Peristiwa Pemukulan Melibatkan PNS Kodam VI/Mlw, Ini Tanggapan Kapendam VI/Mlw

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    29 September 2024 03:58 WIB

    Pernyataan Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto mengenai pemukulan yang dilakukan PNS Kodam VI/Mlw saat menjadi driver ojek online. (Foto: Pendam/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu (24/9/2024), telah terjadi insiden pemukulan yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari satuan Bekangdam VI/Mulawarman, berinisial J, terhadap seorang pelajar berinisial ARS (15) di kawasan Jalan Sungai Ampal, Kota Balikpapan.

    Kodam VI/Mlw telah mengetahui dan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengikuti langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kejadian ini bermula ketika PNS J, yang mencari tambahan penghasilan selepas jam kerja sebagai pengemudi ojek online menerima orderan dari ASR ke kawasan Sungai Ampal. Setiba dilokasi, ASR turun dari motor tanpa membayar jasa pengantaran dan langsung sibuk menelepon tanpa merespon PNS J.

    Setelah beberapa kali mencoba berkomunikasi, ASR tidak merespon PNS J terkait pembayaran. Karena merasa diabaikan dan terpancing emosi, sehingga melakukan pemukulan sebanyak beberapa kali ke wajah Sdr. ASR.

    Setelah pemukulan, kemudian ASR baru menjawab dan memberikan pengakuan bahwa ia tidak memiliki uang untuk membayar dan sedang menghubungi seseorang untuk memberikan bantuan. Akibat insiden itu, ASR mengalami memar pada wajah.

    Saat diklarifikasi di tempat terpisah, PNS J menyatakan beberapa pengakuan diantaranya, ASR saat baru naik dan duduk di sepeda motor meminta rokok kepada PNS J, kemudian diberi oleh PNS J dan ASR langsung menyalakan rokoknya di atas sepeda motor. Selanjutnya PNS J menawarkan helm penumpang untuk dikenakan kepada ASR, namun ia menolak.

    Fakta lain setiba di tujuan, ASR turun dari motor tidak menunjukkan itikad baik membayar jasa pengantaran dengan tanpa berkata, langsung menjauh dari PNS J menemui orang lain yang tak jauh dari posisi PNS J yang diketahui kemudian adalah temannya dan sibuk menelepon tanpa menghiraukan PNS J yang sedang menunggu pembayaran.

    Kemudian PNS J membunyikan klakson motor sebagai kode memanggil ASR untuk melakukan pembayaran, namun tetap tidak dihiraukan. Selanjutnya PNS J turun dari motor mendekati ASR dan menanyakan pembayaran ojeknya, namun ASR masih asyik menelpon tanpa menghiraukan maupun merespon PNS J.

    Karena merasa tidak dihiraukan dan dihargai, PNS J jadi kesal dan emosi sehingga memukul ASR pada bagian wajahnya beberapa kali.

    Sampai berita ini dirilis, PNS J belum menerima pembayaran ojek dari ASR, meskipun pada aplikasi sudah terbayar karena ditutup oleh PNS J saat tiba di tujuan.

    Atas kejadian tersebut, PNS J merasa menyesal dan meminta maaf atas kekhilafannya yang belum bisa mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan kepada ASR.

    Pasca kejadian, PNS J menyadari tindakan kekerasan tersebut tidak dibenarkan, dan secara sadar melaporkan peristiwa tersebut tepat tanggal 25 September 2024 kepada atasannya di Satuan Bekangdam VI/Mlw serta mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan untuk memberikan klarifikasi, namun belum bertemu petugasnya.

    Sebagai bentuk itikad baik, pihak PNS J telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan pihak ASR sebagai upaya mediasi, serta permohonan maaf dengan harapan dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan solusi terbaik, namun pihak ASR masih belum menerima permintaan maafnya dan meminta penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.

    Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, menyikapi peristiwa ini dengan serius dan akan terus mengawal jalannya proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    "Untuk saat ini, pihak PNS J siap bertanggung jawab dan tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam penyelesaian masalah, disamping berupaya untuk melakukan pendekatan mediasi dengan pihak ASR," jelas Kapendam dalam siaran persnya, Sabtu (28/9/2024).

    Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk memastikan kebenaran dari fakta-fakta yang ada, serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel militer dan PNS di jajaran Kodam VI/Mlw.

    "Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika, kami akan terus mendukung proses penyelesaian masalah ini dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah-langkah yang diambil didasari oleh komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” terangnya.

    Kami juga mengajak seluruh anggota jajaran Kodam VI/Mlw dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Peristiwa Pemukulan Melibatkan PNS Kodam VI/Mlw, Ini Tanggapan Kapendam VI/Mlw

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    29 September 2024 03:58 WIB

    Pernyataan Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto mengenai pemukulan yang dilakukan PNS Kodam VI/Mlw saat menjadi driver ojek online. (Foto: Pendam/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu (24/9/2024), telah terjadi insiden pemukulan yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari satuan Bekangdam VI/Mulawarman, berinisial J, terhadap seorang pelajar berinisial ARS (15) di kawasan Jalan Sungai Ampal, Kota Balikpapan.

    Kodam VI/Mlw telah mengetahui dan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengikuti langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kejadian ini bermula ketika PNS J, yang mencari tambahan penghasilan selepas jam kerja sebagai pengemudi ojek online menerima orderan dari ASR ke kawasan Sungai Ampal. Setiba dilokasi, ASR turun dari motor tanpa membayar jasa pengantaran dan langsung sibuk menelepon tanpa merespon PNS J.

    Setelah beberapa kali mencoba berkomunikasi, ASR tidak merespon PNS J terkait pembayaran. Karena merasa diabaikan dan terpancing emosi, sehingga melakukan pemukulan sebanyak beberapa kali ke wajah Sdr. ASR.

    Setelah pemukulan, kemudian ASR baru menjawab dan memberikan pengakuan bahwa ia tidak memiliki uang untuk membayar dan sedang menghubungi seseorang untuk memberikan bantuan. Akibat insiden itu, ASR mengalami memar pada wajah.

    Saat diklarifikasi di tempat terpisah, PNS J menyatakan beberapa pengakuan diantaranya, ASR saat baru naik dan duduk di sepeda motor meminta rokok kepada PNS J, kemudian diberi oleh PNS J dan ASR langsung menyalakan rokoknya di atas sepeda motor. Selanjutnya PNS J menawarkan helm penumpang untuk dikenakan kepada ASR, namun ia menolak.

    Fakta lain setiba di tujuan, ASR turun dari motor tidak menunjukkan itikad baik membayar jasa pengantaran dengan tanpa berkata, langsung menjauh dari PNS J menemui orang lain yang tak jauh dari posisi PNS J yang diketahui kemudian adalah temannya dan sibuk menelepon tanpa menghiraukan PNS J yang sedang menunggu pembayaran.

    Kemudian PNS J membunyikan klakson motor sebagai kode memanggil ASR untuk melakukan pembayaran, namun tetap tidak dihiraukan. Selanjutnya PNS J turun dari motor mendekati ASR dan menanyakan pembayaran ojeknya, namun ASR masih asyik menelpon tanpa menghiraukan maupun merespon PNS J.

    Karena merasa tidak dihiraukan dan dihargai, PNS J jadi kesal dan emosi sehingga memukul ASR pada bagian wajahnya beberapa kali.

    Sampai berita ini dirilis, PNS J belum menerima pembayaran ojek dari ASR, meskipun pada aplikasi sudah terbayar karena ditutup oleh PNS J saat tiba di tujuan.

    Atas kejadian tersebut, PNS J merasa menyesal dan meminta maaf atas kekhilafannya yang belum bisa mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan kepada ASR.

    Pasca kejadian, PNS J menyadari tindakan kekerasan tersebut tidak dibenarkan, dan secara sadar melaporkan peristiwa tersebut tepat tanggal 25 September 2024 kepada atasannya di Satuan Bekangdam VI/Mlw serta mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan untuk memberikan klarifikasi, namun belum bertemu petugasnya.

    Sebagai bentuk itikad baik, pihak PNS J telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan pihak ASR sebagai upaya mediasi, serta permohonan maaf dengan harapan dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan solusi terbaik, namun pihak ASR masih belum menerima permintaan maafnya dan meminta penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.

    Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, menyikapi peristiwa ini dengan serius dan akan terus mengawal jalannya proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    "Untuk saat ini, pihak PNS J siap bertanggung jawab dan tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam penyelesaian masalah, disamping berupaya untuk melakukan pendekatan mediasi dengan pihak ASR," jelas Kapendam dalam siaran persnya, Sabtu (28/9/2024).

    Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk memastikan kebenaran dari fakta-fakta yang ada, serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel militer dan PNS di jajaran Kodam VI/Mlw.

    "Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika, kami akan terus mendukung proses penyelesaian masalah ini dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah-langkah yang diambil didasari oleh komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” terangnya.

    Kami juga mengajak seluruh anggota jajaran Kodam VI/Mlw dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

    (Sf/Rs)