Peningkatan Infrastruktur Jalan di Paser Masih Berlanjut

     Seputarfakta.com - Muhammad Sahrul -

    Seputar Kaltim

    08 Mei 2024 11:03 WIB

    Pemkab Paser jalin kerja sama dengan BKSDA Kaltim sebagai syarat membangun jalan di kawasan CA (Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot  - Bupati dan Wakil Bupati Paser, dr Fahmi Fadli-Syarifah Masitah Assegaf mengusung sembilan program prioritas. Salah satunya peningkatan infrastrukur jalan yang berkualitas.

    Beberapa tahun ini, peningkatan infrastruktur jalan memang gencar dilakukan. Tak hanya daerah pusat kota, bahkan sampai menyentuh daerah-daerah pelosok.

    Diketahui sebelumnya, dr Fahmi mengklaim panjang jalan yang dibangun sampai dengan 2022 sepanjang 226,11 Kilometer (Km) dari target 623,22 Km atau sudah mencapai 36,28 persen.

    Hingga 2024 ini, peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Paser masih terus dilanjutkan, meski masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir tahun ini juga.

    Seperti jalan penghubung dua desa di Kecamatan Tanjung Harapan yang akhirnya mendapat sentuhan pembangunan dari Pemkab Paser untuk ditingkatkan dan bakal dikerjakan 2024 ini. Jalan itu tepatnya di Desa Random menuju Desa Tanjung Aru.

    Kecamatan Tanjung Harapan sendiri berada di sisi paling selatan di Kabupaten Paser dengan akses jalannya yang rusak karena berbatu dan licin saat hujan.

    Masyarakat Desa Tanjung Aru pum lebih mengandalkan transportasi air. Sebab, desa tersebut merupakan daerah pesisir.

    Selain itu, sebagian wilayah jalan  tersebut masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Apar.

    Meski begitu Pemkab Paser mengupayakan agar daerah tersebut turut tersentuh pembangunan.

    dr Fahmi Fadli mengatakan untuk melakukan peningkatan jalan di kawasan CA Teluk Apar, perlu adanya kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan KSDA Kaltim pun telah dilakukan di kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024) hari ini.

    Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang permohonan kerja sama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan.

    Perjanjian kerja sama itu mengalami perubahan karena adanya penambahan pembangunan peningkatan badan jalan yang masuk dalam kawasan CA Teluk Anyar.

    Sebelumnya telah melakukan kerja sama untuk membangun jalan di kawasan CA di Kecamatan Tanah Grogot, tepatnya di Desa Padang Pengrapat menuju Desa Muara Pasir dan Desa Muara Pasir menuju Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro.

    Adanya perubahan naskah perjanjian itu, Pemkab Paser kembali melakukan penandatanganan naskah adendum perjanjian kerja sama dengan BKSDA Kaltim.

    "Insya Allah 2024 ini, warga di sana sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat dengan konstruksi LPB sepanjang 11 kilometer lebih. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga," tuturnya.

    Bupati mengatakan ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan, selaras dengan visi Kabupaten Paser untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

    "Program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera, serta tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan," terangnya.

    Ia menyampaikan komitmennya untuk dapat mematuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan untuk dapat melakukan pembangunan di kawasan CA.

    "Tentunya kami komitmen mematuhi  berbagai persyaratan kegiatan di kawasan tersebut. tidak hanya pembangunan jalan, tapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan flora dan fauna di sekitar kawasan CA," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Peningkatan Infrastruktur Jalan di Paser Masih Berlanjut

     Seputarfakta.com - Muhammad Sahrul -

    Seputar Kaltim

    08 Mei 2024 11:03 WIB

    Pemkab Paser jalin kerja sama dengan BKSDA Kaltim sebagai syarat membangun jalan di kawasan CA (Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot  - Bupati dan Wakil Bupati Paser, dr Fahmi Fadli-Syarifah Masitah Assegaf mengusung sembilan program prioritas. Salah satunya peningkatan infrastrukur jalan yang berkualitas.

    Beberapa tahun ini, peningkatan infrastruktur jalan memang gencar dilakukan. Tak hanya daerah pusat kota, bahkan sampai menyentuh daerah-daerah pelosok.

    Diketahui sebelumnya, dr Fahmi mengklaim panjang jalan yang dibangun sampai dengan 2022 sepanjang 226,11 Kilometer (Km) dari target 623,22 Km atau sudah mencapai 36,28 persen.

    Hingga 2024 ini, peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Paser masih terus dilanjutkan, meski masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir tahun ini juga.

    Seperti jalan penghubung dua desa di Kecamatan Tanjung Harapan yang akhirnya mendapat sentuhan pembangunan dari Pemkab Paser untuk ditingkatkan dan bakal dikerjakan 2024 ini. Jalan itu tepatnya di Desa Random menuju Desa Tanjung Aru.

    Kecamatan Tanjung Harapan sendiri berada di sisi paling selatan di Kabupaten Paser dengan akses jalannya yang rusak karena berbatu dan licin saat hujan.

    Masyarakat Desa Tanjung Aru pum lebih mengandalkan transportasi air. Sebab, desa tersebut merupakan daerah pesisir.

    Selain itu, sebagian wilayah jalan  tersebut masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Apar.

    Meski begitu Pemkab Paser mengupayakan agar daerah tersebut turut tersentuh pembangunan.

    dr Fahmi Fadli mengatakan untuk melakukan peningkatan jalan di kawasan CA Teluk Apar, perlu adanya kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan KSDA Kaltim pun telah dilakukan di kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024) hari ini.

    Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang permohonan kerja sama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan.

    Perjanjian kerja sama itu mengalami perubahan karena adanya penambahan pembangunan peningkatan badan jalan yang masuk dalam kawasan CA Teluk Anyar.

    Sebelumnya telah melakukan kerja sama untuk membangun jalan di kawasan CA di Kecamatan Tanah Grogot, tepatnya di Desa Padang Pengrapat menuju Desa Muara Pasir dan Desa Muara Pasir menuju Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro.

    Adanya perubahan naskah perjanjian itu, Pemkab Paser kembali melakukan penandatanganan naskah adendum perjanjian kerja sama dengan BKSDA Kaltim.

    "Insya Allah 2024 ini, warga di sana sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat dengan konstruksi LPB sepanjang 11 kilometer lebih. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga," tuturnya.

    Bupati mengatakan ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan, selaras dengan visi Kabupaten Paser untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

    "Program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera, serta tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan," terangnya.

    Ia menyampaikan komitmennya untuk dapat mematuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan untuk dapat melakukan pembangunan di kawasan CA.

    "Tentunya kami komitmen mematuhi  berbagai persyaratan kegiatan di kawasan tersebut. tidak hanya pembangunan jalan, tapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan flora dan fauna di sekitar kawasan CA," pungkasnya.

    (Sf/By)