Seputar Kaltim

    Perjalanan Dinas DPRD Kaltim 2025 ini Sentuh Rp100 Miliar, BPKAD Klaim Sudah Pangkas 50 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Desember 2025 pukul 19:45 WITA

    Kepala BPKAD Provinsi Kaliimantan Timur, Ahmad Muzakkir saat menjelaskan anggaran perjadin selama setahun ini. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim telah menjalankan instruksi pusat untuk efisiensi anggaran dengan memangkas pos perjalanan dinas sebesar 50 persen. 

    Namun, langkah rasionalisasi ini tampak kontras dengan realisasi anggaran perjalanan dinas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang tetap mendominasi, hampir mencapai sekitar Rp100 miliar dalam total pagu Rp400 miliar.

    Angka Rp100 miliar tersebut secara struktural menjadikan DPRD sebagai penyumbang terbesar anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemprov Kaltim untuk Tahun Anggaran 2025. 

    Fakta ini memicu sorotan mengenai prioritas anggaran, di tengah dorongan kuat dari pemerintah pusat, terutama setelah adanya instruksi efisiensi, untuk menekan belanja operasional.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa efisiensi sudah dilakukan secara menyeluruh.

    "Perjalanan dinas dulu itu sudah kita pangkas 50 persen. Dari adanya Inpres (Instruksi Presiden) untuk melakukan efisiensi," kata Muzakkir di Samarinda, Jum'at (12/12/2025).

    Muzakkir menegaskan, Rp400 miliar merupakan pagu anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan realisasinya belum tentu mencapai angka tersebut. Ia juga menampik anggapan bahwa alokasi besar ini tidak proporsional.

    Menurutnya, tingginya pagu DPRD disebabkan oleh sifat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. 

    "Dari komponen belanjanya itu (terbesar) DPRD, karena memang fungsi DPRD, seperti reses-reses, melekatlah komponen-komponen perjalanan dinas," jelasnya.

    Selain DPRD, kebutuhan perjalanan dinas yang tinggi juga menyasar instansi yang aktif turun ke lapangan, seperti Dinas Pendidikan (terkait kewenangan SMA yang dilimpahkan ke provinsi), Dinas Kesehatan (untuk pembinaan kabupaten/kota), serta dinas teknis seperti Pertanian, Perikanan, dan Kelautan untuk penyaluran bantuan dan monitoring di daerah.

    Meskipun demikian, Muzakkir mengakui bahwa alokasi terbesar kedua berada di Sekretariat Daerah (Setda) yang mengelola seluruh biro dan belanja kantor Gubernur bukan di SKPD teknis. 

    Hal ini semakin memperjelas bahwa belanja operasional non-program teknis di Kaltim masih memegang porsi anggaran yang signifikan.

    BPKAD memastikan bahwa perjalanan dinas merupakan bagian dari belanja operasional yang wajib diaudit BPK. 

    "Kalau audit itu, pemeriksaan itu dari BPK tidak melihat hanya ini perjalanan dinasnya, tetapi seluruh rangkaian kegiatan yang ada dalam satu komponen belanja," tutup Muzakkir.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perjalanan Dinas DPRD Kaltim 2025 ini Sentuh Rp100 Miliar, BPKAD Klaim Sudah Pangkas 50 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    12 Desember 2025 pukul 19:45 WITA

    Kepala BPKAD Provinsi Kaliimantan Timur, Ahmad Muzakkir saat menjelaskan anggaran perjadin selama setahun ini. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim telah menjalankan instruksi pusat untuk efisiensi anggaran dengan memangkas pos perjalanan dinas sebesar 50 persen. 

    Namun, langkah rasionalisasi ini tampak kontras dengan realisasi anggaran perjalanan dinas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang tetap mendominasi, hampir mencapai sekitar Rp100 miliar dalam total pagu Rp400 miliar.

    Angka Rp100 miliar tersebut secara struktural menjadikan DPRD sebagai penyumbang terbesar anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemprov Kaltim untuk Tahun Anggaran 2025. 

    Fakta ini memicu sorotan mengenai prioritas anggaran, di tengah dorongan kuat dari pemerintah pusat, terutama setelah adanya instruksi efisiensi, untuk menekan belanja operasional.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa efisiensi sudah dilakukan secara menyeluruh.

    "Perjalanan dinas dulu itu sudah kita pangkas 50 persen. Dari adanya Inpres (Instruksi Presiden) untuk melakukan efisiensi," kata Muzakkir di Samarinda, Jum'at (12/12/2025).

    Muzakkir menegaskan, Rp400 miliar merupakan pagu anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan realisasinya belum tentu mencapai angka tersebut. Ia juga menampik anggapan bahwa alokasi besar ini tidak proporsional.

    Menurutnya, tingginya pagu DPRD disebabkan oleh sifat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. 

    "Dari komponen belanjanya itu (terbesar) DPRD, karena memang fungsi DPRD, seperti reses-reses, melekatlah komponen-komponen perjalanan dinas," jelasnya.

    Selain DPRD, kebutuhan perjalanan dinas yang tinggi juga menyasar instansi yang aktif turun ke lapangan, seperti Dinas Pendidikan (terkait kewenangan SMA yang dilimpahkan ke provinsi), Dinas Kesehatan (untuk pembinaan kabupaten/kota), serta dinas teknis seperti Pertanian, Perikanan, dan Kelautan untuk penyaluran bantuan dan monitoring di daerah.

    Meskipun demikian, Muzakkir mengakui bahwa alokasi terbesar kedua berada di Sekretariat Daerah (Setda) yang mengelola seluruh biro dan belanja kantor Gubernur bukan di SKPD teknis. 

    Hal ini semakin memperjelas bahwa belanja operasional non-program teknis di Kaltim masih memegang porsi anggaran yang signifikan.

    BPKAD memastikan bahwa perjalanan dinas merupakan bagian dari belanja operasional yang wajib diaudit BPK. 

    "Kalau audit itu, pemeriksaan itu dari BPK tidak melihat hanya ini perjalanan dinasnya, tetapi seluruh rangkaian kegiatan yang ada dalam satu komponen belanja," tutup Muzakkir.

    (Sf/Rs)