Cari disini...
Seputar Kaltim
Razia gabungan di Rutan Kelas II B Tanah Grogot (Foto: Rutan Tanah Grogot)
Tana Paser - Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B memperketat pengamanan dengan melaksanakan razia gabungan dan tes urine.
Seluruh blok yang ada di lingkungan rutan tidak lepas dari razia yang dilakukan oleh tim gabungan. Selain penggeledahan, badan warga binaan juga tidak luput dari razia yang dilakukan.
Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Yusuf Mukharom menjelaskan raziq gabungan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya menjelang perayaan HBP dalam rangka memastikan keamanan lingkungan.
"Razia gabungan tidak hanya dilaksanakan di Rutan Tanah Grogot. Namun juga pada Rutan dan Lapas seluruh Indonesia," kata Yusuf Mulharom, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan, ditemukan adanya sejumlah benda yang dilarang seperti gunting, alat potong kuku, cutter, pisau rakitan, alat pencukur, botol parfum, korek, cermin dan baterai.
Benda yang ditemukan itu kemudian disita oleh tim untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong atau dihancurkan agar tidak dapat digunakan lagi.
"Ada beberapa benda yang dilarang ditemukan yang kemudian dimusnahkan oleh tim. Terkait dengan adanya ponsel atau narkoba tidak ada temuan," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga melakulan tes urine yang dilakukan secara acak dari 230 warga binaan dan 14 petugas rutan.
Karena banyaknya warga binaan yang ada di Rutan Tanah Grogot mencapai 800 orang, maka itu mekanisme tes urine dilakukan secara acak karena keterbatasan alat tes urine.
"Alhamdulillah dari hasil tes warga binaaan dan petugas, semuanya negatif narkoba," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Razia gabungan di Rutan Kelas II B Tanah Grogot (Foto: Rutan Tanah Grogot)
Tana Paser - Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B memperketat pengamanan dengan melaksanakan razia gabungan dan tes urine.
Seluruh blok yang ada di lingkungan rutan tidak lepas dari razia yang dilakukan oleh tim gabungan. Selain penggeledahan, badan warga binaan juga tidak luput dari razia yang dilakukan.
Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Yusuf Mukharom menjelaskan raziq gabungan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya menjelang perayaan HBP dalam rangka memastikan keamanan lingkungan.
"Razia gabungan tidak hanya dilaksanakan di Rutan Tanah Grogot. Namun juga pada Rutan dan Lapas seluruh Indonesia," kata Yusuf Mulharom, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan, ditemukan adanya sejumlah benda yang dilarang seperti gunting, alat potong kuku, cutter, pisau rakitan, alat pencukur, botol parfum, korek, cermin dan baterai.
Benda yang ditemukan itu kemudian disita oleh tim untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong atau dihancurkan agar tidak dapat digunakan lagi.
"Ada beberapa benda yang dilarang ditemukan yang kemudian dimusnahkan oleh tim. Terkait dengan adanya ponsel atau narkoba tidak ada temuan," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga melakulan tes urine yang dilakukan secara acak dari 230 warga binaan dan 14 petugas rutan.
Karena banyaknya warga binaan yang ada di Rutan Tanah Grogot mencapai 800 orang, maka itu mekanisme tes urine dilakukan secara acak karena keterbatasan alat tes urine.
"Alhamdulillah dari hasil tes warga binaaan dan petugas, semuanya negatif narkoba," tutupnya.
(Sf/Lo)