Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan (Dok: istimewa)
Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja dalam proyek RDMP yang menewaskan tiga pekerja PT SILOG pada 29 Oktober 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan telah memeriksa delapan saksi, guna mengungkap insiden tanah longsor itu terjadi karena ada unsur kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja atau faktor lainnya.
“Total ada delapan saksi yang kita periksa. Saksi tidak hanya dari internal PT SILOG, tapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Usai melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian kini tengah mencocokkan keterangan dari kedelapan saksi dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita belum bisa pastikan, tapi yang pasti insiden itu saat ini masih kita selidiki,” terangnya.
Sementara jajaran Anggota DPRD PPU yang sempat meninjau lokasi insiden menilai ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, terutama terkait penerapan keselamatan kerja.
Mereka mendapati tidak ada siring atau penahan dinding tanah di bagian kanan dan kiri galian.
Kondisi itu dinilai terlalu berisiko bagi para pekerja karena tanah dapat longsor kapan saja.
“Siring di kanan dan kirinya nggak ada, tentu itu rawan sekali apalagi kondisi tanah di sana itu lahan basah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman.
Atas temuan itu, DPRD PPU meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem dan standar keselamatan kerja di area proyek agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan (Dok: istimewa)
Penajam - Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja dalam proyek RDMP yang menewaskan tiga pekerja PT SILOG pada 29 Oktober 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan telah memeriksa delapan saksi, guna mengungkap insiden tanah longsor itu terjadi karena ada unsur kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja atau faktor lainnya.
“Total ada delapan saksi yang kita periksa. Saksi tidak hanya dari internal PT SILOG, tapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Usai melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian kini tengah mencocokkan keterangan dari kedelapan saksi dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita belum bisa pastikan, tapi yang pasti insiden itu saat ini masih kita selidiki,” terangnya.
Sementara jajaran Anggota DPRD PPU yang sempat meninjau lokasi insiden menilai ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, terutama terkait penerapan keselamatan kerja.
Mereka mendapati tidak ada siring atau penahan dinding tanah di bagian kanan dan kiri galian.
Kondisi itu dinilai terlalu berisiko bagi para pekerja karena tanah dapat longsor kapan saja.
“Siring di kanan dan kirinya nggak ada, tentu itu rawan sekali apalagi kondisi tanah di sana itu lahan basah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman.
Atas temuan itu, DPRD PPU meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem dan standar keselamatan kerja di area proyek agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
(Sf/Rs)