Seputar Kaltim

    Pengurus PPID Kukar Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    31 Juli 2023 pukul 14:49 WITA

    Pelantikan pengurus dan Rakerda PPDI Kutai Kartanegara masa bhakti 2022 - 2027. (Foto : M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2022-2027 resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, Minggu (30/7/2023) kemarin.

    Pelantikan ini dilakukan Ketua Pengurus PPID Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Rakerda PDI Kukar 2023.

    Sekda Kukar, Sunggono mengatakan PPDI memiliki misi untuk mempertinggi kesadaran, sikap dan meningkatkan mutu kemampuan profesi perangkat desa.

    "Dalam kaitan ini, SDM perangkat desa harus mempuni, sehingga dapat menjalankan tujuannya dan misi ini dengan baik," kata Sunggono.

    Sunggono menyebut kebijakan mengenai pernagkat desa sebagian besar pengaturannya diserahkan kepada pemerintah daerah, dengan aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan yaitu penetapan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan. 

    "Ini juga merupakan konsekuensi logis dari keberadaan desa itu sendiri, juga merupakan bagian dari wilayah kabupaten. Bupati diberikan peran oleh pemerintah itu sebagai pembina dan pengawas desa," ungkapnya. 

    Menurutnya, keberadaan pengurus PPDI ini sangat strategis. Sebab sejatinya sebagai sebuah organisasi yang menaungi para Perangkat Desa di Kukar, perlu melakukan konsolidasi terhadap perkembangan daerah dan melakukan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota. 

    Ketua Pengurus PPDI Kaltim, Rudi berharap pengurus yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. "Khususnya untuk mendorong kemajuan pengembangan agar setiap desa tidak ada lagi yang namanya tertinggal atau miskin," tutupnya. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pengurus PPID Kukar Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    31 Juli 2023 pukul 14:49 WITA

    Pelantikan pengurus dan Rakerda PPDI Kutai Kartanegara masa bhakti 2022 - 2027. (Foto : M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2022-2027 resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, Minggu (30/7/2023) kemarin.

    Pelantikan ini dilakukan Ketua Pengurus PPID Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Rakerda PDI Kukar 2023.

    Sekda Kukar, Sunggono mengatakan PPDI memiliki misi untuk mempertinggi kesadaran, sikap dan meningkatkan mutu kemampuan profesi perangkat desa.

    "Dalam kaitan ini, SDM perangkat desa harus mempuni, sehingga dapat menjalankan tujuannya dan misi ini dengan baik," kata Sunggono.

    Sunggono menyebut kebijakan mengenai pernagkat desa sebagian besar pengaturannya diserahkan kepada pemerintah daerah, dengan aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan yaitu penetapan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan. 

    "Ini juga merupakan konsekuensi logis dari keberadaan desa itu sendiri, juga merupakan bagian dari wilayah kabupaten. Bupati diberikan peran oleh pemerintah itu sebagai pembina dan pengawas desa," ungkapnya. 

    Menurutnya, keberadaan pengurus PPDI ini sangat strategis. Sebab sejatinya sebagai sebuah organisasi yang menaungi para Perangkat Desa di Kukar, perlu melakukan konsolidasi terhadap perkembangan daerah dan melakukan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota. 

    Ketua Pengurus PPDI Kaltim, Rudi berharap pengurus yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. "Khususnya untuk mendorong kemajuan pengembangan agar setiap desa tidak ada lagi yang namanya tertinggal atau miskin," tutupnya. 

    (Sf/By)