Seputar Kaltim

    Pengurus Tak Jalankan Kewajiban, 196 Koperasi di PPU Tak Aktif Beroperasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    18 Mei 2025 pukul 17:07 WITA

    Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 196 koperasi yang tersebar di empat kecamatan, Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu tidak lagi aktif beroperasi.

    “Koperasi yang aktif di wilayah kita hanya 86 saja, sedangkan yang tidak aktif ada 196 koperasi,” ucap Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, Minggu (18/5/2025).

    Nurlianti mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan koperasi tersebut tidak aktif lagi, salah satunya dikarenakan struktur kepengurusan tidak melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan keberlanjutan organisasi.

    Selain itu, faktor utama terjadinya pengnonaktifan koperasi dikarenakan pengurus tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, sehingga koperasi dianggap tidak aktif oleh Diskukmperindag PPU.

    “Cara melihat aktif atau tidaknya koperasi itu dilihat dari pelaksanaan RAT, apabila tidak melaksanakan RAT selama dua atau tiga tahun akan mendapat teguran karena RAT itu sifatnya harus dilaksanakan,” jelas Nurlianti.

    Diskukmperindag PPU lantas menurunkan empat tenaga fungsional yang bertugas melakukan pengawasan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut.

    Pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi koperasi di lapangan secara langsung.

    “Selain memberikan pembinaan, upaya kita untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi itu adalah dengan menurunkan empat anggota kita untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengurus Tak Jalankan Kewajiban, 196 Koperasi di PPU Tak Aktif Beroperasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    18 Mei 2025 pukul 17:07 WITA

    Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 196 koperasi yang tersebar di empat kecamatan, Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu tidak lagi aktif beroperasi.

    “Koperasi yang aktif di wilayah kita hanya 86 saja, sedangkan yang tidak aktif ada 196 koperasi,” ucap Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, Minggu (18/5/2025).

    Nurlianti mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan koperasi tersebut tidak aktif lagi, salah satunya dikarenakan struktur kepengurusan tidak melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan keberlanjutan organisasi.

    Selain itu, faktor utama terjadinya pengnonaktifan koperasi dikarenakan pengurus tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, sehingga koperasi dianggap tidak aktif oleh Diskukmperindag PPU.

    “Cara melihat aktif atau tidaknya koperasi itu dilihat dari pelaksanaan RAT, apabila tidak melaksanakan RAT selama dua atau tiga tahun akan mendapat teguran karena RAT itu sifatnya harus dilaksanakan,” jelas Nurlianti.

    Diskukmperindag PPU lantas menurunkan empat tenaga fungsional yang bertugas melakukan pengawasan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut.

    Pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi koperasi di lapangan secara langsung.

    “Selain memberikan pembinaan, upaya kita untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi itu adalah dengan menurunkan empat anggota kita untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

    (Sf/Rs)