Seputar Kaltim

    Pentingnya Legalitas Kepemilikan, BPN Serahkan 769 Sertifikat Lahan kepada Pemkab Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2025 pukul 20:32 WITA

    BPN serahkan 769 sertifikat lahan milik Pemkab Berau langsung kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat Semama Kantor Bupati Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan serah terima sertifikat lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau langsung kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat Semama Kantor Bupati Berau, Rabu, (14/5/2025).

    Penyerahan 769 aset lahan ini merupakan bagian dari percepatan legalitas aset milik daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau kembali menambah list legalitas aset Pemkab Berau.

    Kepala ATR/BPN Berau, John Palapa mengatakan melalui BPN sebanyak 769 lahan Pemkab akhirnya tersertifikasi. Dari total 769 sertifikat lahan yang diserahkan, tiga diantaranya berasal dari pengajuan rutin, sementara 766 lainnya berasal dari hasil program PTSL.

    "Rincian keseluruhan sertifikat, terdiri dari 762 bidang tanah di bawah jalan, empat sarana dan prasarana pendidikan, satu rumah dinas guru, serta dua lahan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST 3R) di Kampung Teluk Harapan," ujar John.

    Ia pun menyebut untuk tahun ini tersisa 1000 bidang yang masih menjadi target sertifikasi. Fokus ke sarana pendidikan SD, SMP dan sarana kesehatan atau yang mengarah ke bangunan. Sementara aset tahun ini yang belum tersertifikasi tersisa kurang lebih 1.013 bidang.

    "Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kabupaten Berau, termasuk aset pemerintah maupun lahan milik masyarakat," tungkasnya.

    Sementara itu, Bupati Berau, Sri juniarsih memberi apresiasi kepada BPN Berau karena telah menyelesaikan ratusan sertifikat lahan milik Pemkab Berau.

    Menurutnya, Legalitas kepemilikan lahan merupakan hal yang sangat krusial, sehingga pihaknya akan memastikan bahwa semua bidang tanah milik Pemkab dapat bersertifikat, terdata dengan sistematis, dan aman dari klaim pihak lain.

    "Sudah menjadi tugas kami untuk memastikan aset terjaga dengan baik dengan mengutamakan asas legalitas. Ini juga selaras dengan program percepatan dengan sistem pendaftaran PTSL pusat, dimana untuk target 2025 adalah seluruh bidang tanah bersertifikat," kata Sri.

    Oleh karena itu, Sri pun berharap agar semua aset Pemkab dapat lebih tertata dan diinventarisir secara konsisten, sehingga semua aset milik Pemkab bisa memiliki legalitas atau bersertifikat.

    "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga jaminan hukum atas kepemilikan aset publik," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pentingnya Legalitas Kepemilikan, BPN Serahkan 769 Sertifikat Lahan kepada Pemkab Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2025 pukul 20:32 WITA

    BPN serahkan 769 sertifikat lahan milik Pemkab Berau langsung kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat Semama Kantor Bupati Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan serah terima sertifikat lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau langsung kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat Semama Kantor Bupati Berau, Rabu, (14/5/2025).

    Penyerahan 769 aset lahan ini merupakan bagian dari percepatan legalitas aset milik daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau kembali menambah list legalitas aset Pemkab Berau.

    Kepala ATR/BPN Berau, John Palapa mengatakan melalui BPN sebanyak 769 lahan Pemkab akhirnya tersertifikasi. Dari total 769 sertifikat lahan yang diserahkan, tiga diantaranya berasal dari pengajuan rutin, sementara 766 lainnya berasal dari hasil program PTSL.

    "Rincian keseluruhan sertifikat, terdiri dari 762 bidang tanah di bawah jalan, empat sarana dan prasarana pendidikan, satu rumah dinas guru, serta dua lahan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST 3R) di Kampung Teluk Harapan," ujar John.

    Ia pun menyebut untuk tahun ini tersisa 1000 bidang yang masih menjadi target sertifikasi. Fokus ke sarana pendidikan SD, SMP dan sarana kesehatan atau yang mengarah ke bangunan. Sementara aset tahun ini yang belum tersertifikasi tersisa kurang lebih 1.013 bidang.

    "Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kabupaten Berau, termasuk aset pemerintah maupun lahan milik masyarakat," tungkasnya.

    Sementara itu, Bupati Berau, Sri juniarsih memberi apresiasi kepada BPN Berau karena telah menyelesaikan ratusan sertifikat lahan milik Pemkab Berau.

    Menurutnya, Legalitas kepemilikan lahan merupakan hal yang sangat krusial, sehingga pihaknya akan memastikan bahwa semua bidang tanah milik Pemkab dapat bersertifikat, terdata dengan sistematis, dan aman dari klaim pihak lain.

    "Sudah menjadi tugas kami untuk memastikan aset terjaga dengan baik dengan mengutamakan asas legalitas. Ini juga selaras dengan program percepatan dengan sistem pendaftaran PTSL pusat, dimana untuk target 2025 adalah seluruh bidang tanah bersertifikat," kata Sri.

    Oleh karena itu, Sri pun berharap agar semua aset Pemkab dapat lebih tertata dan diinventarisir secara konsisten, sehingga semua aset milik Pemkab bisa memiliki legalitas atau bersertifikat.

    "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga jaminan hukum atas kepemilikan aset publik," tandasnya.

    (Sf/Rs)