Seputar Kaltim

    Pengungkapan 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Berawal dari Penindakan di Mobil Dinas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    11 September 2026 pukul 09:54 WITA

    Temuan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumah pelaku. (Foto: tangkapan layar)

    Balikpapan - Pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika di Kota Balikpapan, berkembang dari penindakan terhadap dua orang di dalam sebuah mobil hingga ditemukannya hampir 3 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

    Kasus tersebut bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penindakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, setelah menerima informasi dari masyarakat.

    Dalam penindakan, polisi mengamankan Wandhi Setiawan dan Irham Nur yang berada di dalam Toyota Innova Zenix bernomor polisi KT 1645 IN. Berdasarkan keterangan penyidik, Wandhi merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Kendaraan yang digunakan juga disebut sebagai mobil dinas kepala dinas tersebut.

    Dari penggeledahan terhadap Wandhi dan kendaraan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, serta sebuah tas Eiger yang di dalamnya terdapat bungkusan diduga sabu dan satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti.

    Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Wandhi. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada dua nama lain, yakni Albar Algazali alias Boy dan Chintya June Ansari yang merupakan adik Wandhi.

    “Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Wandhi, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Albar Algazali dan Chintya,” ucap Romylus dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

    Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Boy.

    Penyidik menduga narkotika yang ditemukan dalam penindakan pertama berkaitan dengan Boy dan diperoleh melalui Chintya. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke kediaman Chintya di kawasan Pondok Karya Agung.

    Sekitar pukul 21.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar di Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

    “Dari penggeledahan itu, tim menemukan sebuah tas belanja berwarna kuning yang berisi tiga bungkusan plastik hitam. Bungkusan tersebut diduga berisi sabu dalam jumlah besar,” terangnya.

    Selain itu, ditemukan dua bungkusan plastik hitam lainnya yang berisi kemasan berwarna emas. Isinya diduga sekitar 1.900 butir ekstasi.

    Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi.

    Polda Kaltim masih mengembangkan perkara untuk mengungkap asal-usul narkotika, jaringan pemasok, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

    “Polisi juga masih mendalami penggunaan mobil dinas dalam perkara tersebut. Namun temuan narkotika di dalam kendaraan belum serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang memiliki hak menggunakan kendaraan tersebut,” tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengungkapan 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Berawal dari Penindakan di Mobil Dinas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    11 September 2026 pukul 09:54 WITA

    Temuan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumah pelaku. (Foto: tangkapan layar)

    Balikpapan - Pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika di Kota Balikpapan, berkembang dari penindakan terhadap dua orang di dalam sebuah mobil hingga ditemukannya hampir 3 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

    Kasus tersebut bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penindakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, setelah menerima informasi dari masyarakat.

    Dalam penindakan, polisi mengamankan Wandhi Setiawan dan Irham Nur yang berada di dalam Toyota Innova Zenix bernomor polisi KT 1645 IN. Berdasarkan keterangan penyidik, Wandhi merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Kendaraan yang digunakan juga disebut sebagai mobil dinas kepala dinas tersebut.

    Dari penggeledahan terhadap Wandhi dan kendaraan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, serta sebuah tas Eiger yang di dalamnya terdapat bungkusan diduga sabu dan satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti.

    Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Wandhi. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada dua nama lain, yakni Albar Algazali alias Boy dan Chintya June Ansari yang merupakan adik Wandhi.

    “Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Wandhi, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Albar Algazali dan Chintya,” ucap Romylus dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

    Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Boy.

    Penyidik menduga narkotika yang ditemukan dalam penindakan pertama berkaitan dengan Boy dan diperoleh melalui Chintya. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke kediaman Chintya di kawasan Pondok Karya Agung.

    Sekitar pukul 21.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar di Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

    “Dari penggeledahan itu, tim menemukan sebuah tas belanja berwarna kuning yang berisi tiga bungkusan plastik hitam. Bungkusan tersebut diduga berisi sabu dalam jumlah besar,” terangnya.

    Selain itu, ditemukan dua bungkusan plastik hitam lainnya yang berisi kemasan berwarna emas. Isinya diduga sekitar 1.900 butir ekstasi.

    Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi.

    Polda Kaltim masih mengembangkan perkara untuk mengungkap asal-usul narkotika, jaringan pemasok, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

    “Polisi juga masih mendalami penggunaan mobil dinas dalam perkara tersebut. Namun temuan narkotika di dalam kendaraan belum serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang memiliki hak menggunakan kendaraan tersebut,” tuturnya.

    (Sf/Rs)