Cari disini...
Seputar Kaltim
Rehabilitasi jembatan di Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Polres Paser terus berupaya memastikan keselamatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Paser. Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh pihaknya yaitu melaksanakan rehabilitasi jembatan penghubung Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan rehabilitasi jembatan yang berlokasi di RT 2 Desa Pulau Rantau itu merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya terhadap keselamatan dan kelancaran akses masyarakat.
"Kita melibatkan personel polsek, pemerintah desa dan warga guna meningkatkan keamanan dan konektivitas akses masyarakat di sana," kata AKBP Novy Adi Wibowo, Sabtu (2/5/2026).
Rehabilitasi yang dilakukan secara gorong royong tersebut meliputi perbaikan jalan jembatan kayu yang lapuk, penguatan struktur serta pengecatan dengan warna merah putih.
Ia menilai pihak kepolisian tidak hanya harus hadir dalam proses penegakan hukum, tapi juga harus mengambil peranan terhadap hal-hal yang dapat mendukung dan membantu keberlangsungan hidup masyarakat.
"Polisi tetap harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum namun juga memberikan pelayanan maupun perlindungan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya rehabilitasi jembatan itu, ia berharap dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi masyarakat antardesa maupun kecamatan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rehabilitasi jembatan di Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Polres Paser terus berupaya memastikan keselamatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Paser. Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh pihaknya yaitu melaksanakan rehabilitasi jembatan penghubung Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan rehabilitasi jembatan yang berlokasi di RT 2 Desa Pulau Rantau itu merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya terhadap keselamatan dan kelancaran akses masyarakat.
"Kita melibatkan personel polsek, pemerintah desa dan warga guna meningkatkan keamanan dan konektivitas akses masyarakat di sana," kata AKBP Novy Adi Wibowo, Sabtu (2/5/2026).
Rehabilitasi yang dilakukan secara gorong royong tersebut meliputi perbaikan jalan jembatan kayu yang lapuk, penguatan struktur serta pengecatan dengan warna merah putih.
Ia menilai pihak kepolisian tidak hanya harus hadir dalam proses penegakan hukum, tapi juga harus mengambil peranan terhadap hal-hal yang dapat mendukung dan membantu keberlangsungan hidup masyarakat.
"Polisi tetap harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum namun juga memberikan pelayanan maupun perlindungan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya rehabilitasi jembatan itu, ia berharap dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi masyarakat antardesa maupun kecamatan.
(Sf/Lo)