Seputar Kaltim

    Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Kutim Fokus Keluarga Berisiko Desil 1–4

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    31 Januari 2026 pukul 17:46 WITA

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempercepat upaya penurunan angka stunting dengan fokus utama pada keluarga berisiko stunting.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan penanganan stunting sejak awal diarahkan pada lokus keluarga berisiko.

    Menurutnya, keluarga berisiko stunting umumnya berasal dari kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4, yaitu masyarakat kurang mampu hingga rentan. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti rendahnya pendidikan, keterbatasan keterampilan kerja, serta ketergantungan pada bantuan sosial.

    “Data keluarga berisiko ini kami yang sajikan, lalu penanganannya dilakukan secara kolaboratif dengan instansi terkait,” ujar Junaidi.

    Ia menambahkan, masalah sanitasi juga menjadi perhatian. Banyak keluarga berisiko tinggal di rumah yang belum layak, seperti tidak memiliki jamban. Karena itu, pemerintah menghadirkan program perbaikan rumah dan pembangunan rumah layak huni.

    “Kalau tidak punya jamban, otomatis kita telisik rumahnya. Biasanya masuk kategori rumah tidak layak huni. Di situ nanti hadir program pemerintah, seperti rehabilitasi rumah atau pembangunan rumah layak huni,” tambahnya.

    Namun demikian, Junaidi menjelaskan penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dengan keterbatasan anggaran, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

    “Kalau hanya mengandalkan program pemerintah, misalnya seribu unit rumah, tentu tidak cukup. Karena itu kami pakai strategi kolaborasi. Untuk ring satu, kami sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan melalui sekitar 50 subkontraktor,” tegasnya.

    Kerja sama tersebut mencakup penyediaan air bersih. Penyambungan air bersih dapat dilakukan dengan beberapa syarat, seperti rumah merupakan milik sendiri, berada di wilayah Kutim, serta jaringan air sudah tersedia di depan rumah.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pencegahan stunting melalui program keluarga berencana (KB). Bagi keluarga yang belum mengikuti KB atau masih menggunakan cara tradisional, pemerintah memberikan layanan gratis.

    “Kalau ada yang belum ikut KB atau masih tradisional, kita support penuh. Alat kontrasepsi, penyuluhan lewat bidan, semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Kutim Fokus Keluarga Berisiko Desil 1–4

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    31 Januari 2026 pukul 17:46 WITA

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mempercepat upaya penurunan angka stunting dengan fokus utama pada keluarga berisiko stunting.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan penanganan stunting sejak awal diarahkan pada lokus keluarga berisiko.

    Menurutnya, keluarga berisiko stunting umumnya berasal dari kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4, yaitu masyarakat kurang mampu hingga rentan. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti rendahnya pendidikan, keterbatasan keterampilan kerja, serta ketergantungan pada bantuan sosial.

    “Data keluarga berisiko ini kami yang sajikan, lalu penanganannya dilakukan secara kolaboratif dengan instansi terkait,” ujar Junaidi.

    Ia menambahkan, masalah sanitasi juga menjadi perhatian. Banyak keluarga berisiko tinggal di rumah yang belum layak, seperti tidak memiliki jamban. Karena itu, pemerintah menghadirkan program perbaikan rumah dan pembangunan rumah layak huni.

    “Kalau tidak punya jamban, otomatis kita telisik rumahnya. Biasanya masuk kategori rumah tidak layak huni. Di situ nanti hadir program pemerintah, seperti rehabilitasi rumah atau pembangunan rumah layak huni,” tambahnya.

    Namun demikian, Junaidi menjelaskan penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dengan keterbatasan anggaran, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

    “Kalau hanya mengandalkan program pemerintah, misalnya seribu unit rumah, tentu tidak cukup. Karena itu kami pakai strategi kolaborasi. Untuk ring satu, kami sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan melalui sekitar 50 subkontraktor,” tegasnya.

    Kerja sama tersebut mencakup penyediaan air bersih. Penyambungan air bersih dapat dilakukan dengan beberapa syarat, seperti rumah merupakan milik sendiri, berada di wilayah Kutim, serta jaringan air sudah tersedia di depan rumah.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pencegahan stunting melalui program keluarga berencana (KB). Bagi keluarga yang belum mengikuti KB atau masih menggunakan cara tradisional, pemerintah memberikan layanan gratis.

    “Kalau ada yang belum ikut KB atau masih tradisional, kita support penuh. Alat kontrasepsi, penyuluhan lewat bidan, semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tutupnya.

    (Sf/Rs)