Seputar Kaltim

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, Pemkot Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Resmi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.14.1.1/2297/E/SETDA.

    “Surat ini ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat di Balikpapan sebagai panduan pelaksanaan peringatan tahun 2025,” ucap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam SE, Selasa (30/9/2025).

    Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, yang mengatur pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara nasional.

    Tema nasional untuk peringatan tahun 2025 adalah Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.

    “Tema ini dipilih sebagai pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman,” lanjutnya.

    Dalam SE tersebut, Wali Kota Balikpapan mengimbau seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, pertokoan, kawasan perumahan, serta masyarakat umum untuk melaksanakan pengibaran bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kesaktian Pancasila.

    Pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk duka cita atas gugurnya pahlawan revolusi dilakukan hari ini (30/9).

    “Dan tanggal 1 Oktober 2025, pengibaran bendera satu tiang penuh sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila,” terangnya.

    Sementara itu, Pemkot Balikpapan mengimbau seluruh instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan lembaga pendidikan di daerah untuk mengadakan upacara peringatan secara luring (offline) dari lokasi masing-masing pada 1 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 Wita.

    Selain pelaksanaan upacara, masyarakat juga diajak untuk menyaksikan pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, yang akan disiarkan secara daring melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

    “Pemkot berharap peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini tidak sekadar menjadi seremonial, namun juga menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat kebangsaan, memperkokoh persatuan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, Pemkot Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Resmi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.14.1.1/2297/E/SETDA.

    “Surat ini ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat di Balikpapan sebagai panduan pelaksanaan peringatan tahun 2025,” ucap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam SE, Selasa (30/9/2025).

    Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, yang mengatur pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara nasional.

    Tema nasional untuk peringatan tahun 2025 adalah Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.

    “Tema ini dipilih sebagai pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman,” lanjutnya.

    Dalam SE tersebut, Wali Kota Balikpapan mengimbau seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, pertokoan, kawasan perumahan, serta masyarakat umum untuk melaksanakan pengibaran bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kesaktian Pancasila.

    Pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk duka cita atas gugurnya pahlawan revolusi dilakukan hari ini (30/9).

    “Dan tanggal 1 Oktober 2025, pengibaran bendera satu tiang penuh sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila,” terangnya.

    Sementara itu, Pemkot Balikpapan mengimbau seluruh instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan lembaga pendidikan di daerah untuk mengadakan upacara peringatan secara luring (offline) dari lokasi masing-masing pada 1 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 Wita.

    Selain pelaksanaan upacara, masyarakat juga diajak untuk menyaksikan pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, yang akan disiarkan secara daring melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

    “Pemkot berharap peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini tidak sekadar menjadi seremonial, namun juga menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat kebangsaan, memperkokoh persatuan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)