Seputar Kaltim

    Peringati May Day, Komite Rakyat Berlawan Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Tagih Janji 100 Hari Kerja

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 Mei 2025 pukul 18:21 WITA

    Aksi yang dilakukan oleh berbagai pihak di depan Kantor Gubernur memperingati Hari Buruh Internasional 2025. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dimanfaatkan oleh Komite Rakyat Berlawan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/5/2025). 

    Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, pedagang, hingga mahasiswa, turun ke jalan menyuarakan beragam tuntutan yang meliputi isu ketenagakerjaan hingga persoalan mendasar yang dihadapi kelas pekerja.

    Penghubung Organisasi Komite Rakyat Berlawan Kaltim, Iqbal Al Fiqri, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan wujud perlawanan kelas pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang dinilai semakin tergerus. 

    "1 Mei adalah hari perlawanan kelas pekerja, terutama untuk menuntut kembali hak-hak buruh yang seharusnya dilindungi," tegas Iqbal di sela-sela aksi.

    Lebih lanjut, Iqbal menyoroti kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini yang dianggap justru merampas hak-hak buruh dan masyarakat kecil. Ia juga menyinggung berbagai revisi undang-undang yang dinilai berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas. 

    "Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada buruh dan masyarakat kecil. Revisi undang-undang justru semakin memperburuk keadaan," ujarnya.

    Menurut Iqbal, aksi yang diikuti puluhan orang ini berbagai tuntutan spesifik disuarakan, di antaranya adalah pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial, penghapusan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan kaum buruh.

    Selain itu, terdapat penolakan upah murah serta tuntutan untuk mewujudkan upah layak secara nasional, penghentian praktik union busting dan pemberian kebebasan berserikat bagi buruh, serta penghentian segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

    Selain isu-isu ketenagakerjaan, Komite Rakyat Berlawan Kaltim juga membawa sejumlah tuntutan lain yang dianggap mendesak untuk segera direalisasikan. 

    Tuntutan tersebut meliputi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Buruh, jaminan kebebasan berpendapat dan perlindungan bagi jurnalis, serta berbagai tuntutan lainnya yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

    Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan alasan strategis mengapa Kantor Gubernur Kaltim dipilih sebagai lokasi aksi. 

    Menurutnya, bulan Mei ini juga menandai 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji. 

    "Kantor gubernur adalah tempat yang paling tepat karena merupakan pusat kekuasaan eksekutif tertinggi di Kaltimr. Kami juga ingin menagih janji-janji mereka yang telah disampaikan dalam 100 hari kerja ini," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Peringati May Day, Komite Rakyat Berlawan Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Tagih Janji 100 Hari Kerja

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 Mei 2025 pukul 18:21 WITA

    Aksi yang dilakukan oleh berbagai pihak di depan Kantor Gubernur memperingati Hari Buruh Internasional 2025. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dimanfaatkan oleh Komite Rakyat Berlawan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/5/2025). 

    Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, pedagang, hingga mahasiswa, turun ke jalan menyuarakan beragam tuntutan yang meliputi isu ketenagakerjaan hingga persoalan mendasar yang dihadapi kelas pekerja.

    Penghubung Organisasi Komite Rakyat Berlawan Kaltim, Iqbal Al Fiqri, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan wujud perlawanan kelas pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang dinilai semakin tergerus. 

    "1 Mei adalah hari perlawanan kelas pekerja, terutama untuk menuntut kembali hak-hak buruh yang seharusnya dilindungi," tegas Iqbal di sela-sela aksi.

    Lebih lanjut, Iqbal menyoroti kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini yang dianggap justru merampas hak-hak buruh dan masyarakat kecil. Ia juga menyinggung berbagai revisi undang-undang yang dinilai berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas. 

    "Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada buruh dan masyarakat kecil. Revisi undang-undang justru semakin memperburuk keadaan," ujarnya.

    Menurut Iqbal, aksi yang diikuti puluhan orang ini berbagai tuntutan spesifik disuarakan, di antaranya adalah pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial, penghapusan sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan kaum buruh.

    Selain itu, terdapat penolakan upah murah serta tuntutan untuk mewujudkan upah layak secara nasional, penghentian praktik union busting dan pemberian kebebasan berserikat bagi buruh, serta penghentian segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

    Selain isu-isu ketenagakerjaan, Komite Rakyat Berlawan Kaltim juga membawa sejumlah tuntutan lain yang dianggap mendesak untuk segera direalisasikan. 

    Tuntutan tersebut meliputi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Buruh, jaminan kebebasan berpendapat dan perlindungan bagi jurnalis, serta berbagai tuntutan lainnya yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

    Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan alasan strategis mengapa Kantor Gubernur Kaltim dipilih sebagai lokasi aksi. 

    Menurutnya, bulan Mei ini juga menandai 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji. 

    "Kantor gubernur adalah tempat yang paling tepat karena merupakan pusat kekuasaan eksekutif tertinggi di Kaltimr. Kami juga ingin menagih janji-janji mereka yang telah disampaikan dalam 100 hari kerja ini," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)