Seputar Kaltim

    Perlindungan Buruh Disorot, DPRD PPU Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    01 Mei 2026 pukul 19:49 WITA

    Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di wilayahnya di tengah pesatnya perkembangan investasi dan industri sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Ia menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan agar pekerja tidak dirugikan serta hak-hak mereka tetap terpenuhi.

    "Peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sangat penting untuk meninjau dan melakukan pemeriksaan ketika ada laporan pelanggaran, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak," ujar Syahrudin, Kamis (30/4/2026).

    Ia menyebut persoalan ketenagakerjaan kerap masuk melalui DPRD, sementara pemeriksaan oleh dinas teknis di lapangan masih belum maksimal. Seperti praktik PHK sepihak dan meluasnya sistem outsourcing, keduanya masih menjadi persoalan serius di dunia kerja.

    "Kasus PHK sepihak ini masih banyak ditemukan, sekalipun pekerja sudah terdaftar secara formal sebagai tenaga kerja perusahaan," katanya.

    Di PPU, sistem outsourcing awalnya digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti petugas keamanan dan kebersihan. Namun, praktik tersebut kini dinilai mulai merambah ke pekerjaan inti perusahaan.

    "Outsourcing dulunya hanya untuk pekerjaan pendukung, bukan pekerjaan utama. Sekarang mulai dialihkan. Pekerjaan inti juga menggunakan sistem ini. Ini perlu menjadi perhatian bersama," jelasnya.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari perusahaan, melainkan harus memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan oleh pekerja. 

    "Jangan hanya mengandalkan laporan perusahaan karena pasti terlihat baik. Tapi lihat bagaimana realisasi di lapangan, sesuai atau tidak," tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Perlindungan Buruh Disorot, DPRD PPU Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    01 Mei 2026 pukul 19:49 WITA

    Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di wilayahnya di tengah pesatnya perkembangan investasi dan industri sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Ia menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan agar pekerja tidak dirugikan serta hak-hak mereka tetap terpenuhi.

    "Peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sangat penting untuk meninjau dan melakukan pemeriksaan ketika ada laporan pelanggaran, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak," ujar Syahrudin, Kamis (30/4/2026).

    Ia menyebut persoalan ketenagakerjaan kerap masuk melalui DPRD, sementara pemeriksaan oleh dinas teknis di lapangan masih belum maksimal. Seperti praktik PHK sepihak dan meluasnya sistem outsourcing, keduanya masih menjadi persoalan serius di dunia kerja.

    "Kasus PHK sepihak ini masih banyak ditemukan, sekalipun pekerja sudah terdaftar secara formal sebagai tenaga kerja perusahaan," katanya.

    Di PPU, sistem outsourcing awalnya digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti petugas keamanan dan kebersihan. Namun, praktik tersebut kini dinilai mulai merambah ke pekerjaan inti perusahaan.

    "Outsourcing dulunya hanya untuk pekerjaan pendukung, bukan pekerjaan utama. Sekarang mulai dialihkan. Pekerjaan inti juga menggunakan sistem ini. Ini perlu menjadi perhatian bersama," jelasnya.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari perusahaan, melainkan harus memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan oleh pekerja. 

    "Jangan hanya mengandalkan laporan perusahaan karena pasti terlihat baik. Tapi lihat bagaimana realisasi di lapangan, sesuai atau tidak," tandasnya.

    (Sf/Lo)