Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPC PPDI Kota Samarinda, Rica Rahim. (Istimewa)
Samarinda - Disebut sebagai Kota Peradaban. Kota Samarinda masih belum penuhi kuota penyerapan tenaga kerja disabilitas. Fakta ini, dikuak oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rica Rahim. Bila diibaratkan perusahaan, Pemkot saat ini belum menyerap tenaga kerja disabilitas sebanyak 2 persen dari keseluruhan pegawai.
Berkaca dari itu, Rica mengakui belum tersebarnya ke seluruh perusahaan daerah ataupun perusahaan swasta yang menjadi pemicu semangat untuk menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perusahaan Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.
Padahal, di situ terdapat pasal kriteria yang memperoleh penghargaan harus perusahaan yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pegawai.
"Kami memiliki anggota disabilitas di Samarinda sebanyak 1.150, sedangkan di Pemkot sendiri masih 38 pegawai disabilitas. Dan perusahaan di Samarinda masih belum banyak mempekerjakan pegawai disabilitas, bisa dihitung masih 20 orang," jelas Rica.
Ini pun, kata dia masih banyak yang belum terdaftar penyandang disabilitas di Samarinda. Hal ini dikarenakan berbagai jenis disabilitas itu sendiri, yakni disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental.
"Penyandang disabilitas juga belum mengetahui jenis disabilitas itu sendiri, seperti bipolar, stroke 6 bulan tidak bisa kembali, jadi ketika pengisian tidak terdata," bebernya.
Namun terlepas dari kurangnya pendataan, Rica masih memperjuangkan Kota Samarinda sebagai kota inklusi. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerapan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kota Samarinda mampu membuat kelas pelatihan kerja.
"Dengan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), penyandang disabilitas mendapat kerjaan, pelatihan rutin dari BLK. Dan ini masih berjalan satu kelas," ungkapnya.
Dengan ini, Rica bersama 10 orang pengurus membantu percepatan itu dengan melakukan sosialisasi setiap bulannya secara rutin.
"Sosialisasi ini nanti harus ada keterlibatan pemerintah, untuk percepatan kota inklusi tentu fasilitas penunjang penyandang disabilitas juga harus dipenuhi, ada yang sudah dipenuhi tapi belum maksimal," lanjutnya.
Contoh yang diberikan Rica, seperti jalur khusus kursi roda, tingkat kemiringan harus perlu diperhatikan.
"Jelas untuk kemiringan itu harus lebih melandai dan panjang lagi, nah inilah perlu peran pemerintah juga, termasuk para peminang kerjaan sebelum merekrut semua fasilitas harus dipenuhi," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPC PPDI Kota Samarinda, Rica Rahim. (Istimewa)
Samarinda - Disebut sebagai Kota Peradaban. Kota Samarinda masih belum penuhi kuota penyerapan tenaga kerja disabilitas. Fakta ini, dikuak oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rica Rahim. Bila diibaratkan perusahaan, Pemkot saat ini belum menyerap tenaga kerja disabilitas sebanyak 2 persen dari keseluruhan pegawai.
Berkaca dari itu, Rica mengakui belum tersebarnya ke seluruh perusahaan daerah ataupun perusahaan swasta yang menjadi pemicu semangat untuk menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perusahaan Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.
Padahal, di situ terdapat pasal kriteria yang memperoleh penghargaan harus perusahaan yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pegawai.
"Kami memiliki anggota disabilitas di Samarinda sebanyak 1.150, sedangkan di Pemkot sendiri masih 38 pegawai disabilitas. Dan perusahaan di Samarinda masih belum banyak mempekerjakan pegawai disabilitas, bisa dihitung masih 20 orang," jelas Rica.
Ini pun, kata dia masih banyak yang belum terdaftar penyandang disabilitas di Samarinda. Hal ini dikarenakan berbagai jenis disabilitas itu sendiri, yakni disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental.
"Penyandang disabilitas juga belum mengetahui jenis disabilitas itu sendiri, seperti bipolar, stroke 6 bulan tidak bisa kembali, jadi ketika pengisian tidak terdata," bebernya.
Namun terlepas dari kurangnya pendataan, Rica masih memperjuangkan Kota Samarinda sebagai kota inklusi. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerapan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kota Samarinda mampu membuat kelas pelatihan kerja.
"Dengan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), penyandang disabilitas mendapat kerjaan, pelatihan rutin dari BLK. Dan ini masih berjalan satu kelas," ungkapnya.
Dengan ini, Rica bersama 10 orang pengurus membantu percepatan itu dengan melakukan sosialisasi setiap bulannya secara rutin.
"Sosialisasi ini nanti harus ada keterlibatan pemerintah, untuk percepatan kota inklusi tentu fasilitas penunjang penyandang disabilitas juga harus dipenuhi, ada yang sudah dipenuhi tapi belum maksimal," lanjutnya.
Contoh yang diberikan Rica, seperti jalur khusus kursi roda, tingkat kemiringan harus perlu diperhatikan.
"Jelas untuk kemiringan itu harus lebih melandai dan panjang lagi, nah inilah perlu peran pemerintah juga, termasuk para peminang kerjaan sebelum merekrut semua fasilitas harus dipenuhi," tukasnya.
(Sf/Rs)