Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKB, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pesantren agar tetap diwujudkan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Dukungan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Kukar, Desman Minang Edianto usai mengikuti Rapat Paripurna ke-III yang membahas empat Raperda inisiatif DPRD, salah satunya soal Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Senin (11/5/2026) malam.
“PKB menjadi salah satu fraksi yang turut mendukung dan mengupayakan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren tetap diwujudkan,” ujar Desman.
Ia menilai Raperda ini sangat penting agar proses fasilitasi dan pengembangan pesantren di Kukar dapat berjalan dengan baik serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, Fraksi PKB ikut mendorong pembentukan Raperda tersebut agar nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan terhadap pesantren, baik melalui dukungan sarana dan prasarana yang dialokasikan lewat APBD maupun bentuk fasilitasi lainnya.
“Jadi kenapa Fraksi PKB ikut mendorong adanya Raperda terkait fasilitasi pengembangan pesantren ini. Karena melalui Raperda tersebut, keberadaan pesantren di Kukar ke depan tidak hanya berkembang dari sisi pendidikan keagamaan saja, tapi juga memiliki payung hukum dalam memperoleh dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKB, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pesantren agar tetap diwujudkan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Dukungan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Kukar, Desman Minang Edianto usai mengikuti Rapat Paripurna ke-III yang membahas empat Raperda inisiatif DPRD, salah satunya soal Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Senin (11/5/2026) malam.
“PKB menjadi salah satu fraksi yang turut mendukung dan mengupayakan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren tetap diwujudkan,” ujar Desman.
Ia menilai Raperda ini sangat penting agar proses fasilitasi dan pengembangan pesantren di Kukar dapat berjalan dengan baik serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, Fraksi PKB ikut mendorong pembentukan Raperda tersebut agar nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan terhadap pesantren, baik melalui dukungan sarana dan prasarana yang dialokasikan lewat APBD maupun bentuk fasilitasi lainnya.
“Jadi kenapa Fraksi PKB ikut mendorong adanya Raperda terkait fasilitasi pengembangan pesantren ini. Karena melalui Raperda tersebut, keberadaan pesantren di Kukar ke depan tidak hanya berkembang dari sisi pendidikan keagamaan saja, tapi juga memiliki payung hukum dalam memperoleh dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah," tandasnya.
(Sf/Rs)