Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Relokasi lanjutan bantaran sungai yang ada di Tarmidi, Ruhui Rahayu dan Talang Sari. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Relokasi rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai upaya percepatan pembangunan dan pengendalian banjir.
Pemkot Samarinda pun akan melakukan pembagian tugas antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut beberapa wilayah bantaran SKM yang menjadi titik yang mengalami penyempitan dalam pengendalian banjir.
"Target kita 'kan ada beberapa pemukiman di bantaran sungai yang akan kita lanjutkan. Misalkan Tarmidi, Ruhui Rahayu Arah ke Unmul dan Talang Sari," ungkapnya.
Dari beberapa tempat yang masih belum direlokasi, Andi Harun mengharapkan untuk selesai di 2023 ini.
"Kami mengharapkan percepatan ini segera dilakukan, dengan adanya pembagian tugas antaran Dinas Perkim dengan Dinas PUPR, kan tidak mungkin untuk diselesaikan PUPR semua, karena ini pekerjaan yang membutuhkan banyak tim," terangnya.
PLH Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor telah mengadakan rapat pembahasan relokasi pemukiman di bantaran SKM.
Ia mengaku terdapat masalah sosial seperti ganti rugi tempat tinggal atau tanah yang dapat diselesaikan oleh Dinas Perkim.
Namum ini juga masih menimbulkan dua opsi, di mana perlu adanya pertimbangan kembali terhadap peralihan tugas ke Perkim dengan menggelar rapat lanjutan bersama inspektorat dan pihak terkait pada Kamis (8/6/2023) besok.
"Pilihan pertama urusannya kita pindah ke Perkim, tetapi memerlukan waktu yang panjang, perubahan Perda dan kajian akademis atau kedua hanya dibagi tupoksinya saja. Kedua hal ini pun memerlukan kajian komprehensif, yang mana kita coba adakan kembali di hari Kamis, dengan mengundang seluruhnya," jelasnya.
Hasil setelah rapat nantinya, kata dia, dapat membuahkan kebijakan yang tepat dari Wali Kota Samarinda sesuai dengan regulasi dan asas kemanfaatan.
"Target kami di perubahan ini sudah ada pola yang baru dalam rangka efisiensi dan efektifitas tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku, kalau pun ada penyesuaian regulasi, kami akan siapkan itu segera," pungkasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Relokasi lanjutan bantaran sungai yang ada di Tarmidi, Ruhui Rahayu dan Talang Sari. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Relokasi rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai upaya percepatan pembangunan dan pengendalian banjir.
Pemkot Samarinda pun akan melakukan pembagian tugas antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut beberapa wilayah bantaran SKM yang menjadi titik yang mengalami penyempitan dalam pengendalian banjir.
"Target kita 'kan ada beberapa pemukiman di bantaran sungai yang akan kita lanjutkan. Misalkan Tarmidi, Ruhui Rahayu Arah ke Unmul dan Talang Sari," ungkapnya.
Dari beberapa tempat yang masih belum direlokasi, Andi Harun mengharapkan untuk selesai di 2023 ini.
"Kami mengharapkan percepatan ini segera dilakukan, dengan adanya pembagian tugas antaran Dinas Perkim dengan Dinas PUPR, kan tidak mungkin untuk diselesaikan PUPR semua, karena ini pekerjaan yang membutuhkan banyak tim," terangnya.
PLH Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor telah mengadakan rapat pembahasan relokasi pemukiman di bantaran SKM.
Ia mengaku terdapat masalah sosial seperti ganti rugi tempat tinggal atau tanah yang dapat diselesaikan oleh Dinas Perkim.
Namum ini juga masih menimbulkan dua opsi, di mana perlu adanya pertimbangan kembali terhadap peralihan tugas ke Perkim dengan menggelar rapat lanjutan bersama inspektorat dan pihak terkait pada Kamis (8/6/2023) besok.
"Pilihan pertama urusannya kita pindah ke Perkim, tetapi memerlukan waktu yang panjang, perubahan Perda dan kajian akademis atau kedua hanya dibagi tupoksinya saja. Kedua hal ini pun memerlukan kajian komprehensif, yang mana kita coba adakan kembali di hari Kamis, dengan mengundang seluruhnya," jelasnya.
Hasil setelah rapat nantinya, kata dia, dapat membuahkan kebijakan yang tepat dari Wali Kota Samarinda sesuai dengan regulasi dan asas kemanfaatan.
"Target kami di perubahan ini sudah ada pola yang baru dalam rangka efisiensi dan efektifitas tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku, kalau pun ada penyesuaian regulasi, kami akan siapkan itu segera," pungkasnya.
(Sf/By)