kekurangan anggaran,” akunya.
Meski begitu, masih ada masalah yang belum selesai yakni ketimpangan distribusi dana antar daerah. Hal ini disoroti langsung oleh Ketua Umum DPP Apkesmi, Kusnadi.
Ia menyampaikan, bahwa Puskesmas di kota besar seperti Jakarta bisa menerima dana hingga miliaran rupiah, sementara Puskesmas di pelosok hanya mendapat belasan juta. Misalnya, Puskesmas di Cengkareng bisa mengelola hingga Rp3 miliar lebih, sedangkan di daerah terpencil hanya sekitar Rp14 juta.
“Bayangkan saja, yang satu bisa gaji banyak tenaga medis, yang satunya bahkan untuk operasional saja sudah berat,” tambahnya.
Karena itu, Apkesmi mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi skema pembagian dana. Mereka mengusulkan skema diferensiasi, di mana Puskesmas di daerah sulit bisa mendapatkan dana lebih besar agar pelayanan tetap setara.
Selain soal dana, kekurangan tenaga kesehatan juga masih jadi masalah klasik. Dokter gigi, analis laboratorium, dan ahli gizi termasuk yang paling sulit ditemui di banyak Puskesmas.
“Kami sudah sampaikan ke Kemenkes, tapi tanpa data lengkap, permintaan tenaga baru sulit diproses,” ungkapnya.
Apkesmi juga menyoroti sistem rujukan pasien yang masih perlu dibenahi. Menurut mereka, koordinasi antara Puskesmas dan rumah sakit rujukan harus lebih efisien agar pasien tak terhambat saat membutuhkan layanan lanjutan.
“Puskesmas itu tempat pertolongan pertama. Kalau tidak bisa ditangani, pasien harus cepat dirujuk,” tutupnya.
(Sf/Rs)