Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor saat sesi wawancara (Foto: Agus Saputra/Sepitarfakta.com)
Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyoroti rendahnya penilaian pelayanan publik.
Kondisi ini turut mempengaruhi nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator penting dalam menilai tingkat tranparansi, akuntabilitas serta efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Tercatat nilai SPI PPU saat ini berjumlah 71,8 dan masuk dalam kategori rentan terhadap potensi penyimpangan, praktik tidak transparan serta lemahnya sistem pengawasan internal.
Ia meminta organisasi perangkat daerah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersedia mengisi formulir penilaian layanan publik setelah menerima pelayanan.
“Sering masyarakat malas mengisi formulir karena dianggap merepotkan. Padahal itu penting untuk peningkatan kualitas pelayanan. Teman-teman harus kreatif mengatur teknisnya, misalnya dilakukan sambil menunggu hasil layanan,” ujar Mudyat, Rabu (10/12/2025).
Mudyat juga menekankan perlunya digitalisasi proses administrasi dan pelayanan untuk mengurangi potensi penyimpangan, terutama dalam pengelolaan barang dan lelang.
Ia menargetkan agar berbagai proses, termasuk pembuktian dokumen tidak lagi dilakukan secara manual.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas dalam proses yang rentan penyimpangan. Semua harus elektronik ke depannya,” tegasnya.
Dengan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian serta penerapan sistem pelayanan berbasis digital, kualitas pelayanan publik di PPU diharapkan dapat meningkat secara signifikan dan tercermin pada perbaikan nilai SPI.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor saat sesi wawancara (Foto: Agus Saputra/Sepitarfakta.com)
Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyoroti rendahnya penilaian pelayanan publik.
Kondisi ini turut mempengaruhi nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator penting dalam menilai tingkat tranparansi, akuntabilitas serta efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Tercatat nilai SPI PPU saat ini berjumlah 71,8 dan masuk dalam kategori rentan terhadap potensi penyimpangan, praktik tidak transparan serta lemahnya sistem pengawasan internal.
Ia meminta organisasi perangkat daerah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersedia mengisi formulir penilaian layanan publik setelah menerima pelayanan.
“Sering masyarakat malas mengisi formulir karena dianggap merepotkan. Padahal itu penting untuk peningkatan kualitas pelayanan. Teman-teman harus kreatif mengatur teknisnya, misalnya dilakukan sambil menunggu hasil layanan,” ujar Mudyat, Rabu (10/12/2025).
Mudyat juga menekankan perlunya digitalisasi proses administrasi dan pelayanan untuk mengurangi potensi penyimpangan, terutama dalam pengelolaan barang dan lelang.
Ia menargetkan agar berbagai proses, termasuk pembuktian dokumen tidak lagi dilakukan secara manual.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas dalam proses yang rentan penyimpangan. Semua harus elektronik ke depannya,” tegasnya.
Dengan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian serta penerapan sistem pelayanan berbasis digital, kualitas pelayanan publik di PPU diharapkan dapat meningkat secara signifikan dan tercermin pada perbaikan nilai SPI.
(Sf/Lo)