Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Edi Damansyah saat meninjau jalan rusak di Loa Kulu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meninjau jalan rusak yang berlokasi di Pal 10, Desa Rempangan, Kecamata Loa Kulu, Senin (31/7/2024).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan telah menerima laporan dari warga karena jalan berlubang yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Jalan ini memang laluan mobil-mobil perusahaan sebingga membuat jalan ini ada yang berlubang. Jadi langkah awal kita hari ini menambal dengan seman," kata Edi Damansyah.
Edi mengaku status jalan poros tersebut adalah jalan negara dan pemkab pun akan melayangkan surat untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menindaklanjuti.
Tak hanya itu, Edi juga meminta agar jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan yang memakan setengah badan jalan tersebut untuk diperbaiki.
“Longsor itu memakan badan jalan, kalau ini putus pasti jadi masalah baru baru. Kita minta itu diperbaiki juga,” sebutnya.
“Sudah dua kali diminta untuk diperbaiki dan kita tunggu. Kalau sudah diperbaiki, nanti saya akan minta jalan ini biar di kelola Kukar, kalau ada masalah biar kita yang atasi," tambahnya.
Dirinya berharap langkah yang telah dilakukan akan membuahkan hasil yang maksimal. "Kami harap penanganan kali ini bisa dengan kajian yang bagus," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat meninjau jalan rusak di Loa Kulu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meninjau jalan rusak yang berlokasi di Pal 10, Desa Rempangan, Kecamata Loa Kulu, Senin (31/7/2024).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan telah menerima laporan dari warga karena jalan berlubang yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Jalan ini memang laluan mobil-mobil perusahaan sebingga membuat jalan ini ada yang berlubang. Jadi langkah awal kita hari ini menambal dengan seman," kata Edi Damansyah.
Edi mengaku status jalan poros tersebut adalah jalan negara dan pemkab pun akan melayangkan surat untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menindaklanjuti.
Tak hanya itu, Edi juga meminta agar jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan yang memakan setengah badan jalan tersebut untuk diperbaiki.
“Longsor itu memakan badan jalan, kalau ini putus pasti jadi masalah baru baru. Kita minta itu diperbaiki juga,” sebutnya.
“Sudah dua kali diminta untuk diperbaiki dan kita tunggu. Kalau sudah diperbaiki, nanti saya akan minta jalan ini biar di kelola Kukar, kalau ada masalah biar kita yang atasi," tambahnya.
Dirinya berharap langkah yang telah dilakukan akan membuahkan hasil yang maksimal. "Kami harap penanganan kali ini bisa dengan kajian yang bagus," tutupnya.
(Sf/By)