Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: istimewa)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap transaksi, baik itu penerimaan maupun belanja daerah harus mengarah ke kanal pembayaran non tunai.
Instruksi itu disampaikan saat mengikuti zoom meeting bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan terkait Peluncuran Digitalisasi Retribusi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) belum lama ini.
Menurutnya penerapan transaksi non tunai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi hingga efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak ada lagi layanan prioritas yang tertunda implementasi digitalisasinya. Digitalisasi adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Mudyat.
Ia juga meminta pemetaan seluruh jenis penerimaan daerah dapat segera diselesaikan dan disahkan agar proses digitalisasi dapat berjalan secara menyeluruh.
Selain itu, bagi perangkat daerah yang belum menyampaikan daftar layanan, diminta untuk segera menuntaskan kewajibannya sesuai batas waktu yang disepakati.
“Digitalisasi tidak boleh hanya berfokus pada pajak dan retribusi besar saja, tapi mencakup seluruh potensi penerimaan daerah,” ujarnya.
Mudyat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dan perbankan untuk memastikan kesiapan teknis selaras dengan mekanisme nontunai.
“Transisi menuju digitalisasi harus dibarengi sosialisasi intensif kepada masyarakat, pelaku usaha dan wajib pajak. Perangkat daerah perlu merancang kegiatan sosialisasi yang terstruktur, masif dan mudah dipahami, termasuk panduan penggunaan kanal pembayaran digital,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: istimewa)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap transaksi, baik itu penerimaan maupun belanja daerah harus mengarah ke kanal pembayaran non tunai.
Instruksi itu disampaikan saat mengikuti zoom meeting bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan terkait Peluncuran Digitalisasi Retribusi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) belum lama ini.
Menurutnya penerapan transaksi non tunai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi hingga efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak ada lagi layanan prioritas yang tertunda implementasi digitalisasinya. Digitalisasi adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Mudyat.
Ia juga meminta pemetaan seluruh jenis penerimaan daerah dapat segera diselesaikan dan disahkan agar proses digitalisasi dapat berjalan secara menyeluruh.
Selain itu, bagi perangkat daerah yang belum menyampaikan daftar layanan, diminta untuk segera menuntaskan kewajibannya sesuai batas waktu yang disepakati.
“Digitalisasi tidak boleh hanya berfokus pada pajak dan retribusi besar saja, tapi mencakup seluruh potensi penerimaan daerah,” ujarnya.
Mudyat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dan perbankan untuk memastikan kesiapan teknis selaras dengan mekanisme nontunai.
“Transisi menuju digitalisasi harus dibarengi sosialisasi intensif kepada masyarakat, pelaku usaha dan wajib pajak. Perangkat daerah perlu merancang kegiatan sosialisasi yang terstruktur, masif dan mudah dipahami, termasuk panduan penggunaan kanal pembayaran digital,” tandasnya.
(Sf/Lo)