Seputar Kaltim

    Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Gelar Forum Bersama Mitra

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 15:00 WITA

    Foto bersama saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan dan sinergi pengawasan kepemiluan di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, Anggota Komisi II DPR RI Edy Oloan Pasaribu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, dan perwakilan organisasi masyarakat.

    Acara ini pun digelar di tengah dinamika politik nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, melalui uji materi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada.

    Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa perubahan sistem pemilu membawa tantangan sekaligus tanggung jawab baru bagi Bawaslu, khususnya dalam mengawal dua pemilu berbeda secara berurutan.

    "Banyak yang beranggapan Bawaslu ini ompong. Padahal, sejumlah kewenangan kami sebenarnya sudah cukup kuat, termasuk memutus pelanggaran administrasi melalui mekanisme persidangan. Ini menjadi tugas baru yang akan kami jalankan secara profesional," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Berau yang berlangsung kondusif dan tidak berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

    Kemudian, Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu menilai kegiatan ini sebagai ruang penting untuk memperkuat kolaborasi antar penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, ia turut mengapresiasi keberhasilan Berau dalam menyelenggarakan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) secara damai dan transparan.

    "Saya berterima kasih kepada penyelenggara, Pemda, KPU, dan Bawaslu atas kerja kerasnya. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik di daerah," ungkap Edy.

    Ia juga menyinggung rencana pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Kepemiluan oleh DPR RI pada tahun 2026, yakni RUU Partai Politik, RUU Pemilu, dan RUU Pilkada.

    "Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan undang-undang yang kuat dan menjadi warisan penting bagi demokrasi Indonesia," tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

    "Tugas Bawaslu tidak bisa dijalankan sendirian. Diperlukan dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, media massa, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil," tekannya.

    Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik politik uang, yang kerap terjadi menjelang hari pemilihan.

    "Kita ingin membangun demokrasi yang sehat, bukan hanya dari tingkat partisipasi pemilih, tapi juga dari pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya. Budaya menunggu 'serangan fajar' harus dihapus," katanya.

    Sri pun menutup sambutannya dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu pasca pemilu, demi menjaga persatuan dan stabilitas daerah.

    "Dengan kelembagaan yang kuat dan dukungan masyarakat, insyaallah kita bisa mewujudkan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan bermartabat di Berau," pungkas Bupati Berau.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Gelar Forum Bersama Mitra

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 15:00 WITA

    Foto bersama saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan dan sinergi pengawasan kepemiluan di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, Anggota Komisi II DPR RI Edy Oloan Pasaribu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, dan perwakilan organisasi masyarakat.

    Acara ini pun digelar di tengah dinamika politik nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, melalui uji materi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada.

    Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa perubahan sistem pemilu membawa tantangan sekaligus tanggung jawab baru bagi Bawaslu, khususnya dalam mengawal dua pemilu berbeda secara berurutan.

    "Banyak yang beranggapan Bawaslu ini ompong. Padahal, sejumlah kewenangan kami sebenarnya sudah cukup kuat, termasuk memutus pelanggaran administrasi melalui mekanisme persidangan. Ini menjadi tugas baru yang akan kami jalankan secara profesional," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Berau yang berlangsung kondusif dan tidak berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

    Kemudian, Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu menilai kegiatan ini sebagai ruang penting untuk memperkuat kolaborasi antar penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, ia turut mengapresiasi keberhasilan Berau dalam menyelenggarakan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) secara damai dan transparan.

    "Saya berterima kasih kepada penyelenggara, Pemda, KPU, dan Bawaslu atas kerja kerasnya. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik di daerah," ungkap Edy.

    Ia juga menyinggung rencana pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Kepemiluan oleh DPR RI pada tahun 2026, yakni RUU Partai Politik, RUU Pemilu, dan RUU Pilkada.

    "Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan undang-undang yang kuat dan menjadi warisan penting bagi demokrasi Indonesia," tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

    "Tugas Bawaslu tidak bisa dijalankan sendirian. Diperlukan dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, media massa, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil," tekannya.

    Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik politik uang, yang kerap terjadi menjelang hari pemilihan.

    "Kita ingin membangun demokrasi yang sehat, bukan hanya dari tingkat partisipasi pemilih, tapi juga dari pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya. Budaya menunggu 'serangan fajar' harus dihapus," katanya.

    Sri pun menutup sambutannya dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu pasca pemilu, demi menjaga persatuan dan stabilitas daerah.

    "Dengan kelembagaan yang kuat dan dukungan masyarakat, insyaallah kita bisa mewujudkan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan bermartabat di Berau," pungkas Bupati Berau.

    (Sf/Rs)