Cari disini...
Seputarfakta.com -
Seputar Kaltim
Total 1031 calon siswa mengikuti tes SPMB, di Gedung Korpri Samarinda. (Istimewa)
Samarinda - Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 3 Sekolah Menengah Negeri (SMAN) di Kalimantan Timur (Kaltim), tahun ajaran 2025/2026 yang seharusnya dilakukan 5 Juni 2025, lalu ditunda, melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam surat bernomor 400.3.8/16210/Disdikbud.III yang dikeluarkan 4 Juni 2025 lalu, disebutkan bahwa pengumuman penetapan murid yang diterima pada 3 sekolah unggulan di Kaltim, yakni SMAN 2 Sangatta, Kutai Timur, SMAN 3 Tenggarong, Kutai Kartanegara, dan SMAN 10 Samarinda ditunda. Dampaknya, orang tua siswa yang telah mengikuti tes potensi akademik resah.
Hal ini, disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi dan Gerakan Aspirasi Rakyat (Jaga Rakyat) Kaltim Mugeni. Ia mengaku, menyayangkan adanya penundaan tersebut, lantaran terkesan bertentangan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji, terhadap dunia pendidikan.
"Penundaan SPMB ini tanpa dasar yang kuat, cenderung pragmatis. Ini seperti mencoreng nama gubernur Kaltim, padahal pak gubernur adalah orang yang bijak. Padahal kami mengapresiasi kinerja pak gubernur sudah baik, tapi dengan adanya dinas yang perilakunya begini kami prihatin," ungkap Mugeni, Minggu (8/6/2025).
Senada, Wakil Ketua Jaga Rakyat Kaltim Muchtar Lubis menyebut bahwa penundaan pengumuman itu, merugikan calon siswa dan orang tua yang berasal dari seluruh Indonesia khususnya Kaltim, juga berdampak hilangnya kesempatan generasi muda mendapatkan akses pendidikan yang baik.
"Banyak orang tua siswa yang menanyakan. Kapan kepastiannya, karena banyak juga yang harus menginap di Samarinda, sambil menunggu pengumuman. Semakin lama penundaan semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan," beber Muchtar yang juga tokoh pendidikan Kaltim.
Padahal, lanjut Muchtar dari informasi yang ia terima dari orang tua siswa, hanya di SMAN 10 Samarinda saja, ada total 1.000 lebih calon siswa yang mengikuti tes, yang berasal dari 25 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jaga Rakyat Kaltim Sapta Guspiani menegaskan bahwa penundaan pengumuman hasil tes SPMB ini membuat ketidakpastian bagi masyarakat. Selain itu, khusus di SMAN 10 Samarinda, penundaan ini juga mengganggu jalannya Program Strategis Nasional (PSN), yang juga program prioritas Presiden Asta Cita.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMAN 10 Samarinda masuk dalam 12 sekolah yang masuk dalam daftar Sekolah Unggulan Garuda Transformasi.
"Untuk itu, kami minta Gubernur Kaltim segera bertindak dan membuat kebijakan yang mendukung program nasional. Karena Sekolah Unggul Garuda Transformasi adalah bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita ke-4, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia unggul," jelas Sapta.
Pemprov Kaltim, dalam hal ini Disdikbud Kaltim lanjut Sapta, diminta proaktif dan harus mengevaluasi kebijakan penundaan tersebut.
"Kami minta pemangku kebijakan baik eksekutif dan legislatif juga yudikatif agar mendukung dan memastikan program nasional berjalan. Justru seharusnya Kaltim mempersiapkan diri untuk menyambut program nasional karena sudah diberi kesempatan jangan sampai justru lepas," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com -
Seputar Kaltim
Total 1031 calon siswa mengikuti tes SPMB, di Gedung Korpri Samarinda. (Istimewa)
Samarinda - Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 3 Sekolah Menengah Negeri (SMAN) di Kalimantan Timur (Kaltim), tahun ajaran 2025/2026 yang seharusnya dilakukan 5 Juni 2025, lalu ditunda, melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam surat bernomor 400.3.8/16210/Disdikbud.III yang dikeluarkan 4 Juni 2025 lalu, disebutkan bahwa pengumuman penetapan murid yang diterima pada 3 sekolah unggulan di Kaltim, yakni SMAN 2 Sangatta, Kutai Timur, SMAN 3 Tenggarong, Kutai Kartanegara, dan SMAN 10 Samarinda ditunda. Dampaknya, orang tua siswa yang telah mengikuti tes potensi akademik resah.
Hal ini, disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi dan Gerakan Aspirasi Rakyat (Jaga Rakyat) Kaltim Mugeni. Ia mengaku, menyayangkan adanya penundaan tersebut, lantaran terkesan bertentangan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji, terhadap dunia pendidikan.
"Penundaan SPMB ini tanpa dasar yang kuat, cenderung pragmatis. Ini seperti mencoreng nama gubernur Kaltim, padahal pak gubernur adalah orang yang bijak. Padahal kami mengapresiasi kinerja pak gubernur sudah baik, tapi dengan adanya dinas yang perilakunya begini kami prihatin," ungkap Mugeni, Minggu (8/6/2025).
Senada, Wakil Ketua Jaga Rakyat Kaltim Muchtar Lubis menyebut bahwa penundaan pengumuman itu, merugikan calon siswa dan orang tua yang berasal dari seluruh Indonesia khususnya Kaltim, juga berdampak hilangnya kesempatan generasi muda mendapatkan akses pendidikan yang baik.
"Banyak orang tua siswa yang menanyakan. Kapan kepastiannya, karena banyak juga yang harus menginap di Samarinda, sambil menunggu pengumuman. Semakin lama penundaan semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan," beber Muchtar yang juga tokoh pendidikan Kaltim.
Padahal, lanjut Muchtar dari informasi yang ia terima dari orang tua siswa, hanya di SMAN 10 Samarinda saja, ada total 1.000 lebih calon siswa yang mengikuti tes, yang berasal dari 25 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jaga Rakyat Kaltim Sapta Guspiani menegaskan bahwa penundaan pengumuman hasil tes SPMB ini membuat ketidakpastian bagi masyarakat. Selain itu, khusus di SMAN 10 Samarinda, penundaan ini juga mengganggu jalannya Program Strategis Nasional (PSN), yang juga program prioritas Presiden Asta Cita.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMAN 10 Samarinda masuk dalam 12 sekolah yang masuk dalam daftar Sekolah Unggulan Garuda Transformasi.
"Untuk itu, kami minta Gubernur Kaltim segera bertindak dan membuat kebijakan yang mendukung program nasional. Karena Sekolah Unggul Garuda Transformasi adalah bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita ke-4, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia unggul," jelas Sapta.
Pemprov Kaltim, dalam hal ini Disdikbud Kaltim lanjut Sapta, diminta proaktif dan harus mengevaluasi kebijakan penundaan tersebut.
"Kami minta pemangku kebijakan baik eksekutif dan legislatif juga yudikatif agar mendukung dan memastikan program nasional berjalan. Justru seharusnya Kaltim mempersiapkan diri untuk menyambut program nasional karena sudah diberi kesempatan jangan sampai justru lepas," pungkasnya.
(Sf/Rs)