Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Polres Bontang telah menyelidiki 22 saksi terkait kematian Daus (25), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kota Bontang yang diduga akibat penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan saksi terus bertambah berdasarkan keterangan saksi lainnya, termasuk orang tua korban.
“Kita terus mencari tahu kebenaran yang terjadi saat kejadian dengan memintai keterang pihak-pihak yang berkaitan langsung, totalnya sudah 22 saksi,” ujarnya.
Ia mengaku untuk membuktikan dugaan penganiayaan sesuai dengan laporan dari keluarga Daus, tidak bisa terburu-buru disimpulkan.
Sebab, banyak pertimbangan saksi dan barang bukti yang harus pihaknya selidiki, termasuk CCTV Lapas dan proses penyelidikan lainnya.
“Kita sudah periksa CCTV juga karena merupakan salah satu petunjuk untuk menguatkan dan meyakinkan penyidik,”terangnya.
Setelah semua mendapatkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperlukan, termasuk jika akan dilakukan otopsi, baru kemudian pihaknya akan menyimpulkan penyebab kematian korban.
“Terkait otopsi sebelumnya ada penolakan, tapi kalau ternyata pihak keluarga berkenaan, nanti akan kita pastikan kembali,” pungkasnya.
Daus ditemukan meninggal pada Senin (10/3/2025) lalu. Berdasarkan hasil visum awal di RSUD Taman Husada Bontang, penyebab kematian korban dikarenakan penyakit.
Namun muncul dugaan kekerasan karena ditemukan luka lebam di tubuhnya, ini diketahui pihak keluarga yang vidionya diunggah pada facabook Nounaa Ichaa.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Polres Bontang telah menyelidiki 22 saksi terkait kematian Daus (25), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kota Bontang yang diduga akibat penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan saksi terus bertambah berdasarkan keterangan saksi lainnya, termasuk orang tua korban.
“Kita terus mencari tahu kebenaran yang terjadi saat kejadian dengan memintai keterang pihak-pihak yang berkaitan langsung, totalnya sudah 22 saksi,” ujarnya.
Ia mengaku untuk membuktikan dugaan penganiayaan sesuai dengan laporan dari keluarga Daus, tidak bisa terburu-buru disimpulkan.
Sebab, banyak pertimbangan saksi dan barang bukti yang harus pihaknya selidiki, termasuk CCTV Lapas dan proses penyelidikan lainnya.
“Kita sudah periksa CCTV juga karena merupakan salah satu petunjuk untuk menguatkan dan meyakinkan penyidik,”terangnya.
Setelah semua mendapatkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperlukan, termasuk jika akan dilakukan otopsi, baru kemudian pihaknya akan menyimpulkan penyebab kematian korban.
“Terkait otopsi sebelumnya ada penolakan, tapi kalau ternyata pihak keluarga berkenaan, nanti akan kita pastikan kembali,” pungkasnya.
Daus ditemukan meninggal pada Senin (10/3/2025) lalu. Berdasarkan hasil visum awal di RSUD Taman Husada Bontang, penyebab kematian korban dikarenakan penyakit.
Namun muncul dugaan kekerasan karena ditemukan luka lebam di tubuhnya, ini diketahui pihak keluarga yang vidionya diunggah pada facabook Nounaa Ichaa.
(Sf/By)