Seputar Kaltim

    Pengukuhan APSAI, Perusahaan di PPU Diminta Pastikan Tak Ada Pekerja Anak

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    15 September 2026 pukul 11:17 WITA

    Pengukuhan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2026-2031. (Dok. Pemkab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta perusahaan memastikan lingkungan kerjanya ramah anak, termasuk memastikan tidak ada anak yang dipekerjakan. Hal itu menjadi salah satu perhatian setelah 16 perusahaan bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) PPU periode 2026-2031.

    Bupati PPU, Mudyat Noor, meminta pengurus APSAI segera mendata kondisi perusahaan dan menyusun langkah yang berkaitan dengan perlindungan anak.

    "Perusahaan tidak hanya memberikan CSR, tapi bagaimana menjadi perusahaan yang ramah anak, termasuk tidak mempekerjakan anak," kata Mudyat, Senin (14/9/2026).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Janjse Grace Makisurat, mengatakan perusahaan juga perlu memperhatikan hak anak yang berada di lingkungan kerja orang tua.

    Fasilitas seperti tempat penitipan dan ruang bermain anak menjadi bagian yang dapat disiapkan perusahaan.

    "Harapan kita perusahaan bisa memenuhi hak-hak anak di lingkungan perusahaan, seperti ada tempat penitipan anak dan bermain anak," ujarnya.

    DP3AP2KB bersama APSAI akan membahas program dan menentukan prioritas awal. Pencegahan pekerja anak, stunting, kekerasan terhadap anak, serta penciptaan lingkungan ramah anak masuk dalam perhatian tersebut.

    Grace menyebut keterlibatan perusahaan dalam APSAI juga menjadi salah satu aspek yang mendukung penilaian Kabupaten Layak Anak.

    Ketua APSAI PPU, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya ingin memperluas keanggotaan. Dari 36 perusahaan yang tergabung dalam forum tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), ia berharap seluruhnya dapat masuk APSAI.

    "Harapan kami setidaknya 36 perusahaan yang tergabung dalam forum TJSL juga menjadi bagian dari APSAI, agar terlibat dan mengambil peran," kata dia.

    APSAI selanjutnya akan merestrukturisasi kepengurusan sekaligus menjaring perusahaan yang belum bergabung. Fokus awal diarahkan pada pencegahan stunting, kekerasan terhadap anak, pekerja anak, serta penciptaan lingkungan perusahaan yang ramah anak.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pengukuhan APSAI, Perusahaan di PPU Diminta Pastikan Tak Ada Pekerja Anak

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    15 September 2026 pukul 11:17 WITA

    Pengukuhan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2026-2031. (Dok. Pemkab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta perusahaan memastikan lingkungan kerjanya ramah anak, termasuk memastikan tidak ada anak yang dipekerjakan. Hal itu menjadi salah satu perhatian setelah 16 perusahaan bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) PPU periode 2026-2031.

    Bupati PPU, Mudyat Noor, meminta pengurus APSAI segera mendata kondisi perusahaan dan menyusun langkah yang berkaitan dengan perlindungan anak.

    "Perusahaan tidak hanya memberikan CSR, tapi bagaimana menjadi perusahaan yang ramah anak, termasuk tidak mempekerjakan anak," kata Mudyat, Senin (14/9/2026).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Janjse Grace Makisurat, mengatakan perusahaan juga perlu memperhatikan hak anak yang berada di lingkungan kerja orang tua.

    Fasilitas seperti tempat penitipan dan ruang bermain anak menjadi bagian yang dapat disiapkan perusahaan.

    "Harapan kita perusahaan bisa memenuhi hak-hak anak di lingkungan perusahaan, seperti ada tempat penitipan anak dan bermain anak," ujarnya.

    DP3AP2KB bersama APSAI akan membahas program dan menentukan prioritas awal. Pencegahan pekerja anak, stunting, kekerasan terhadap anak, serta penciptaan lingkungan ramah anak masuk dalam perhatian tersebut.

    Grace menyebut keterlibatan perusahaan dalam APSAI juga menjadi salah satu aspek yang mendukung penilaian Kabupaten Layak Anak.

    Ketua APSAI PPU, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya ingin memperluas keanggotaan. Dari 36 perusahaan yang tergabung dalam forum tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), ia berharap seluruhnya dapat masuk APSAI.

    "Harapan kami setidaknya 36 perusahaan yang tergabung dalam forum TJSL juga menjadi bagian dari APSAI, agar terlibat dan mengambil peran," kata dia.

    APSAI selanjutnya akan merestrukturisasi kepengurusan sekaligus menjaring perusahaan yang belum bergabung. Fokus awal diarahkan pada pencegahan stunting, kekerasan terhadap anak, pekerja anak, serta penciptaan lingkungan perusahaan yang ramah anak.

    (Sf/Lo)