Seputar Kaltim

    Peredaran Narkoba di Balikpapan Menurun, BNN Soroti Masuknya Jaringan Internasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Desember 2025 pukul 16:13 WITA

    Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto (Tengah) sebut BNN Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025, baik di bidang pemberantasan maupun rehabilitasi dan pencegahan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto dalam rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

    Di bidang pemberantasan, BNN Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika. Kasus pertama melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.022,4 gram bruto.

    Kasus kedua dilakukan oleh seorang perempuan asal Aceh dengan barang bukti sabu seberat 1.500 gram bruto. Lalu kasus ketiga merupakan tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja dengan barang bukti seberat 889 gram bruto.

    “Seluruh penanganan perkara tersebut kami laksanakan bersama BNN Provinsi Kaltim,” kata Kombes Pol Boni sapaan akrabnya.

    Selain pemberantasan, BNN Balikpapan juga mencatat capaian signifikan pada layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Dari target awal sebanyak 14 orang, realisasi asesmen mencapai 52 orang.

    “Sementara itu, untuk layanan rehabilitasi melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan, tercatat sebanyak 36 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, 20 orang mengikuti asesmen, dan tujuh orang menjalani rehabilitasi rawat inap,” lanjutnya.

    Terkait tren kasus narkoba di Balikpapan sepanjang 2025, Boni menyebutkan bahwa jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah sabu dan ganja. Untuk narkotika jenis pil ekstasi, kasusnya lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi.

    BNN Balikpapan juga mendapat peringatan dari BNN Provinsi untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis baru berupa cairan atau liquid, yang dikenal sebagai fip, serta cairan berbahan kitamin. Namun hingga saat ini, jenis narkotika tersebut belum ditemukan di Balikpapan.

    “Kami masih berkoordinasi dengan provinsi terkait jenis dan mereknya. Jika nanti sudah dipastikan dan ditemukan kandungan narkotika pada produk tertentu, kami akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

    Dirinya menambahkan, meskipun jumlah kasus narkoba di Balikpapan mengalami penurunan, jaringan peredarannya justru semakin meluas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi BNN dan seluruh pemangku kepentingan pada tahun 2026 mendatang.

    Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani beberapa kasus yang melibatkan warga negara Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu ke Kalimantan.

    “Menurut pertimbangan mereka, satu kilogram sabu lebih cepat habis terjual di Kalimantan dibandingkan Jakarta. Di sini cukup dibeli oleh beberapa orang, sedangkan di Jakarta bisa oleh ratusan orang,” terangnya berdasarkan informasi yang diterima.

    BNN masih mendalami apakah tingginya permintaan tersebut berkaitan dengan sektor tertentu seperti pertambangan, perkebunan, atau sektor hiburan.

    Sedangkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Balikpapan, dr. Henny Damayanti memaparkan, bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 13 klien berusia 12–16 tahun dan sekitar 14 klien berusia 17–25 tahun.

    “Klien termuda yang kami tangani tahun ini berusia 14 tahun, yang artinya masih berstatus pelajar,” tambahnya.

    Terkait kasus kambuh atau relapse, kata dr. Henny, terdapat klien rehabilitasi tahun 2024 yang kembali relapse pada 2025. Namun, kasus tersebut tidak berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa, melainkan dari kelompok usia produktif atau pekerja.

    “BNN Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk mewaspadai munculnya jenis narkoba baru di wilayah Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Peredaran Narkoba di Balikpapan Menurun, BNN Soroti Masuknya Jaringan Internasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Desember 2025 pukul 16:13 WITA

    Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto (Tengah) sebut BNN Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025, baik di bidang pemberantasan maupun rehabilitasi dan pencegahan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto dalam rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

    Di bidang pemberantasan, BNN Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika. Kasus pertama melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.022,4 gram bruto.

    Kasus kedua dilakukan oleh seorang perempuan asal Aceh dengan barang bukti sabu seberat 1.500 gram bruto. Lalu kasus ketiga merupakan tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja dengan barang bukti seberat 889 gram bruto.

    “Seluruh penanganan perkara tersebut kami laksanakan bersama BNN Provinsi Kaltim,” kata Kombes Pol Boni sapaan akrabnya.

    Selain pemberantasan, BNN Balikpapan juga mencatat capaian signifikan pada layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Dari target awal sebanyak 14 orang, realisasi asesmen mencapai 52 orang.

    “Sementara itu, untuk layanan rehabilitasi melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan, tercatat sebanyak 36 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, 20 orang mengikuti asesmen, dan tujuh orang menjalani rehabilitasi rawat inap,” lanjutnya.

    Terkait tren kasus narkoba di Balikpapan sepanjang 2025, Boni menyebutkan bahwa jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah sabu dan ganja. Untuk narkotika jenis pil ekstasi, kasusnya lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi.

    BNN Balikpapan juga mendapat peringatan dari BNN Provinsi untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis baru berupa cairan atau liquid, yang dikenal sebagai fip, serta cairan berbahan kitamin. Namun hingga saat ini, jenis narkotika tersebut belum ditemukan di Balikpapan.

    “Kami masih berkoordinasi dengan provinsi terkait jenis dan mereknya. Jika nanti sudah dipastikan dan ditemukan kandungan narkotika pada produk tertentu, kami akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

    Dirinya menambahkan, meskipun jumlah kasus narkoba di Balikpapan mengalami penurunan, jaringan peredarannya justru semakin meluas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi BNN dan seluruh pemangku kepentingan pada tahun 2026 mendatang.

    Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani beberapa kasus yang melibatkan warga negara Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu ke Kalimantan.

    “Menurut pertimbangan mereka, satu kilogram sabu lebih cepat habis terjual di Kalimantan dibandingkan Jakarta. Di sini cukup dibeli oleh beberapa orang, sedangkan di Jakarta bisa oleh ratusan orang,” terangnya berdasarkan informasi yang diterima.

    BNN masih mendalami apakah tingginya permintaan tersebut berkaitan dengan sektor tertentu seperti pertambangan, perkebunan, atau sektor hiburan.

    Sedangkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Balikpapan, dr. Henny Damayanti memaparkan, bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 13 klien berusia 12–16 tahun dan sekitar 14 klien berusia 17–25 tahun.

    “Klien termuda yang kami tangani tahun ini berusia 14 tahun, yang artinya masih berstatus pelajar,” tambahnya.

    Terkait kasus kambuh atau relapse, kata dr. Henny, terdapat klien rehabilitasi tahun 2024 yang kembali relapse pada 2025. Namun, kasus tersebut tidak berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa, melainkan dari kelompok usia produktif atau pekerja.

    “BNN Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk mewaspadai munculnya jenis narkoba baru di wilayah Balikpapan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)