Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Pergoki Neneknya Dicekik, Cucu di Paser Bergulat dengan Pelaku Curas hingga Diringkus Warga

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 13:04 WITA

    Animasi Curas. (Foto: Magnific)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (33) yang diduga menjadi pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Semakin, Kabupaten Paser.

    Kasat Reskrim AKP Yoshimata Judhoningrat memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tindakan sigap aparat berhasil mencegah terjadinya hal yang lebih fatal terhadap korban yang merupakan seorang lanjut usia.

    Korban merupakan seorang perempuan lanjut usia berinisial R (76) yang kesehariannya bertindak sebagai ibu rumah tangga. Rumah korban yang berlokasi di wilayah Desa Senaken mendadak menjadi sasaran aksi kejahatan saat situasi sekitar mulai memasuki waktu malam.

    "Benar kami mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia," kata AKP Yoshimata, Minggu (8/11/2026). 

    Kronologi kejadian bermula ketika korban bersiap menunaikan ibadah salat Isya di kediamannya. Di tengah persiapan tersebut, tiba-tiba seseorang mengetuk pintu rumah korban dengan gelagat yang mencurigakan namun berhasil mengelabui penghuni rumah.

    Pelaku MA datang dengan mengenakan atribut penyamaran yang cukup rapat untuk menyembunyikan identitasnya. Ia terlihat memakai helm, masker penutup wajah, jaket penahan angin, serta sarung tangan medis guna menghindari jejak sidik jari tertinggal.

    Saat pintu diketuk dan dibuka, pelaku berpura-pura menjadi tamu yang berniat hendak membeli sebidang tanah sambil membawa sebuah map berwarna cokelat sebagai alat penipuan.

    Begitu pintu terbuka dan situasi dianggap memungkinkan, pelaku langsung melancarkan aksi kekerasan tanpa belas kasihan. MA mendorong korban R hingga terjatuh ke lantai, kemudian dengan cepat mencekik leher dan membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak meminta tolong.

    Meskipun usianya telah menginjak 76 tahun, korban menunjukkan perlawanan untuk mempertahankan diri dari serangan pelaku. Jeritan dan perlawanan korban akhirnya membuahkan hasil karena berhasil menarik perhatian cucu korban yang berada di dalam rumah berinisial HR (36).

    Mendengar keributan dan teriakan sang nenek, HR segera bergegas menuju sumber suara dan mendapati neneknya sedang diserang oleh pelaku. Tanpa pikir panjang, HR langsung menerjang dan terlibat dalam pergulatan fisik dengan pelaku MA demi menyelamatkan nyawa neneknya.

    Keributan di dalam rumah tersebut sontak memancing perhatian para tetangga dan warga sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang berdatangan beramai-ramai memberikan bantuan, berhasil membekuk serta mengikat pelaku, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Paser.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan warga langsung mendatangkan tim ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa sarung tangan medis, jaket abu-abu kebiruan, celana kain hitam, serta helm abu-abu milik pelaku.

    Saat ini, terduga pelaku MA telah ditahan di Mako Polres Paser guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik percobaan curas ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau unsur perencanaan sebelumnya.

    "Pelaku sudah kami amankan dan dibawa untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," tutupnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pergoki Neneknya Dicekik, Cucu di Paser Bergulat dengan Pelaku Curas hingga Diringkus Warga

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 13:04 WITA

    Animasi Curas. (Foto: Magnific)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (33) yang diduga menjadi pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Semakin, Kabupaten Paser.

    Kasat Reskrim AKP Yoshimata Judhoningrat memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tindakan sigap aparat berhasil mencegah terjadinya hal yang lebih fatal terhadap korban yang merupakan seorang lanjut usia.

    Korban merupakan seorang perempuan lanjut usia berinisial R (76) yang kesehariannya bertindak sebagai ibu rumah tangga. Rumah korban yang berlokasi di wilayah Desa Senaken mendadak menjadi sasaran aksi kejahatan saat situasi sekitar mulai memasuki waktu malam.

    "Benar kami mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia," kata AKP Yoshimata, Minggu (8/11/2026). 

    Kronologi kejadian bermula ketika korban bersiap menunaikan ibadah salat Isya di kediamannya. Di tengah persiapan tersebut, tiba-tiba seseorang mengetuk pintu rumah korban dengan gelagat yang mencurigakan namun berhasil mengelabui penghuni rumah.

    Pelaku MA datang dengan mengenakan atribut penyamaran yang cukup rapat untuk menyembunyikan identitasnya. Ia terlihat memakai helm, masker penutup wajah, jaket penahan angin, serta sarung tangan medis guna menghindari jejak sidik jari tertinggal.

    Saat pintu diketuk dan dibuka, pelaku berpura-pura menjadi tamu yang berniat hendak membeli sebidang tanah sambil membawa sebuah map berwarna cokelat sebagai alat penipuan.

    Begitu pintu terbuka dan situasi dianggap memungkinkan, pelaku langsung melancarkan aksi kekerasan tanpa belas kasihan. MA mendorong korban R hingga terjatuh ke lantai, kemudian dengan cepat mencekik leher dan membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak meminta tolong.

    Meskipun usianya telah menginjak 76 tahun, korban menunjukkan perlawanan untuk mempertahankan diri dari serangan pelaku. Jeritan dan perlawanan korban akhirnya membuahkan hasil karena berhasil menarik perhatian cucu korban yang berada di dalam rumah berinisial HR (36).

    Mendengar keributan dan teriakan sang nenek, HR segera bergegas menuju sumber suara dan mendapati neneknya sedang diserang oleh pelaku. Tanpa pikir panjang, HR langsung menerjang dan terlibat dalam pergulatan fisik dengan pelaku MA demi menyelamatkan nyawa neneknya.

    Keributan di dalam rumah tersebut sontak memancing perhatian para tetangga dan warga sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang berdatangan beramai-ramai memberikan bantuan, berhasil membekuk serta mengikat pelaku, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Paser.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan warga langsung mendatangkan tim ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa sarung tangan medis, jaket abu-abu kebiruan, celana kain hitam, serta helm abu-abu milik pelaku.

    Saat ini, terduga pelaku MA telah ditahan di Mako Polres Paser guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik percobaan curas ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau unsur perencanaan sebelumnya.

    "Pelaku sudah kami amankan dan dibawa untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," tutupnya. 

    (Sf/Rs)