Seputar Kaltim

    Pengerjaan Drainase di Samarinda Bikin Macet, Pemkot Tegur Kontraktor yang Tidak Jalankan Rekayasa Lalu Lintas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Oktober 2024 pukul 14:13 WITA

    Jalan KH Agus Salim yang dilewati kendaraan dari dua arah akibat pekerjaan drainase, Jumat (18/10/2024). (Foto: Tria/Seputarafakta.com)

    Samarinda - Memasuki penghujung tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang mengebut seluruh pengerjaan infrastruktur seperti pengendalian banjir dengan membangun drainase. 

    Seperti yang terlihat, pengerjaan drainase di wilayah pusat kota cukup membuat masalah lalu lintas. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengkoordinir pengerjaan itu telah membuat rekayasa lalu lintas, namun fakta di lapangan justru tidak berjalan. 

    Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, seharusnya dari pihak kontraktor menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengawasi lalu lintas di sana. Apalagi sudah ada rute pengalihan jalan selama drainase dikerjakan. 

    "Saya akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk menegur pihak kontraktor. Karena harusnya mereka menyediakan SDM atau petugas di sana," tegas Marnabas. 

    Pekerjaan drainase yang dimulai pada Agustus lalu di Jalan KH Agus Salim dan Abul Hasan saat ini masih berjalan dan semakin melebar, akibatnya kapasitas jalan makin menyempit sehingga wajar jika terjadi kemacetan. Belum lagi rekayasa lalu lintas tak berjalan, karena masyarakat tidak mematuhi rambu lalu lintas yang ada, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

    Padahal, kata Marnabas, dalam kontrak perjanjian kerja, kontraktor wajib menyediakan SDM untuk mengatur lalu lintas. Terlebih pekerjaan ini juga memakan badan jalan hingga separuhnya, sehingga tidak akan mampu dilalui kendaraan dari arah berlawanan. 

    Dalam rekayasa lalu lintas yang dibuat oleh Dinas PUPR pun seharusnya ada beberapa jalan yang berjalan satu arah. Seperti kendaraan dari Jalan Kesuma Bangsa yang tidak bisa masuk ke arah Jalan KH Agus Salim menuju Jalan Gatot Subroto. Tapi dialihkan melalui jalan KH Agus Salim menuju simpang RS Haji Darjad. Begitu pula untuk di kawasan Jalan Abul Hasan yang seharusnya hanya berjalan satu arah dari simpang empat ke Jalan Diponegoro. 

    Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani juga menegaskan bahwa lalu lintas yang ada di sekitar pengerjaan drainase menjadi tanggung jawab kontraktor. 

    Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga proyek telah berjalan beberapa bulan ini, dari pihak kontraktor belum ada permintaan personel untuk membantu mengatur lalu lintas di sana. 

    "Mereka sudah besurat hanya menginfokan kalau mereka mau lakukan pengerjaan di Jalan Abul Hasan terkait pengendalian banjir. Tetapi mereka tidak meminta personel,” ujar Didi. 

    Oleh karena itu, pihaknya tidak menurunkan personel ke lapangan terkait dengan hal itu. Ia pun menilai, seharusnya jalan-jalan tersebut tidak dipaksa dilalui kendaraan dari dua arah agar lalu lintas lancar. 

    "Kalau diperlukan silahkan bersurat ke Dishub," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengerjaan Drainase di Samarinda Bikin Macet, Pemkot Tegur Kontraktor yang Tidak Jalankan Rekayasa Lalu Lintas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Oktober 2024 pukul 14:13 WITA

    Jalan KH Agus Salim yang dilewati kendaraan dari dua arah akibat pekerjaan drainase, Jumat (18/10/2024). (Foto: Tria/Seputarafakta.com)

    Samarinda - Memasuki penghujung tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang mengebut seluruh pengerjaan infrastruktur seperti pengendalian banjir dengan membangun drainase. 

    Seperti yang terlihat, pengerjaan drainase di wilayah pusat kota cukup membuat masalah lalu lintas. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengkoordinir pengerjaan itu telah membuat rekayasa lalu lintas, namun fakta di lapangan justru tidak berjalan. 

    Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, seharusnya dari pihak kontraktor menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengawasi lalu lintas di sana. Apalagi sudah ada rute pengalihan jalan selama drainase dikerjakan. 

    "Saya akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk menegur pihak kontraktor. Karena harusnya mereka menyediakan SDM atau petugas di sana," tegas Marnabas. 

    Pekerjaan drainase yang dimulai pada Agustus lalu di Jalan KH Agus Salim dan Abul Hasan saat ini masih berjalan dan semakin melebar, akibatnya kapasitas jalan makin menyempit sehingga wajar jika terjadi kemacetan. Belum lagi rekayasa lalu lintas tak berjalan, karena masyarakat tidak mematuhi rambu lalu lintas yang ada, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

    Padahal, kata Marnabas, dalam kontrak perjanjian kerja, kontraktor wajib menyediakan SDM untuk mengatur lalu lintas. Terlebih pekerjaan ini juga memakan badan jalan hingga separuhnya, sehingga tidak akan mampu dilalui kendaraan dari arah berlawanan. 

    Dalam rekayasa lalu lintas yang dibuat oleh Dinas PUPR pun seharusnya ada beberapa jalan yang berjalan satu arah. Seperti kendaraan dari Jalan Kesuma Bangsa yang tidak bisa masuk ke arah Jalan KH Agus Salim menuju Jalan Gatot Subroto. Tapi dialihkan melalui jalan KH Agus Salim menuju simpang RS Haji Darjad. Begitu pula untuk di kawasan Jalan Abul Hasan yang seharusnya hanya berjalan satu arah dari simpang empat ke Jalan Diponegoro. 

    Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani juga menegaskan bahwa lalu lintas yang ada di sekitar pengerjaan drainase menjadi tanggung jawab kontraktor. 

    Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga proyek telah berjalan beberapa bulan ini, dari pihak kontraktor belum ada permintaan personel untuk membantu mengatur lalu lintas di sana. 

    "Mereka sudah besurat hanya menginfokan kalau mereka mau lakukan pengerjaan di Jalan Abul Hasan terkait pengendalian banjir. Tetapi mereka tidak meminta personel,” ujar Didi. 

    Oleh karena itu, pihaknya tidak menurunkan personel ke lapangan terkait dengan hal itu. Ia pun menilai, seharusnya jalan-jalan tersebut tidak dipaksa dilalui kendaraan dari dua arah agar lalu lintas lancar. 

    "Kalau diperlukan silahkan bersurat ke Dishub," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)