Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina.(Foto: Dok. KPPN Tanjung Redeb)
Tanjung Redeb - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerapan sistem pembayaran digital.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama memasuki Semester II 2026, seiring upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan High-Level Meeting Satuan Kerja Lingkup KPPN Tanjung Redeb, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I 2026, Sanggam Treasury Awards dan Press Release APBN Juli 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Tanjung Redeb, Rabu (5/8/2026).
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, mengatakan selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran Semester I, kegiatan tersebut juga menjadi momentum menyampaikan perkembangan realisasi APBN hingga akhir Juli sebagai acuan pelaksanaan anggaran pada Semester II.
"Hingga 31 Juli 2026, realisasi APBN di Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp1,17 triliun atau 60,01 persen dari total pagu Rp1,94 triliun yang dikelola melalui 26 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Capaian tersebut meliputi belanja pegawai 72,47 persen, belanja barang 48,54 persen, belanja modal 60,88 persen, dan transfer ke daerah 59,90 persen," ujar Viera.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Karena itu, KPPN terus mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) agar seluruh transaksi keuangan dilakukan secara elektronik, lebih transparan dan mudah diawasi.
"Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya kami untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus meminimalkan potensi fraud, korupsi, maupun gratifikasi," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. Penumpukan transaksi pada penghujung tahun dinilai dapat menghambat proses pencairan anggaran karena meningkatnya beban administrasi dan sistem.
Selain itu, satuan kerja diminta segera mendaftarkan kontrak maksimal lima hari kerja setelah penandatanganan, memastikan ketepatan data rekening penerima, mengoptimalkan penggunaan aplikasi INAPROC dan SAKTI, serta menghindari dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM) agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tetap terjaga.
Tak hanya itu, KPPN Tanjung Redeb menyerahkan Sanggam Treasury Awards Semester I 2026 kepada satuan kerja dengan kinerja pengelolaan APBN terbaik.
Viera pun berharap penghargaan tersebut dapat mendorong semakin banyak instansi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
"Semakin banyak satuan kerja yang peduli terhadap kualitas pengelolaan APBN. Ini menjadi modal penting agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina.(Foto: Dok. KPPN Tanjung Redeb)
Tanjung Redeb - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerapan sistem pembayaran digital.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama memasuki Semester II 2026, seiring upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan High-Level Meeting Satuan Kerja Lingkup KPPN Tanjung Redeb, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I 2026, Sanggam Treasury Awards dan Press Release APBN Juli 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Tanjung Redeb, Rabu (5/8/2026).
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, mengatakan selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran Semester I, kegiatan tersebut juga menjadi momentum menyampaikan perkembangan realisasi APBN hingga akhir Juli sebagai acuan pelaksanaan anggaran pada Semester II.
"Hingga 31 Juli 2026, realisasi APBN di Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp1,17 triliun atau 60,01 persen dari total pagu Rp1,94 triliun yang dikelola melalui 26 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Capaian tersebut meliputi belanja pegawai 72,47 persen, belanja barang 48,54 persen, belanja modal 60,88 persen, dan transfer ke daerah 59,90 persen," ujar Viera.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Karena itu, KPPN terus mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) agar seluruh transaksi keuangan dilakukan secara elektronik, lebih transparan dan mudah diawasi.
"Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya kami untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus meminimalkan potensi fraud, korupsi, maupun gratifikasi," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. Penumpukan transaksi pada penghujung tahun dinilai dapat menghambat proses pencairan anggaran karena meningkatnya beban administrasi dan sistem.
Selain itu, satuan kerja diminta segera mendaftarkan kontrak maksimal lima hari kerja setelah penandatanganan, memastikan ketepatan data rekening penerima, mengoptimalkan penggunaan aplikasi INAPROC dan SAKTI, serta menghindari dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM) agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tetap terjaga.
Tak hanya itu, KPPN Tanjung Redeb menyerahkan Sanggam Treasury Awards Semester I 2026 kepada satuan kerja dengan kinerja pengelolaan APBN terbaik.
Viera pun berharap penghargaan tersebut dapat mendorong semakin banyak instansi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
"Semakin banyak satuan kerja yang peduli terhadap kualitas pengelolaan APBN. Ini menjadi modal penting agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)