Seputar Kaltim

    Perkuat Daya Saing Kakao Kutim, Disbun Siapkan Sekolah Lapang dan Sertifikasi IG

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    23 Juni 2026 pukul 18:59 WITA

    Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pengembangan komoditas kakao melalui peningkatan kapasitas petani dan perlindungan identitas produk. Tahun ini, Disbun berencana menggelar sekolah lapang bagi petani kakao di Kecamatan Busang sekaligus mengurus sertifikasi indikasi geografis (IG) untuk kakao Kutim.

    Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pengembangan kakao yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah selain kelapa sawit.

    “Kami akan melaksanakan sekolah lapang di tahun ini. Insyaallah kami laksanakan di Kecamatan Busang karena memang di sana memerlukan perhatian yang lebih serius,” ujar Arief.

    Selain peningkatan kemampuan petani, Disbun juga tengah memproses sertifikasi indikasi geografis kakao Kutim. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengakuan resmi terhadap karakteristik dan kualitas kakao yang dihasilkan daerah tersebut.

    “Kami juga dalam proses pengurusan sertifikasi indikasi geografis kakao. Sehingga ketika kakao kita mampu bersaing di tingkat nasional, kita sudah memiliki ciri khas yang diakui secara nasional,” katanya.

    Arief menjelaskan, Kutim tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan luasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, tetapi juga memiliki sejumlah komoditas unggulan lain, termasuk kakao.

    Saat ini kakao tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya tujuh desa di Kecamatan Karangan, tiga desa di Kecamatan Kaubun, Desa Rantau Sentosa dan Mekar Baru di Kecamatan Busang, serta Kecamatan Teluk Pandan.

    Ia menambahkan, sebagian pekebun kakao di Kutim telah memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sedangkan pekebun lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen tersebut.

    Kualitas kakao Kutim telah menunjukkan daya saing yang baik. Penerapan standar budidaya dan proses fermentasi membuat produk kakao daerah tersebut mampu memenuhi standar nasional.

    “Kakao dari Kutim sudah bisa bersaing di tingkat nasional. SOP-nya sudah memenuhi standar fermentasi, biji kakao kering yang sudah difermentasi juga sesuai dengan standar nasional,” pungkasnya. 

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Perkuat Daya Saing Kakao Kutim, Disbun Siapkan Sekolah Lapang dan Sertifikasi IG

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    23 Juni 2026 pukul 18:59 WITA

    Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pengembangan komoditas kakao melalui peningkatan kapasitas petani dan perlindungan identitas produk. Tahun ini, Disbun berencana menggelar sekolah lapang bagi petani kakao di Kecamatan Busang sekaligus mengurus sertifikasi indikasi geografis (IG) untuk kakao Kutim.

    Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pengembangan kakao yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah selain kelapa sawit.

    “Kami akan melaksanakan sekolah lapang di tahun ini. Insyaallah kami laksanakan di Kecamatan Busang karena memang di sana memerlukan perhatian yang lebih serius,” ujar Arief.

    Selain peningkatan kemampuan petani, Disbun juga tengah memproses sertifikasi indikasi geografis kakao Kutim. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengakuan resmi terhadap karakteristik dan kualitas kakao yang dihasilkan daerah tersebut.

    “Kami juga dalam proses pengurusan sertifikasi indikasi geografis kakao. Sehingga ketika kakao kita mampu bersaing di tingkat nasional, kita sudah memiliki ciri khas yang diakui secara nasional,” katanya.

    Arief menjelaskan, Kutim tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan luasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, tetapi juga memiliki sejumlah komoditas unggulan lain, termasuk kakao.

    Saat ini kakao tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya tujuh desa di Kecamatan Karangan, tiga desa di Kecamatan Kaubun, Desa Rantau Sentosa dan Mekar Baru di Kecamatan Busang, serta Kecamatan Teluk Pandan.

    Ia menambahkan, sebagian pekebun kakao di Kutim telah memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sedangkan pekebun lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen tersebut.

    Kualitas kakao Kutim telah menunjukkan daya saing yang baik. Penerapan standar budidaya dan proses fermentasi membuat produk kakao daerah tersebut mampu memenuhi standar nasional.

    “Kakao dari Kutim sudah bisa bersaing di tingkat nasional. SOP-nya sudah memenuhi standar fermentasi, biji kakao kering yang sudah difermentasi juga sesuai dengan standar nasional,” pungkasnya. 

    (Sf/RS)