Seputar Kaltim

    Perkuat Pengawasan, Bawaslu Balikpapan Lantik Pengawas TPS

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz saat ditemui di gudang logistik KPU Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Bawaslu Kota Balikpapan baru-baru ini telah melantik pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024. 

    Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan jelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

    Sebelumnya, Bawaslu Balikpapan juga menggelar apel siaga yang diikuti oleh seluruh pengawas TPS. Dengan tujuan untuk menguatkan kesiapan jajaran pengawas dalam menjalankan tugasnya, mengingat intensitas kampanye yang semakin tinggi menjelang hari H.

    "Menjelang pemungutan suara, intensitas kampanye biasanya semakin meningkat, sehingga potensi pelanggaran juga bisa saja terjadi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan pengawasan dilakukan dengan intensif," ujar Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz saat ditemui usai peninjauan logistik, Senin (11/11/2024).

    Selain mengawasi kampanye, pengawas TPS juga akan memantau distribusi logistik pemilu dan penempatan alat peraga kampanye. Pada masa tenang, pengawasan akan difokuskan pada kegiatan kampanye yang seharusnya sudah dihentikan, agar tidak ada pelanggaran yang terjadi.

    Bawaslu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu. Sanksi bagi pelanggar dapat dikenakan, tidak hanya pada tim kampanye atau penyelenggara, tetapi juga pada individu yang melakukan pelanggaran, seperti penghalangan proses pemilu, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang.

    "Jika ada pihak yang terbukti melakukan penghalangan, menyebarkan ujaran kebencian, atau terlibat dalam praktik money politic, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," tambahnya.

    Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Balikpapan dapat berjalan lancar, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perkuat Pengawasan, Bawaslu Balikpapan Lantik Pengawas TPS

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz saat ditemui di gudang logistik KPU Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Bawaslu Kota Balikpapan baru-baru ini telah melantik pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024. 

    Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan jelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

    Sebelumnya, Bawaslu Balikpapan juga menggelar apel siaga yang diikuti oleh seluruh pengawas TPS. Dengan tujuan untuk menguatkan kesiapan jajaran pengawas dalam menjalankan tugasnya, mengingat intensitas kampanye yang semakin tinggi menjelang hari H.

    "Menjelang pemungutan suara, intensitas kampanye biasanya semakin meningkat, sehingga potensi pelanggaran juga bisa saja terjadi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan pengawasan dilakukan dengan intensif," ujar Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz saat ditemui usai peninjauan logistik, Senin (11/11/2024).

    Selain mengawasi kampanye, pengawas TPS juga akan memantau distribusi logistik pemilu dan penempatan alat peraga kampanye. Pada masa tenang, pengawasan akan difokuskan pada kegiatan kampanye yang seharusnya sudah dihentikan, agar tidak ada pelanggaran yang terjadi.

    Bawaslu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu. Sanksi bagi pelanggar dapat dikenakan, tidak hanya pada tim kampanye atau penyelenggara, tetapi juga pada individu yang melakukan pelanggaran, seperti penghalangan proses pemilu, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang.

    "Jika ada pihak yang terbukti melakukan penghalangan, menyebarkan ujaran kebencian, atau terlibat dalam praktik money politic, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," tambahnya.

    Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Balikpapan dapat berjalan lancar, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    (Sf/Rs)