Seputar Kaltim

    Perkuat Pengawasan, Bawaslu Paser Perlu Aturan Jelas Soal Politik Uang dan ASN di Pemilu

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 September 2025 pukul 09:04 WITA

    Foto Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser berharap adanya peraturan yang lebih tegas untuk menjerat pelanggaran dalam pelaksaan pemilu dan pilkada. 

    Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid dalam pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja, di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (15/9/2025) malam. 

    Kegiatan itu dihadiri DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, anggota DPRD Paser, Kasri dan unsur forkopimda. 

    Nur Khamid menyebut pihaknya memiliki tugas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat agar ikut melakukan pengawasan demokrasi dalam pemilu. 

    "Masyarakat diharapkan untuk ikut serta dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Paser," katanya. 

    Ia menambahkan kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas di internal kelembagaan bawaslu dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, seperti money politik. 

    Ia berharap ada penguatan aturan yang jelas terkait money politik dan keterlibatan ASN agar dapat menindak pelanggar dengan tegas, sehingga memberikan efek jera. 

    "Kita berusaha di pemilu berikutnya untuk terumus di DPR aturan yang jelas tentang money politik atau pun keterlibatan ASN dalam pemilu dan pilkada," tambahnya. 

    Ia menilai semua sistem yang dijalankan di pemerintahan merupakan sistem yang baik. Namun demikian hal tersebut dapat dicapai jika tidak ada yang melakukan penyalahangunaan wewenang. 

    "Semua sistem sebetulnya baik apabila tidak ada yang menyalahi wewenang dalam menjalankan sistem tersebut," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Perkuat Pengawasan, Bawaslu Paser Perlu Aturan Jelas Soal Politik Uang dan ASN di Pemilu

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 September 2025 pukul 09:04 WITA

    Foto Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser berharap adanya peraturan yang lebih tegas untuk menjerat pelanggaran dalam pelaksaan pemilu dan pilkada. 

    Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid dalam pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja, di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (15/9/2025) malam. 

    Kegiatan itu dihadiri DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, anggota DPRD Paser, Kasri dan unsur forkopimda. 

    Nur Khamid menyebut pihaknya memiliki tugas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat agar ikut melakukan pengawasan demokrasi dalam pemilu. 

    "Masyarakat diharapkan untuk ikut serta dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Paser," katanya. 

    Ia menambahkan kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas di internal kelembagaan bawaslu dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, seperti money politik. 

    Ia berharap ada penguatan aturan yang jelas terkait money politik dan keterlibatan ASN agar dapat menindak pelanggar dengan tegas, sehingga memberikan efek jera. 

    "Kita berusaha di pemilu berikutnya untuk terumus di DPR aturan yang jelas tentang money politik atau pun keterlibatan ASN dalam pemilu dan pilkada," tambahnya. 

    Ia menilai semua sistem yang dijalankan di pemerintahan merupakan sistem yang baik. Namun demikian hal tersebut dapat dicapai jika tidak ada yang melakukan penyalahangunaan wewenang. 

    "Semua sistem sebetulnya baik apabila tidak ada yang menyalahi wewenang dalam menjalankan sistem tersebut," tutupnya. 

    (Sf/Lo)