Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemberlakuan Skema lintasan baru Uji Praktik Penerbitan SIM yang di resmikan di Satpas Polresta Samarinda, pada Rabu (9/8/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Sonny Irawan meresmikan lapangan praktik uji penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres se-Kalimantan Timur secara serentak hari ini telah diberlakukan.
Peresmian ini ditujukan untuk memenuhi ketentuan Korlantas Polri yang telah melakukan evaluasi dari keluhan dan masukan masyarakat di media sosial. Sering disebut bahwa lintasan sebelumnya seperti angka delapan dan zig-zag sangat menyulitkan pemohon penerbitan SIM.
"Polda Kaltim berusaha untuk cepat respon apa yang menjadi arahan pimpinan. Di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri saat ini, slogannya presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya di Satpas Polresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Kombes Pol Sonny menjelaskan beberapa kompetensi yang diujikan dalam lintasan tersebut. "Ada empat kompetensi yang kami ujikan, yang pertama uji rem keseimbangan. makanya nanti pada saat start kemudian berhenti pada lampu merah tersebut melihat kiri dan kanan, tujuannya masyarakat dapat memahami pengereman yang baik dan kemudian memperhatikan lingkungan sekitarnya," jelasnya.
Kedua, uji U-Turn, di mana kaki pengendara saat memutar tidak menyentuh tanah. Ketiga, uji kombinasi persimpangan dengan lintasan seperti huruf S dengan lintasan sebesar 35 meeter. "Intinya huruf S ini dapat melihat kompetensi dari pengendara. Dan yang terakhir Uji rem untuk menghindar, disitu ada rambu kemana kita harus ikuti dengan terlebih dahulu kita rem pelan," bebernya.
Pemohon SIM, Arief Kurniawan (22) mengaku baru pertama kali membuat SIM dan dihadapkan dengan lintasan yang baru. "Beruntung saya yang pertama dapat mencoba lintasan ini, saya baru pertama mengurus SIM dan mendapat lintasan begini," katanya.
Ketika ditanya kesulitan atau tidak, ia memberikan respon yang positif terhadap skema lintasan uji SIM tersebut. "Insya Allah tidak ada kesulitan dan dipermudah," pungkasnya.
Harapan dari Dirlantas Polda Kaltim, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan mudah.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemberlakuan Skema lintasan baru Uji Praktik Penerbitan SIM yang di resmikan di Satpas Polresta Samarinda, pada Rabu (9/8/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Sonny Irawan meresmikan lapangan praktik uji penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres se-Kalimantan Timur secara serentak hari ini telah diberlakukan.
Peresmian ini ditujukan untuk memenuhi ketentuan Korlantas Polri yang telah melakukan evaluasi dari keluhan dan masukan masyarakat di media sosial. Sering disebut bahwa lintasan sebelumnya seperti angka delapan dan zig-zag sangat menyulitkan pemohon penerbitan SIM.
"Polda Kaltim berusaha untuk cepat respon apa yang menjadi arahan pimpinan. Di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri saat ini, slogannya presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya di Satpas Polresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Kombes Pol Sonny menjelaskan beberapa kompetensi yang diujikan dalam lintasan tersebut. "Ada empat kompetensi yang kami ujikan, yang pertama uji rem keseimbangan. makanya nanti pada saat start kemudian berhenti pada lampu merah tersebut melihat kiri dan kanan, tujuannya masyarakat dapat memahami pengereman yang baik dan kemudian memperhatikan lingkungan sekitarnya," jelasnya.
Kedua, uji U-Turn, di mana kaki pengendara saat memutar tidak menyentuh tanah. Ketiga, uji kombinasi persimpangan dengan lintasan seperti huruf S dengan lintasan sebesar 35 meeter. "Intinya huruf S ini dapat melihat kompetensi dari pengendara. Dan yang terakhir Uji rem untuk menghindar, disitu ada rambu kemana kita harus ikuti dengan terlebih dahulu kita rem pelan," bebernya.
Pemohon SIM, Arief Kurniawan (22) mengaku baru pertama kali membuat SIM dan dihadapkan dengan lintasan yang baru. "Beruntung saya yang pertama dapat mencoba lintasan ini, saya baru pertama mengurus SIM dan mendapat lintasan begini," katanya.
Ketika ditanya kesulitan atau tidak, ia memberikan respon yang positif terhadap skema lintasan uji SIM tersebut. "Insya Allah tidak ada kesulitan dan dipermudah," pungkasnya.
Harapan dari Dirlantas Polda Kaltim, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan mudah.
(Sf/By)