Seputar Kaltim

    Perda KLA Kutim Segera Disahkan, Gugus Tugas KLA Bakal Turun ke Kecamatan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    30 Januari 2026 pukul 20:19 WITA

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Golkar, Asti Mazar,. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Golkar, Asti Mazar, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam menjangkau wilayah Kutim yang luas.

    Menurut Asti, setelah Perda KLA disahkan nantinya, pelaksanaannya tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus sampai ke kecamatan.

    “Makanya ada gugus tugas KLA. Gugus tugas itu nanti yang akan turun ke kecamatan-kecamatan,” ujar Asti.

    Ia menambahkan, keberadaan gugus tugas di setiap kecamatan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mengusulkan adanya persentase anggaran khusus dari APBD untuk mendukung penanganan, sosialisasi, dan program-program KLA.

    “DP3A meminta persentase anggaran dari Kabupaten Kutim, karena gugus tugas KLA itu harus ada di masing-masing kecamatan. Supaya informasi yang didapatkan di kabupaten bisa cepat,” tambahnya.

    Asti mengatakan, Perda KLA juga akan mengatur kebutuhan pendukung lainnya, seperti pembentukan sekretariat gugus tugas serta pengaturan alokasi anggaran untuk program perlindungan dan pemenuhan hak anak.

    “Insya Allah dengan adanya Perda ini, persentase anggaran tersebut akan mengikat untuk penanganan,” katanya.

    Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas ramah anak di Kutim. Menurutnya, masih banyak wilayah yang belum memiliki ruang bermain anak yang layak.

    “Ruang bermain anak itu memang perlu ditambah. Bengalon saja sampai sekarang belum punya. Lahannya sudah ada, tapi pembangunannya belum,” ungkapnya.

    Kebutuhan fasilitas bermain anak menjadi salah satu aspirasi yang kuat dari masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.

    “Anak-anak sekarang pengaruh gadget itu besar sekali. Itu yang ingin kita kurangi dengan menyediakan ruang bermain anak,” jelasnya.

    Tak hanya ruang bermain, Asti juga berharap ke depan pemerintah daerah dapat menghadirkan perpustakaan yang lebih representatif dan menarik, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di seluruh kecamatan.

    “Mungkin nanti ada perpustakaan yang baik, menarik, dan memadai di tiap kecamatan. Harapannya supaya anak-anak rajin membaca, karena membaca itu jendela dunia,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perda KLA Kutim Segera Disahkan, Gugus Tugas KLA Bakal Turun ke Kecamatan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    30 Januari 2026 pukul 20:19 WITA

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Golkar, Asti Mazar,. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Golkar, Asti Mazar, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam menjangkau wilayah Kutim yang luas.

    Menurut Asti, setelah Perda KLA disahkan nantinya, pelaksanaannya tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus sampai ke kecamatan.

    “Makanya ada gugus tugas KLA. Gugus tugas itu nanti yang akan turun ke kecamatan-kecamatan,” ujar Asti.

    Ia menambahkan, keberadaan gugus tugas di setiap kecamatan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mengusulkan adanya persentase anggaran khusus dari APBD untuk mendukung penanganan, sosialisasi, dan program-program KLA.

    “DP3A meminta persentase anggaran dari Kabupaten Kutim, karena gugus tugas KLA itu harus ada di masing-masing kecamatan. Supaya informasi yang didapatkan di kabupaten bisa cepat,” tambahnya.

    Asti mengatakan, Perda KLA juga akan mengatur kebutuhan pendukung lainnya, seperti pembentukan sekretariat gugus tugas serta pengaturan alokasi anggaran untuk program perlindungan dan pemenuhan hak anak.

    “Insya Allah dengan adanya Perda ini, persentase anggaran tersebut akan mengikat untuk penanganan,” katanya.

    Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas ramah anak di Kutim. Menurutnya, masih banyak wilayah yang belum memiliki ruang bermain anak yang layak.

    “Ruang bermain anak itu memang perlu ditambah. Bengalon saja sampai sekarang belum punya. Lahannya sudah ada, tapi pembangunannya belum,” ungkapnya.

    Kebutuhan fasilitas bermain anak menjadi salah satu aspirasi yang kuat dari masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.

    “Anak-anak sekarang pengaruh gadget itu besar sekali. Itu yang ingin kita kurangi dengan menyediakan ruang bermain anak,” jelasnya.

    Tak hanya ruang bermain, Asti juga berharap ke depan pemerintah daerah dapat menghadirkan perpustakaan yang lebih representatif dan menarik, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di seluruh kecamatan.

    “Mungkin nanti ada perpustakaan yang baik, menarik, dan memadai di tiap kecamatan. Harapannya supaya anak-anak rajin membaca, karena membaca itu jendela dunia,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)