Cari disini...
Seputar Kaltim
RDP terkait dampak dari penutupan Ponpes Ibadurrahman (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Penghentian operasional pondok pesantren (Ponpes) Ibadurrahman yang berada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) usai izinnya dicabut buntut kasus pelecehan seksual berulang menimbulkan polemik baru.
Sejumlah orang tua santri di Ponpes Ibadurrahman kini harus berpikir keras untuk menentukan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka setelah operasional ponpes tersebut resmi dihentikan pada 25 Juni 2026 lalu.
Mereka dihadapkan pada pilihan untuk memindahkan anak ke ponpes lain atau mencari lembaga pendidikan alternatif agar proses belajar tidak terhenti.
Salah satu orang tua santri yang enggan disebutkan namanya bersikeras agar Ponpes Ibadurrahman tetap beroperasi karena pemindahan anak ke ponpes lain akan menambah beban biaya yang harus ditanggung keluarga.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama (Kemenag), TRC PPA Kaltim dan unsur terkait lainnya di DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
“Kehadiran kami di sini yaitu untuk mencari solusi terhadap para santri dan santriwati yang masih aktif di sana,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi dengan Kemenag untuk menentukan tindakan lanjutan.
Kini diketahui masih terdapat sekitar 100 santri memilih bertahan dan mengikuti pendidikan di Ponpes Ibadurrahman, sementara sebagian memutuskan untuk pindah ke ponpes lain.
“Maka dari itu kami bersama Kemenag akan terus melakukan pendampingan serta memantau para santri dan santriwati yang masih di ponpes tersebut,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

RDP terkait dampak dari penutupan Ponpes Ibadurrahman (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Penghentian operasional pondok pesantren (Ponpes) Ibadurrahman yang berada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) usai izinnya dicabut buntut kasus pelecehan seksual berulang menimbulkan polemik baru.
Sejumlah orang tua santri di Ponpes Ibadurrahman kini harus berpikir keras untuk menentukan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka setelah operasional ponpes tersebut resmi dihentikan pada 25 Juni 2026 lalu.
Mereka dihadapkan pada pilihan untuk memindahkan anak ke ponpes lain atau mencari lembaga pendidikan alternatif agar proses belajar tidak terhenti.
Salah satu orang tua santri yang enggan disebutkan namanya bersikeras agar Ponpes Ibadurrahman tetap beroperasi karena pemindahan anak ke ponpes lain akan menambah beban biaya yang harus ditanggung keluarga.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama (Kemenag), TRC PPA Kaltim dan unsur terkait lainnya di DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
“Kehadiran kami di sini yaitu untuk mencari solusi terhadap para santri dan santriwati yang masih aktif di sana,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi dengan Kemenag untuk menentukan tindakan lanjutan.
Kini diketahui masih terdapat sekitar 100 santri memilih bertahan dan mengikuti pendidikan di Ponpes Ibadurrahman, sementara sebagian memutuskan untuk pindah ke ponpes lain.
“Maka dari itu kami bersama Kemenag akan terus melakukan pendampingan serta memantau para santri dan santriwati yang masih di ponpes tersebut,” tandasnya.
(Sf/Rs)