Seputar Kaltim

    Perangi Narkoba dari Dalam, Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan ASN

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Maret 2026 pukul 16:03 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media di kantor Balai kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menyasar lingkungan internal aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas pegawai tetap terjaga, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan pengawasan terhadap ASN kini semakin diperketat melalui berbagai langkah preventif. Salah satu upaya yang rutin dilakukan adalah tes urin berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah ASN yang terindikasi. Meski jumlahnya tidak besar, seluruh temuan tetap ditindaklanjuti secara serius sesuai aturan yang berlaku.

    “Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” ucap Rahmad usai apel, Senin (30/3/2026).

    Ia menjelaskan, setiap ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

    “Namun demikian, Pemkot Balikpapan tidak hanya mengedepankan pendekatan hukuman. Dalam kasus tertentu, aspek pembinaan juga menjadi pertimbangan, terutama jika pelanggaran dinilai masih dapat diperbaiki,” paparnya.

    Rahmad menilai, penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan kerja. Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga diri dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan.

    “Bukan hanya karier yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.

    Sebagai pelayan masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Oleh karena itu, Pemkot akan terus memperkuat sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari narkoba.

    Upaya ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perangi Narkoba dari Dalam, Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan ASN

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Maret 2026 pukul 16:03 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media di kantor Balai kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menyasar lingkungan internal aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas pegawai tetap terjaga, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan pengawasan terhadap ASN kini semakin diperketat melalui berbagai langkah preventif. Salah satu upaya yang rutin dilakukan adalah tes urin berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah ASN yang terindikasi. Meski jumlahnya tidak besar, seluruh temuan tetap ditindaklanjuti secara serius sesuai aturan yang berlaku.

    “Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” ucap Rahmad usai apel, Senin (30/3/2026).

    Ia menjelaskan, setiap ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

    “Namun demikian, Pemkot Balikpapan tidak hanya mengedepankan pendekatan hukuman. Dalam kasus tertentu, aspek pembinaan juga menjadi pertimbangan, terutama jika pelanggaran dinilai masih dapat diperbaiki,” paparnya.

    Rahmad menilai, penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan kerja. Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga diri dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan.

    “Bukan hanya karier yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.

    Sebagai pelayan masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Oleh karena itu, Pemkot akan terus memperkuat sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari narkoba.

    Upaya ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    (Sf/Rs)