Seputar Kaltim

    Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai–Belanda, Forum SUMBU TENGAH Soroti Posisi Kaltim di NKRI

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    09 Agustus 2025 pukul 11:18 WITA

    Diskusi Publik Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai-Belanda 1825 di Kampus FKIP Universitas Mulawarman Samarinda, 8 Agustus 2025; dari kiri: Rusdianto, Lambang Subagiyo, Aji Mirni Mawarni, Susilo, Aji Muhammad Mirza Wardana, Muhammad Sarip, Jacinta Maharani Mulawarman (Foto Muhammad Fajar Saputra)

    Samarinda - Dua abad lalu Kesultanan Kutai dan Hindia Belanda membuat kesepakatan. Kini peringatan 200 tahun perjanjian itu tak hanya jadi ajang mengenang sejarah. 

    Acara peringatan ini diinisiasi oleh entitas literasi publik SUMBU TENGAH yang bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul dan Lasaloka-KSB, di ruang Dekanat FKIP, Samarinda, Jumat (8/8/2025).

    Forum ini menjadi wadah untuk mengkritisi posisi Kalimantan Timur (Kaltim) di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Anggota DPD dan MPR RI, Aji Mirni Mawarni hadir sebagai keynote speaker. Ia didampingi tiga narasumber lain, yakni Muhammad Sarip, penulis buku Histori Kutai; Aji Muhammad Mirza Wardana, Petinggi Pore Sempekat Keroan Kutai; dan Muhammad Azmi, dosen Pendidikan Sejarah Unmul. 

    Diskusi yang dimoderatori oleh Rusdianto, pendiri SUMBU TENGAH ini menarik perhatian banyak peserta.

    Dalam paparannya, Aji Mirni Mawarni yang akrab disapa Mawar menekankan pentingnya penulisan sejarah yang akurat dan berbasis sumber valid. 

    Keturunan dari Sultan Kutai Aji Muhammad Sulaiman ini juga membagikan buku Histori Kutai kepada seluruh peserta. Buku yang terbit pada 2023 tersebut dilengkapi epilog dari sejarawan terkemuka, Prof Asvi Warman Adam.

    “Sebagai orang Kutai, saya merasa perlu meluruskan sejarah Kutai yang masih simpang siur di tengah masyarakat. Saya dan adik saya memfasilitasi Mas Sarip untuk menulis ulang sejarah ini dengan membuka akses lebih luas ke arsip di ANRI dan sumber lisan dari para sesepuh kerabat Sultan Kutai,” jelas Mawar. 

    Ia juga menyoroti ironi perjanjian Kutai-Belanda 1825 bisa menjadi dasar pemikiran kritis bagi pemerintah pusat saat ini.

    “Dulu Kesultanan Kutai menjalin kerja sama dengan Belanda dalam bentuk kontrak. Tapi di era NKRI, hasil sumber daya alam Kaltim justru lebih banyak dinikmati di Jakarta. Sementara itu masyarakat Kaltim sendiri banyak yang belum merasakan dampak pembangunan,” tegas Mawar.

    Senada dengan Mawar, sejarawan publik Muhammad Sarip menambahkan sejarah Kutai dan Kaltim selama ini kurang mendapat tempat dalam narasi sejarah nasional yang cenderung Jawa-sentris. 

    “Pemerintah pusat lebih menyoroti peringatan 200 tahun Perang Jawa atau Perang Diponegoro yang dirayakan meriah di Jakarta selama sebulan penuh,” ungkap Sarip. 

    Ia menjelaskan relasi antara Kutai dan Hindia Belanda pertama kali diresmikan pada 8 Agustus 1825, tanpa adanya konflik bersenjata sebelumnya. 

    Perjanjian yang terdiri dari sepuluh pasal itu ditandatangani oleh Sultan Aji Muhammad Salihuddin dan George Muller, utusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

    Sementara Aji Muhammad Mirza Wardana dan Muhammad Azmi menegaskan isi perjanjian 1825 lebih mirip kontrak dagang, bukan bentuk penjajahan. 

    “Sultan Kutai tentu mempertimbangkan secara cermat keuntungan dan kerugian sebelum menyepakati perjanjian,” kata Mirza. 

    Azmi yang membacakan naskah asli perjanjian dalam aksara Arab Melayu juga menyatakan hal serupa. “Kalau kita lihat isinya, ini lebih seperti kontrak dagang dibandingkan dengan dokumen penjajahan,” jelasnya.

    Rusdianto menutup forum dengan seruan agar inisiatif publik terus digalakkan untuk mengangkat isu sejarah lokal. 

    “Kita tidak bisa menunggu pusat untuk mengakui sejarah kita. Momentum 200 tahun ini adalah angka istimewa dan tidak akan terulang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Peringatan berikutnya adalah 250 tahun pada 2075,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai–Belanda, Forum SUMBU TENGAH Soroti Posisi Kaltim di NKRI

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    09 Agustus 2025 pukul 11:18 WITA

    Diskusi Publik Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai-Belanda 1825 di Kampus FKIP Universitas Mulawarman Samarinda, 8 Agustus 2025; dari kiri: Rusdianto, Lambang Subagiyo, Aji Mirni Mawarni, Susilo, Aji Muhammad Mirza Wardana, Muhammad Sarip, Jacinta Maharani Mulawarman (Foto Muhammad Fajar Saputra)

    Samarinda - Dua abad lalu Kesultanan Kutai dan Hindia Belanda membuat kesepakatan. Kini peringatan 200 tahun perjanjian itu tak hanya jadi ajang mengenang sejarah. 

    Acara peringatan ini diinisiasi oleh entitas literasi publik SUMBU TENGAH yang bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul dan Lasaloka-KSB, di ruang Dekanat FKIP, Samarinda, Jumat (8/8/2025).

    Forum ini menjadi wadah untuk mengkritisi posisi Kalimantan Timur (Kaltim) di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Anggota DPD dan MPR RI, Aji Mirni Mawarni hadir sebagai keynote speaker. Ia didampingi tiga narasumber lain, yakni Muhammad Sarip, penulis buku Histori Kutai; Aji Muhammad Mirza Wardana, Petinggi Pore Sempekat Keroan Kutai; dan Muhammad Azmi, dosen Pendidikan Sejarah Unmul. 

    Diskusi yang dimoderatori oleh Rusdianto, pendiri SUMBU TENGAH ini menarik perhatian banyak peserta.

    Dalam paparannya, Aji Mirni Mawarni yang akrab disapa Mawar menekankan pentingnya penulisan sejarah yang akurat dan berbasis sumber valid. 

    Keturunan dari Sultan Kutai Aji Muhammad Sulaiman ini juga membagikan buku Histori Kutai kepada seluruh peserta. Buku yang terbit pada 2023 tersebut dilengkapi epilog dari sejarawan terkemuka, Prof Asvi Warman Adam.

    “Sebagai orang Kutai, saya merasa perlu meluruskan sejarah Kutai yang masih simpang siur di tengah masyarakat. Saya dan adik saya memfasilitasi Mas Sarip untuk menulis ulang sejarah ini dengan membuka akses lebih luas ke arsip di ANRI dan sumber lisan dari para sesepuh kerabat Sultan Kutai,” jelas Mawar. 

    Ia juga menyoroti ironi perjanjian Kutai-Belanda 1825 bisa menjadi dasar pemikiran kritis bagi pemerintah pusat saat ini.

    “Dulu Kesultanan Kutai menjalin kerja sama dengan Belanda dalam bentuk kontrak. Tapi di era NKRI, hasil sumber daya alam Kaltim justru lebih banyak dinikmati di Jakarta. Sementara itu masyarakat Kaltim sendiri banyak yang belum merasakan dampak pembangunan,” tegas Mawar.

    Senada dengan Mawar, sejarawan publik Muhammad Sarip menambahkan sejarah Kutai dan Kaltim selama ini kurang mendapat tempat dalam narasi sejarah nasional yang cenderung Jawa-sentris. 

    “Pemerintah pusat lebih menyoroti peringatan 200 tahun Perang Jawa atau Perang Diponegoro yang dirayakan meriah di Jakarta selama sebulan penuh,” ungkap Sarip. 

    Ia menjelaskan relasi antara Kutai dan Hindia Belanda pertama kali diresmikan pada 8 Agustus 1825, tanpa adanya konflik bersenjata sebelumnya. 

    Perjanjian yang terdiri dari sepuluh pasal itu ditandatangani oleh Sultan Aji Muhammad Salihuddin dan George Muller, utusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

    Sementara Aji Muhammad Mirza Wardana dan Muhammad Azmi menegaskan isi perjanjian 1825 lebih mirip kontrak dagang, bukan bentuk penjajahan. 

    “Sultan Kutai tentu mempertimbangkan secara cermat keuntungan dan kerugian sebelum menyepakati perjanjian,” kata Mirza. 

    Azmi yang membacakan naskah asli perjanjian dalam aksara Arab Melayu juga menyatakan hal serupa. “Kalau kita lihat isinya, ini lebih seperti kontrak dagang dibandingkan dengan dokumen penjajahan,” jelasnya.

    Rusdianto menutup forum dengan seruan agar inisiatif publik terus digalakkan untuk mengangkat isu sejarah lokal. 

    “Kita tidak bisa menunggu pusat untuk mengakui sejarah kita. Momentum 200 tahun ini adalah angka istimewa dan tidak akan terulang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Peringatan berikutnya adalah 250 tahun pada 2075,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)