Seputar Kaltim

    Peredaran Narkoba Merata hingga ke Pesisir Berau, Polres Sita Hampir 14 Kg Sabu Selama 2025

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 Januari 2026 pukul 19:29 WITA

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto saat memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 dalam pers rilis akhir tahun (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Berau berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 13.87 gram atau hampir mencapai 14 kilogram (kg) sabu.

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyampaikan bahwa penyebaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau terjadi secara merata di seluruh kecamatan termasuk daerah pesisir. Hal tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Berau berdasarkan kuantitas dan kualitas.

    "Terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata di Kabupaten Berau termasuk wilayah pesisir. Namun kami tidak tinggal diam," tutur AKBP Ridho.

    Sepanjang 2025, Polres Berau menangani 124 perkara narkotika, dengan tingkat penyelesaian 87,98 persen. Satresnarkoba Polres Berau menangani 84 kasus, dengan 64 kasus di antaranya merupakan kasus sabu dengan total barang bukti berupa 13.877,55 gram sabu, 47,44 gram ganja, dan 18.640 butir narkotika jenis lain.

    "Terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah kecamatan pesisir dan pedalaman. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi kami," jelasnya.

    Ia pun menyampaikan, beberapa Polsek mencatat jumlah sitaan besar, antara lain Polsek Pulau Derawan 828,92 gram sabu, Polsek Kelay 321,44 gram, dan Polsek Biduk-Biduk 304,03 gram. Beberapa Polsek berhasil menuntaskan kasus lama sehingga tingkat penyelesaian perkara melebihi 100 persen.

    "Kecamatan Derawan menjadi wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi, yakni delapan kasus dengan 13 tersangka," katanya.

    Dirinya mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh atau komprehensif dan masif, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba. Sehingga, pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap narkoba sebab hal ini berkaitan dengan masa depan dan generasi bangsa

    "Pengungkapan kasus narkoba ini juga adalah bentuk komitmen kuat kami dalam pemberantasan narkotika. Ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama mendeteksi dan melaporkan kepada kepolisian jika terjadi sesuatu yang mencurigakan dan menyimpang," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Peredaran Narkoba Merata hingga ke Pesisir Berau, Polres Sita Hampir 14 Kg Sabu Selama 2025

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    01 Januari 2026 pukul 19:29 WITA

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto saat memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 dalam pers rilis akhir tahun (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Berau berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 13.87 gram atau hampir mencapai 14 kilogram (kg) sabu.

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyampaikan bahwa penyebaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau terjadi secara merata di seluruh kecamatan termasuk daerah pesisir. Hal tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Berau berdasarkan kuantitas dan kualitas.

    "Terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata di Kabupaten Berau termasuk wilayah pesisir. Namun kami tidak tinggal diam," tutur AKBP Ridho.

    Sepanjang 2025, Polres Berau menangani 124 perkara narkotika, dengan tingkat penyelesaian 87,98 persen. Satresnarkoba Polres Berau menangani 84 kasus, dengan 64 kasus di antaranya merupakan kasus sabu dengan total barang bukti berupa 13.877,55 gram sabu, 47,44 gram ganja, dan 18.640 butir narkotika jenis lain.

    "Terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah kecamatan pesisir dan pedalaman. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi kami," jelasnya.

    Ia pun menyampaikan, beberapa Polsek mencatat jumlah sitaan besar, antara lain Polsek Pulau Derawan 828,92 gram sabu, Polsek Kelay 321,44 gram, dan Polsek Biduk-Biduk 304,03 gram. Beberapa Polsek berhasil menuntaskan kasus lama sehingga tingkat penyelesaian perkara melebihi 100 persen.

    "Kecamatan Derawan menjadi wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi, yakni delapan kasus dengan 13 tersangka," katanya.

    Dirinya mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh atau komprehensif dan masif, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba. Sehingga, pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap narkoba sebab hal ini berkaitan dengan masa depan dan generasi bangsa

    "Pengungkapan kasus narkoba ini juga adalah bentuk komitmen kuat kami dalam pemberantasan narkotika. Ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama mendeteksi dan melaporkan kepada kepolisian jika terjadi sesuatu yang mencurigakan dan menyimpang," tandasnya.

    (Sf/Rs)