Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto bersama usai penyaluran mobil pengangkut sampah ke 10 kelurahan di Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Sebanyak 10 kelurahan di Kabupaten Berau menerima mobil pengangkut sampah di awal 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengatakan bantuan tersebut merupakan realisasi usulan lama DLHK Berau. Ini merupakan upaya Berau untuk meningkatkan layanan kebersihan di perkotaan.
"Penyaluran armada ini juga bentuk apresiasi atas keaktifan kelurahan dalam kegiatan kerja bakti dan pengelolaan lingkungan," ujar Mustakim.
Adapun 10 kelurahan yang menerima armada baru yakni Tanjung Redeb, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, Karang Ambun, Sei Bedungun, Gunung Tabur, Sambaliung, Rinding dan Teluk Bayur.
"DLHK juga akan memberikan pendampingan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pengelolaan armada berjalan tertib dan efektif," tuturnya.
Ia juga mengatakan penguatan pengelolaan sampah di perkotaan akan didukung pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
"Keberadaan TPSS akan membantu pengembangan bank sampah yang bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi kelurahan melalui kerja sama dengan pihak swasta," katanya.
Kini Kelurahan Karang Ambun telah memulai pemilahan sampah karena memiliki TPS, sementara kelurahan lain masih bergantung pada pengangkutan langsung ke TPA Bujangga.
Mustakim menyebut bantuan mobil pengangkut sampah difokuskan untuk kelurahan perkotaan, sedangkan kampung diminta memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk kebutuhan armada maupun TPS sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Di tingkat kampung, pengelolaannya lebih fleksibel. Silakan manfaatkan ADK untuk armada maupun TPS sesuai kebutuhan wilayah," tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto bersama usai penyaluran mobil pengangkut sampah ke 10 kelurahan di Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Sebanyak 10 kelurahan di Kabupaten Berau menerima mobil pengangkut sampah di awal 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengatakan bantuan tersebut merupakan realisasi usulan lama DLHK Berau. Ini merupakan upaya Berau untuk meningkatkan layanan kebersihan di perkotaan.
"Penyaluran armada ini juga bentuk apresiasi atas keaktifan kelurahan dalam kegiatan kerja bakti dan pengelolaan lingkungan," ujar Mustakim.
Adapun 10 kelurahan yang menerima armada baru yakni Tanjung Redeb, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, Karang Ambun, Sei Bedungun, Gunung Tabur, Sambaliung, Rinding dan Teluk Bayur.
"DLHK juga akan memberikan pendampingan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pengelolaan armada berjalan tertib dan efektif," tuturnya.
Ia juga mengatakan penguatan pengelolaan sampah di perkotaan akan didukung pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
"Keberadaan TPSS akan membantu pengembangan bank sampah yang bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi kelurahan melalui kerja sama dengan pihak swasta," katanya.
Kini Kelurahan Karang Ambun telah memulai pemilahan sampah karena memiliki TPS, sementara kelurahan lain masih bergantung pada pengangkutan langsung ke TPA Bujangga.
Mustakim menyebut bantuan mobil pengangkut sampah difokuskan untuk kelurahan perkotaan, sedangkan kampung diminta memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk kebutuhan armada maupun TPS sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Di tingkat kampung, pengelolaannya lebih fleksibel. Silakan manfaatkan ADK untuk armada maupun TPS sesuai kebutuhan wilayah," tandasnya.
(Sf/Lo)