Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Teras Samarinda tahap I yang ada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada saat ini masih dalam pengelolaan Satgas di bawah Koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyebut penyerahan pengelolaan terhadap Perumda Varia Niaga yang semula akan dilakukan pada bulan Oktober molor karena ada beberapa proses yang harus dilalui berkaitan dengan aset.
Salah satu yang harus menjadi perhatian yakni aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sebab Teras Samarinda dibangun menggunakan APBD kota.
"Kita ada konsultasi juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait itu, penghitungan aset dan nilai kontribusi dari Varia Niaga harus jelas dulu," kata Marnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Karena proses itu, Marnabas menyebut penyerahan pengelolaan secara resmi Teras Samarinda kepada Perumda Varia Niaga menjadi molor. Ia pun menargetkan selambat-lambatnya Januari 2025 penyerahan itu sudah dilakukan.
"Karena semakin lama juga akan membengkak dari segi pembiayaan operasional dan pemeliharaannya," ungkap Marnabas
Selagi menunggu penyerahan tersebut, penyempurnaan fasilitas juga terus dilakukan. Terlihat di Teras Samarinda saat ini ada penambahan booth UMKM. Marnabas mengatakan, nantinya booth itu akan diisi juga oleh UMKM yang sudah terdaftar dalam aplikasi yang terdata saat pendaftaran lalu.
Kemudian, sudah terdapat parking gate di area parkir, juga terdapat fasilitas pelican crossing untuk membantu para pengguna jalan. Ia pun meminta pada masyarakat bahwa segala fasilitas publik yang ada di sana dapat dijaga demi kenyamanan bersama.
"Kita mau menyenangkan pengunjung, salah satunya dari pedagang, kita tekankan harga harus stabil, jangan mahal," pintanya.
Terkait dengan penggunaan amphitheater di Teras Samarinda sebagai tempat kegiatan atau acara, Marnabas mengatakan masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan kepada DLH. Karena website yang dibuat untuk sarana masih dalam tahap penyempurnaan.
"Kalau orang mau menggunakan Teras Samarinda pakai aplikasi nanti. Saat ini kalau mau pakai tinggal ajukan ke DLH, nanti diatur," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Teras Samarinda tahap I yang ada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada saat ini masih dalam pengelolaan Satgas di bawah Koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyebut penyerahan pengelolaan terhadap Perumda Varia Niaga yang semula akan dilakukan pada bulan Oktober molor karena ada beberapa proses yang harus dilalui berkaitan dengan aset.
Salah satu yang harus menjadi perhatian yakni aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sebab Teras Samarinda dibangun menggunakan APBD kota.
"Kita ada konsultasi juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait itu, penghitungan aset dan nilai kontribusi dari Varia Niaga harus jelas dulu," kata Marnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Karena proses itu, Marnabas menyebut penyerahan pengelolaan secara resmi Teras Samarinda kepada Perumda Varia Niaga menjadi molor. Ia pun menargetkan selambat-lambatnya Januari 2025 penyerahan itu sudah dilakukan.
"Karena semakin lama juga akan membengkak dari segi pembiayaan operasional dan pemeliharaannya," ungkap Marnabas
Selagi menunggu penyerahan tersebut, penyempurnaan fasilitas juga terus dilakukan. Terlihat di Teras Samarinda saat ini ada penambahan booth UMKM. Marnabas mengatakan, nantinya booth itu akan diisi juga oleh UMKM yang sudah terdaftar dalam aplikasi yang terdata saat pendaftaran lalu.
Kemudian, sudah terdapat parking gate di area parkir, juga terdapat fasilitas pelican crossing untuk membantu para pengguna jalan. Ia pun meminta pada masyarakat bahwa segala fasilitas publik yang ada di sana dapat dijaga demi kenyamanan bersama.
"Kita mau menyenangkan pengunjung, salah satunya dari pedagang, kita tekankan harga harus stabil, jangan mahal," pintanya.
Terkait dengan penggunaan amphitheater di Teras Samarinda sebagai tempat kegiatan atau acara, Marnabas mengatakan masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan kepada DLH. Karena website yang dibuat untuk sarana masih dalam tahap penyempurnaan.
"Kalau orang mau menggunakan Teras Samarinda pakai aplikasi nanti. Saat ini kalau mau pakai tinggal ajukan ke DLH, nanti diatur," pungkasnya.
(Sf/Rs)