Seputar Kaltim

    Penyusunan RKPD PPU 2026 Harus Sinkron dengan RPJMD dan RKP Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    30 Januari 2025 pukul 19:11 WITA

    Sekda PPU, Tohar. (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk 2026 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pusat.

    Keselarasan ini penting dilakukan agar program pembangunan yang telah disusun dalam dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai planning yang ditentukan.

    “Kita memiliki catatan kritis sebagai acuan untuk menjalankan program kedepan. Jadi penyusunan ini harus memperhatikan berbagai aspek, seperti hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya agar pembangunan dapat berkelanjutan. Tapi hasil-hasil evaluasi itu akan kita pertajam kembali,” ucap Tohar.

    Proses penyusunannya, kata dia, dokumen RKPD setidaknya harus sesuai dengan RKP provinsi dan pusat. Dalam hal ini adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    “Harus kita hadirkan adalah muatan yang berkesesuaian dengan delapan misi program Asta cita di era kepemimpinan Presiden Prabowo dan delapan program quick win patut kita jabarkan,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).

    Tohar pun membuka peluang bagi beberapa pihak yang ingin menyampaikan masukan maupun gagasan yang harus dilakukan oleh Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU.

    “Saya harap peserta yang mengikuti Forum Konsultasi Publik RKBP yang baru saja digelar ini dapat menyampaikan masukan, saran dan gagasannya ke Bapelitbang untuk perkembangan dan kemajuan daerah kita,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Penyusunan RKPD PPU 2026 Harus Sinkron dengan RPJMD dan RKP Pusat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    30 Januari 2025 pukul 19:11 WITA

    Sekda PPU, Tohar. (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk 2026 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pusat.

    Keselarasan ini penting dilakukan agar program pembangunan yang telah disusun dalam dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai planning yang ditentukan.

    “Kita memiliki catatan kritis sebagai acuan untuk menjalankan program kedepan. Jadi penyusunan ini harus memperhatikan berbagai aspek, seperti hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya agar pembangunan dapat berkelanjutan. Tapi hasil-hasil evaluasi itu akan kita pertajam kembali,” ucap Tohar.

    Proses penyusunannya, kata dia, dokumen RKPD setidaknya harus sesuai dengan RKP provinsi dan pusat. Dalam hal ini adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    “Harus kita hadirkan adalah muatan yang berkesesuaian dengan delapan misi program Asta cita di era kepemimpinan Presiden Prabowo dan delapan program quick win patut kita jabarkan,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).

    Tohar pun membuka peluang bagi beberapa pihak yang ingin menyampaikan masukan maupun gagasan yang harus dilakukan oleh Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU.

    “Saya harap peserta yang mengikuti Forum Konsultasi Publik RKBP yang baru saja digelar ini dapat menyampaikan masukan, saran dan gagasannya ke Bapelitbang untuk perkembangan dan kemajuan daerah kita,” tandasnya.

    (Sf/By)