Seputar Kaltim

    Perkembangan Kasus Bom Molotov Pada Aksi Demonstrasi Agustus Lalu, Berkas Perkara 7 Tersangka Masuk P21, Dua Lainnya Masih DPO

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 14:11 WITA

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kapolresta Samarinda, Kombel Pol Hendri Umar, mengungkapkan proses penyidikan 7 tersangka kasus bom molotov aksi demonstrasi pada akhir Agustuts lalu, memasuki babak baru.

    Kini kepolisian tengah menunggu finalisasi proses pemberkasan oleh kejaksaan untuk penetapan P21 dari 7 tersangka utama kasus bom molotov ini.

    "Tersangka masih yang lama. Kita masih menunggu proses dari kejaksaan, insyaallah minggu ini masuk P21 berkas perkaranya," ungkap Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (12/11/2025).

    Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran dua buronan lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang tersebut, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga kini belum diketahui pasti keberadaannya.

    "Untuk tersangka lain belum ada. Ada dua orang lagi yang masih DPO dan saat ini masih kita lakukan proses pencarian," jelasnya.

    Meski begitu, pihak kepolisian masih menaruh erhatian serius terhadap kelanjutan pencarian dua boronan yang tengah melarikan diri tersebut.

    "Yang jelas anggota masih sangat atensi. Kalau ada perkembangan, pasti langsung kami lakukan upaya paksa penangkapan," tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perkembangan Kasus Bom Molotov Pada Aksi Demonstrasi Agustus Lalu, Berkas Perkara 7 Tersangka Masuk P21, Dua Lainnya Masih DPO

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 14:11 WITA

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kapolresta Samarinda, Kombel Pol Hendri Umar, mengungkapkan proses penyidikan 7 tersangka kasus bom molotov aksi demonstrasi pada akhir Agustuts lalu, memasuki babak baru.

    Kini kepolisian tengah menunggu finalisasi proses pemberkasan oleh kejaksaan untuk penetapan P21 dari 7 tersangka utama kasus bom molotov ini.

    "Tersangka masih yang lama. Kita masih menunggu proses dari kejaksaan, insyaallah minggu ini masuk P21 berkas perkaranya," ungkap Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (12/11/2025).

    Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran dua buronan lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang tersebut, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga kini belum diketahui pasti keberadaannya.

    "Untuk tersangka lain belum ada. Ada dua orang lagi yang masih DPO dan saat ini masih kita lakukan proses pencarian," jelasnya.

    Meski begitu, pihak kepolisian masih menaruh erhatian serius terhadap kelanjutan pencarian dua boronan yang tengah melarikan diri tersebut.

    "Yang jelas anggota masih sangat atensi. Kalau ada perkembangan, pasti langsung kami lakukan upaya paksa penangkapan," tegasnya.

    (Sf/Rs)